Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 04 Maret 2017

Republik Negara Penyimpangan



Allah SWT menyediakan aturan, syari’at dan hukum-hukum bagi manusia dan manusia tidak dibiarkan bebas sehingga dapat membuat aturan dan hukum sendiri menurut manusia sebagaimana dalam sistem republik.

dakwah Rasulullah terbukti berhasil mengubah kondisi Arab jahiliyah menjadi negara Islam yang mampu memimpin dunia sementara sistem republik pun sekarang telah terbukti menghantarkan penderitaan bagi umat manusia. 
Terlebih lagi bahwa mengikuti metode dakwah Rasulullah adalah merupakan wujud keimanan kepada Allah dan RasulNya bukan semata-mata karena menginginkan kesejahteraan. metode dakwah Rasulullah SAW akan menghantarkan kepada kemuliaan umat

sistem republik melegalkan manusia membuat aturan sendiri. Padahal yang berhak membuat hukum hanyalah Allah!

Dengan “sistem republik” kemauan penjajah dilegalkan dalam bentuk undang-undang. Contohnya, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Penanaman Modal dan Undang-Undang Minerba,

Perlu dana besar untuk membiayai proses politik dan kepentingan kampanye demokrasi. Sumbernya bisa dari dana sendiri atau modal dari pemilik modal. Dengan proses politik itu kekuasaan didapat. Lalu kekuasaan itu dipakai untuk mengembalikan modal dan memberikan keuntungan kepada pemodal, juga untuk memupuk modal untuk mempertahankan kekuasaan pada proses politik berikutnya. Jadilah siklus money making power, power making money terus bergulir. Di situlah terjadi persekongkolan politisi-penguasa dengan pemodal, dan juga terjadi korupsi dalam berbagai bentuk dan modusnya. Maka sistem republik padat modal itulah yang jadi biangnya korupsi.

masalah korupsi bukan sekedar masalah person. Korupsi adalah masalah sistem dan ideologi. Sistem republik menjadi biang korupsi dan ideologi sekuler kapitalisme menjadi habitat hidup korupsi. Negeri ini bersih dari korupsi akan terus sebatas mimpi, selama ideologi sekuler kapitalisme dan sistem republik tidak diganti.

Seharusnya umat tidak terperosok ke dalam lubang yang sama berkali-kali dengan percaya pada sistem republik dan para penguasa korup,
selain bertentangan dengan akidah Islam, sistem republik juga secara sistematis membuat para politisi dan pejabat bermental korup. Korupsi juga diakibatkan politik biaya tinggi yang terjadi dalam sistem republik. Pilkada dan pemilu selalu menelan biaya besar yang akhirnya memunculkan sikap korup agar kembali modal,

sistem republik bertentangan dengan akidah Islam. Dalam sistem republik rakyat memberikan cek kosong kepada wakil rakyat dan penguasa untuk membuat dan menerapkan hukum
Sedangkan dalam sistem khilafah, rakyat mengangkat seorang khalifah untuk menerapkan syariah,
konsekuensi dari borosnya sistem republik maka wakil rakyat dan pejabat berkhianat kepada rakyat agar mendapatkan dana segar untuk modal pemilu. Untuk mendapatkan uang tersebut maka dibuatlah UU dan kebijakan yang menguntungkan asing meskipun merugikan rakyat banyak, pembuatan dan penerapan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas salah satu buktinya,
di samping bertentangan dengan akidah Islam, sistem republik yang sudah dijalankan sejak reformasi dan menelan biaya yang tidak sedikit ini malah mengokohkan penjajahan dan tidak kunjung membuat rakyat sejahtera. Maka umat Islam harus kembali kepada khilafah!

sistem republik telah menjadikan kebijakan/aturan diserahkan kepada hawa nafsu dan keserakahan manusia. Kedok yang bersumber dari ideologi sekuler bahwa dengan mengkomersialkan berbagai layanan publik akan membuat kualitas layanan lebih baik hanyalah menguntungkan korporasi kesehatan, sebaliknya menyisakan derita berkepanjangan bagi masyarakat.
Tidak saja itu, sistem politik sistem republik yang menjadikan jabatan dan kekuasaan sebagai ajang bisnis dan mengekspresikan keangkuhan manusia telah menumpulkan nurani penguasa dan aparatnya. Bagaimana tidak, sekalipun telah jelas bahwa komersialisasi layanan kesehatan telah membangkrutkan pasien dan menjauhkan pasien dari akses layanan kesehatan, di samping persoalan serius kualitas layanan, namun tidak ada tanda-tanda upaya pemerintah menghentikan kebijakan ini.

Ungkapan Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan) sudah sering kita dengar di era sistem republik. Artinya ketika mayoritas "wakil rakyat" bersepakat akan suatu persoalan maka itu harus menjadi suatu aturan yang wajib diterapkan dan dipatuhi karena hal tersebut adalah "kehendak masyarakat".
Hakikatnya dalam sistem republik tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut.
Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah “from company, by company, and for company” (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan). 
Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam sistem republik ada di tangan segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal. 
Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. 
Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka sistem republik tidak memberikan hal itu. 
Yang berdaulat dan berkuasa dalam sistem republik adalah para pemilik modal.
Kita pun melihat bagaimana para pengusung ide sistem republik yang selalu menggembor-gemborkan ide kebebasan. Di dalam sistem demorasi, memang sistem republik memberikan tempat untuk menyuarakan syariah Islam, namun fakta sistem republik tidak memberikan tempat agar syariah Islam kaaffah tersebut dapat diterapkan.
Dari fakta tersebut kita bisa melihat bahwa sistem republik memang bukanlah wadah untuk penegakan syariah Islam. Bukan sistem politik yang relevan untuk tatbiqus syari’ah, karena kontradiksi diametrikal mulai dari asas hingga cabangnya.

Hidup di dalam sistem republik sangat mahal bagi kaum perempuan. Realitas menunjukkan perempuan Indonesia masih terbelenggu oleh kemiskinan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Gumelar, pertengahan Mei lalu menyatakan saat ini diperkirakan ada sekitar 7 juta perempuan di Indonesia yang berperan sebagai kepala keluarga dan mereka hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan di bawah US$ 1 dollar. Jumlah ini mewakili lebih dari 14% dari total jumlah rumah tangga di Indonesia. Bahkan menurut aktifis LSM Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), sebenarnya jumlah perempuan kepala keluarga di Indonesia datanya jauh lebih besar melebihi yang tercatat oleh pemerintah, yakni mencapai 10 juta orang.

Secara sistemik sistem republik melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Sistem ini menjadikan uang atau modal sebagai panglima. Sebagai contohnya adalah lebih dari 80% migas Indonesia dikuasai perusahaan asing begitupun kekayaan alam Indonesia lainnya. Sementara angka kemiskinan terus meningkat, angka korupsi yang juga meningkat, kemudian juga konflik sosial di tengah-tengah masyarakat yang juga cenderung meningkat.

Ke mana aktifis HAM, ke mana KONTRAS, ke mana YLBHI, ke mana Komnas HAM, ketika saudara kami di Rohingnya dibantai, siapa sekarang yang tidak toleran, kenapa dunia internasional diam, sudah ribuan kaum muslim meninggal dan ratusan ribu mengungsi namun tidak ada tindakan nyata dari dunia internasional membuktikan bahwa memang sesungguhnya HAM dan Sistem republik tidak untuk kaum muslimin tapi untuk kepentingan imperialis saja,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam