KEKUATAN SPIRITUAL (ROHANI) MEMILIKI PENGARUH PALING
BESAR
• Dorongan
untuk melakukan suatu perbuatan pada manusia tergantung pada kekuatan yang
dimilikinya. Semakin besar kekuatannya,
semakin kuatlah dorongan untuk berbuat sesuatu. Manusia memiliki beberapa
kekuatan dalam dirinya, antara lain:
• Kekuatan
materi atau fisik yang meliputi tubuh dan sarana-sarana yang digunakan
untuk memenuhi kebutuhannya. dampak/pengaruhnya/ daya dorongnya paling lemah/
terbatas, sebab hanya tergantung pada seberapa banyak materinya, tidak akan
melakukan lebih dari itu, atau bahkan malas (materi tidak memberikan dorongan)
melakukan perbuatan.
• Contoh:
mau perang, punya senjata tidak? kalau punya ikut perang. Kalo tidak punya, tidak ikut. Bisa juga punya
tapi malas atau takut musuh/ berfikir musuh lebih hebat/ lebih canggih. Perangi
musuh bisa, tapi jika hanya bersandar kekuatan materi saja, maka daya dorongnya
terbatas, bisa ragu, takut, khawatir, padahal memiliki kekuatan materi.
• Kekuatan
moral/jiwa yang berupa sifat-sifat mental yang selalu dicari dan ingin
dimiliki oleh seseorang. dampak/pengaruhnya lebih besar. timbul dari dalam
jiwa. Dorongannya bisa mewujudkan
kekuatan yang dapat melampaui batas-batas kekuatan yang dimilikinya.
• Contoh:
ingin perangi musuh supaya bebas untuk balas dendam/ dapat penghargaan/bela
yang lemah, dll. Mendorong supaya lebih semangat berperang, daripada sekedar
untuk menjajah/ dapat ganimah. makanya negara-negara di dunia senantiasa
berusaha menanamkan kekuatan moral kepada para prajurit.
• Kekuatan
Rohani yang terbentuk dengan adanya kesadaran atau perasaan akan
hubungannya dengan Allah SWT dampak/pengaruhnya paling besar karena lahir dari
kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah SWT sebagai Pencipta sehingga
menghasilkan dorongan kepada manusia sesuai dengan apa yang dituntut oleh Allah
SWT dan tidak tergantung pada kekuatan-kekuatan yang dimiliki atau yang
berhasil dihimpunnya. Tak peduli apakah tuntutan itu sesuai dengan kadar
kemampuannya, lebih besar, atau lebih kecil dari kadar kemampuannya. Kadang-kadang berupa penyerahan hidupnya/nyawa,
akan tetap dilakukan.
• Kekuatan
Rohani bisa muncul dari naluri.
• Kekuatan
Rohani bisa muncul dari kesadaran/keyakinan akan hubungannya dengan
Allah SWT. Saat itu, menjadi kokohlah
kekuatan tersebut dan senantiasa memberikan dorongan (yang dinamis) sesuai
dengan tuntutan kekuatan tersebut, tanpa ada kebimbangan sedikitpun.
• Contoh:
jika ia perang bukan karena ghanimah atau ingin terkenal, tapi semata-mata
perintah Allah. Tidak peduli, apakah
akan mendapatkan harta rampasan atau tidak, akan dikenal orang atau tidak,
sebab ia melakukannya hanya sekedar menjalankan perintah Allah, sedangkan
kekuatan materi hanya merupakan sarana saja, bukan pendorong.
• Islam
menjadikan kekuatan rohani sebagai kekuatan pendorong dalam berbuat bagi
seorang muslim, walaupun penampakannya berupa kekuatan materi atau moral.
menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kehidupan, halal dan haram sebagai
tolak ukur perbuatan, serta mencapai keridloan Allah sebagai tujuan dari segala
tujuan (ghayatul ghayah). setiap amal perbuatan, baik kecil atau besar
senantiasa dikaitkan dengan perintah dan larangan Allah SWT, serta dibangun berdasarkan kesadarannya akan
hubungannya dengan Allah SWT yang disertai dengan perasaan dan keyakinannya,
adalah dasar tegaknya kehidupan seorang muslim.
• Kadar
kekuatan kesadaran dan perasaan akan hubungannya dengan Allah SWT, menentukan
seberapa besar kekuatan rohani yang
dimilikinya. setiap muslim wajib menjadikan kekuatan rohani sebagai harta
simpanan yang takkan sirna, dan rahasia mencapai keberhasilan dan kemenangan.
• Islam
pola hidup yang khas (sangat berbeda dengan pola hidup lainnya. mewajibkan
pemeluknya hidup dalam satu warna kehidupan tertentu dan tetap (tidak berganti
dan tidak berubah karena situasi maupun kondisi). mengharuskan pemeluknya
selalu terikat dengan pola kehidupan tersebut dengan membentuk suatu
kepribadian. jiwa dan pikiran tidak tenang dan bahagia, kecuali berada
dalam pola kehidupan itu, berupa
serangkaian pemahaman tentang kehidupan yang membentuk pandangan hidup
tertentu. bersumber garis-garis hukum yang global (khuthuuth 'ariidlah),
yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia (digali
(diistinbath)) berbagai cara pemecahan setiap masalah yang muncul dalam
kehidupan manusia). cara pemecahan problem bersandar pada landasan fikriyah
(dasar pemikiran) yang dapat memancarkan seluruh pemikiran tentang
kehidupan. Kaidah itupun telah
ditetapkan pula sebagai suatu standar pemikiran, yang dibangun di atasnya
setiap pemikiran cabang (setiap pikiran baru yang muncul), membatasi manusia
dengan pemikiran tertentu, tetapi tidak membatasi aktivitas berpikir manusia,
mengikat perilaku manusia dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum tertentu,
namun tidak menyempitkannya maupun menjerumuskannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar