Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 06 Agustus 2016

Pemikiran Islam akidah dan syariah


 
 

Dalam mewujudkan kebangkitan, umat perlu memahami realitas buruk yang hendak diubah, perlu memahami realitas baik yang dituju, perlu menempuh jalan perubahan itu sesuai dengan jalan yang dicontohkan Rasulullah Saw., perlu adanya kekuasaan untuk keberhasilan kebangkitan itu.

Kekuasaan itu tidak ada artinya jika bukan sulthân[an] nashîr[an] (kekuasaan yang menolong). Kekuasaan yang menolong itu hanyalah kekuasaan yang sedari awal memang ditujukan untuk menolong agama Allah Swt., Kitabullah dan untuk menegakkan syariah-Nya. Kekuasan seperti ini hanyalah kekuasaan yang Islami sejak dari asasnya, bentuknya, sistemnya, hukumnya, perangkat-perangkatnya, struktur dan semua penyusunnya. Kekuasaan yang menolong seperti itu sepeninggal Nabi disebut Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-nubuwwah. Karena itu sebagaimana Nabi Saw. berjuang untuk mewujudkan Negara Islam yang awalnya hanya seluas Madinah, kitapun harus berjuang untuk menerapkan syariah secara total dengan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-nubuwwah. Agenda ini harus menjadi agenda vital umat untuk segera diwujudkan, menghindarkan umat dari terjerumus pada sistem-sistem non-Islam, mencegah semakin kuatnya pengaruh kebathilan kaum kafir imperialis dan sistemnya di negeri-negeri kaum Muslim.

Sejak diutus, Rasulullah Saw. melakukan perubahan pemikiran dalam diri bangsa Arab saat itu. Pemikiran Lâ ilâha illallâh yang Beliau Saw. tanamkan mengubah mereka yang sebelumnya menyembah patung dan jin beralih pada penyembahan kepada Allah Swt. semata.

Rasulullah telah mengubah pandangan mereka tentang kehidupan, dari cara pandang yang dangkal menuju cara pandang yang mendalam lagi jernih yang merupakan cerminan dari akidah Islam. Pandangan mereka tidak sebatas dunia, melainkan justru menembus negeri akhirat. Rasulullah Saw. mengubah pemikiran masyarakat bahwa Allah Swt. tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya.

Ikatan-ikatan kepentingan atau asas manfaat, kesukuan, dan patriotisme kebangsaan harus berubah menjadi ikatan Islam ideologis yang memandang semua kaum mukmin bersaudara laksana satu tubuh. Juga, melalui penanaman pemikiran akidah dan syariat Rasulullah berhasil mengubah tolok ukur aktivitas kehidupan masyarakat dari manfaat-egoisme ke tolok ukur halal-haram, dari hawa nafsu ke wahyu Allah.

Masyarakat Arab pra Islam yang sebelumnya membangun hubungan kenegaraan di atas kepentingan materi, kebanggaan dan ketamakan menjadi tegak di atas asas penyebaran akidah dan syariat Islam dan mengembannya ke seluruh umat manusia.

Begitu pula, pemikiran Islam yang ditanamkan Rasul tentang kehidupan setelah dunia telah mengubah persepsi tentang kebahagiaan pada diri umat, dari sekedar pemenuhan syahwat dengan segala kenikmatan dunia beralih kepada mencari ridha Allah Swt. 

Nampaklah generasi kaum muslim binaan Nabi tidak takut akan kematian, dan berharap syahid di jalan Allah Swt. Sebab, mereka memahami bahwa dunia ini hanyalah jalan menuju Akhirat. Demikianlah, lewat pemikiran Islam baik berupa akidah maupun syariah, Rasulullah Saw. berhasil membentuk pemahaman, tolok ukur dan keyakinan masyarakat ketika itu menjadi Islam.



Tuntunan

Rasulullah Saw. adalah teladan abadi bagi umat Islam dalam semua aspek kehidupan. Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam untuk mengambil apapun tuntunan dari Rasulullah Saw.
Firman Allah Swt:


“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (QS. [59] Al Hasyr: 7)


“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata,” (TQS. Yusuf [12]: 108)

Hukum asal semua perbuatan adalah terikat dengan syariah. Sehingga, seorang Muslim harus mempelajari tentang shalat dari dalil-dalilnya, mempelajari tentang zakat ataupun berhaji dari dalil-dalilnya, dan mempelajari tentang penegakan Khilafah dari dalil-dalilnya yaitu dari perbuatan Rasulullah Saw. Tahapan-tahapan dakwah ideologis politis yang ditempuh Rasulullah Saw. dalam mengubah masyarakat menuju tegaknya Daulah Islam harus dijalankan pula oleh umat.

Dengan kata lain, metode menegakkan Khilafah Islamiyyah harus sejalan dengan thariqah yang telah diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Saw. Tidak ada satupun urusan umat manusia, termasuk metode menegakkan Khilafah Islamiyyah, yang tidak dijelaskan oleh al-Quran dan Sunnah, baik penjelasannya itu bersifat global maupun rinci.

Imam Asy Syafi’iy rahimahullah di dalam Kitab al-Umm menyatakan:

قال اللَّهُ عز وجل { أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى } فلم يَخْتَلِفْ أَهْلُ العلم بِالْقُرْآنِ فِيمَا عَلِمْت أَنَّ السُّدَى الذي لَا يُؤْمَرُ وَلَا ينهى وَمَنْ أَفْتَى أو حَكَمَ بِمَا لم يُؤْمَرْ بِهِ فَقَدْ أَجَازَ لِنَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ في مَعَانِي السُّدَى
“Allah Swt. berfirman [ayahsab al-insaan an yutrak suday/ apakah manusia menyangka dibiarkan tanpa dimintai pertanggungjawaban] (TQS. al-Qiyamah [75]: 36). Para ahli ilmu tidak pernah berselisih pendapat wajibnya mengamalkan Al-Quran, pada semua apa yang aku ketahui, bahwasanya makna kata “suday” adalah perkara yang tidak diperintah dan dilarang. Barangsiapa berfatwa atau menghukumi sesuatu tidak berdasarkan apa yang diperintahkan (wahyu Allah Swt.), maka ia telah membolehkan pada dirinya “makna-makna suday”. (Imam Asy Syafi’iy, al-Umm, Juz 7/298)

Allah Swt. tidak membiarkan manusia hidup tanpa larangan dan perintah-Nya. Seorang Muslim diperintahkan untuk memastikan bahwa seluruh perbuatannya bersumber dari wahyu Allah Swt., dan tidak bersumber pada hawa nafsu, atau ajaran-ajaran selain Islam.
….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam