Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 27 April 2016

Islam menjadikan manusia maju


 

(4) Islam agama yang dinamis dan maju. Kehadirannya menjadikan pemeluknya berjalan seiring di jalan kesempurnaannya. Islam memberi kewajiban pemeluknya dengan pekerjaan-pekerjaan tertentu dan keharusan menjalankannya. Dengan tugas-tugas ini dan dengan tangan (kekuatan) manusia, Islam menjadikan manusia maju dan berjalan menuju kesempurnaan.

Dalam Islam, manusia dapat menikmati kehidupan dengan keluhuran ruhani dan ketentraman jiwa serta kebahagiaan yang hakiki. Islam menjadikan manusia tetap di atas ketinggian yang tidak merosot. Meski berada di ketinggian di jalan kesempurnaan menuju ketinggian yang lebih tinggi adalah sulit, maka sudah barang tentu tetap dalam posisi ketinggian akan jauh lebih sulit. Karena itu, tugas-tugas ini dijadikan abadi dan bukan temporer. Sehingga dengan demikian diharapkan manusia terus-menerus dalam posisi ketinggian dan kedinamisannya.

Tugas-tugas atau pekerjaan-pekerjaan ini adalah ibadah. Di antaranya ada yang wajib dan ada pula yang sunnah. Adalah sebuah keharusan melaksanakan kewajiban-kewajiban bagi semua manusia sebagai upaya mewujudkan batas yang sama dalam pencapaian ketinggian. Melaksanakan amalan-amalan sunnah dapat mendorong manusia untuk tetap bertahan di jalan kesempurnaan.

Melaksanakan ibadah-ibadah ini tidak dengan perintah yang memberatkan dan sulit, juga tidak dengan sesuatu yang merusak dan menyesakkan. Dalam perintah-perintahnya juga tidak ada larangan menikmati kenikmatan dan kelezatan dunia, tidak ada keharusan untuk berpaling dari hal-hal yang mubah dan menyenangkan, tidak ada tugas-tugas yang membalik kecenderungan naluri, dan tidak ada penentangan tabiat. Sekali-kali tidak ada yang demikian.

Menjalankan ibadah-ibadah wajib bagi manusia telah ditentukan oleh Allah sebagai perintah yang dimudahkan, meski kekuatannya ada dan kehendaknya selalu muncul. Perintah-perintah wajib tidak sampai meniadakan (mengharamkan) perhiasan dunia. Demikian juga ibadah-ibadah sunah. Kaum muslimin menjalankannya dengan kerinduan dan kegemaran. Mereka menjalankannya lebih banyak dari amalan wajib. Mereka merasakannya dengan perasaan yang dalam dan menikmatinya dengan keridhaan Allah.

(5) Kaum muslimin menaklukan banyak wilayah negara untuk mengemban misi dakwah Islam dan menyebarkannya di wilayah itu. Karena itu, mereka merasa sebagai para delegasi Allah yang membawa rahmat dan hidayah. Mereka masuk suatu negara dan memerintahnya dengan pemerintahan Khilafah Islam. Dengan hanya menerima pemerintahan Khilafah Islam dan masuk golongan ahlu dzimmah (kafir dzimmi), penduduk kafir negeri itu sudah menjadi memiliki hak dan kewajiban sebagaimana warga muslim. Sementara wilayah taklukan itu menjadi wilayah yang memiliki hak dan kewajiban terhadap Negara Islam sebagaimana negeri-negeri taklukan lainnya. Wilayah itu secara otomatis menjadi bagian dari Negara Khilafah Islam sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan Negara Islam yang satu. Karena itu, penduduk negeri taklukan tidak merasa bahwa mereka dijajah. Dirasa dari sisi manapun mereka tidak membaui bau busuk penjajahan. Maka tidak heran jika banyak manusia yang menerima Islam tanpa paksaan setelah melihat praktek Islam yang nyata dan tatacara kaum muslimin menjalankan pemerintahannya.

(6) Sesungguhnya mabda' (ideologi) dan hukum-hukum Islam besifat umum dan berlaku untuk seluruh manusia. Hukum-hukumnya boleh dipelajari dan diajarkan kepada siapapun, bahkan wajib mengajarkannya kepada semua manusia hingga mereka merasakan manisnya Islam dan mengetahui hakikat-hakikatnya. Rasulullah Saw. pernah mengutus para gubernur (wali), penguasa, hakim, dan pengajar untuk mengatur manusia dengan hukum Islam dan mengajarkan mereka hukum-hukumnya. Demikian juga kaum muslimin periode sesudahnya yang telah mengusai negeri-negeri. Mereka tinggal di negeri-negeri baru untuk menjalankan hukum Islam, mengajari dan memberi pemahaman manusia dengan Islam serta mengajari mereka tentang hukum-hukum Al-Qur'an. Penduduk negeri-negeri taklukan menerima pengetahuan-pengetahuan Islam hingga tsaqafah (khazanah pengetahuan jalan hidup) mereka menjadi tsaqafah Islam, bahkan yang tidak memeluk Islam pun ber-tsaqafah Islam (menguasai khazanah ilmu keislaman).

(7) Syari'at Islam adalah syari'at yang sempurna untuk kehidupan dunia. Karena itu, ketika kaum muslimin berhasil menaklukkan negeri-negeri, mereka tidak butuh pengetahuan syari'at dan undang-undang penduduk negeri-negeri itu, juga tidak mengkompromikan antara hukum-hukum yang mereka bawa dengan undang-undang yang diberlakukan di negeri-negeri itu sebagai bentuk pemecahan problem-problem kehidupan.

Bahkan, mereka menaklukkan berbagai negeri sambil membawa syari'at Islam yang sempurna. Mereka langsung menerapkan Islam sejak berhasil menguasai suatu negeri. Cara mereka dalam menerapkan Islam bersifat revolusioner. Tidak ada penerapan yang dilakukan secara bertahap atau periodik. Sistem kufur yang dijumpai kaum Muslimin tidak mereka simpan untuk dipelihara karena penaklukan negeri-negeri bagi mereka adalah untuk tempat penyampaian Islam dan objek pengubahan fakta yang rusak dan kehidupan yang membahayakan.

Tata laksananya dengan menghapus sistem lama dan membuat sistem baru secara menyeluruh. Karena dengan cara ini akan memudahkan mereka menjalankan pemerintahan negeri itu semenjak awal penaklukan. Pemerintahan mereka dipusatkan secara penuh dan sempurna. Oleh sebab itu, dalam operasinya mereka tidak menyelamatkan krisis undang-undang jahiliyah yang ada, juga tidak membantu keadaan yang transformatif. Mereka hanya membawa misi dakwah mereka sendiri, yaitu akidah yang darinya memancar sistem-sistem, undang-undang, dan hukum-hukum, yaitu syari'at Islam yang diterapkan pada seluruh manusia di semua zaman dan tempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam