Para ulama, kyai, habaib dan tokoh Islam tidak boleh berdiam
diri melihat kenyataan nasib Umat Islam yang terpuruk. Kesengsaraan ini akibat
Umat yang hidup tanpa diterapkannya Syari’ah dan Khilafah. Keberadaan Khilafah
adalah mahkota kewajiban. Untuk itu, mari kita bahu-membahu menegakkan kembali
Syari’ah Islam yang kini mulai pudar.
Mengajak para ulama untuk mengambil bagian lebih besar dalam perjuangan ini. Sebab, ulama adalah
orang-orang yang memiliki kelebihan dalam ketakwaan dan ilmu. Ulama adalah orang
yang disebut al-Qur’an sebagai hamba Allah Swt. yang takut kepada-Nya. Ulama
juga dinyatakan Rasulullah Saw. bagai warats al-anbiya’, pewaris para nabi. Semua kelebihan inilah
yang membuat ulama dijadikan sebagai rujukan dan panutan bagiUmat, khususnya
dalam urusan dîn.
Betapa pentingnya adanya
institusi Khilafah di tengah kaum Muslimin. Oleh karena itu, Khilafah bukan hanya fardhu, namun tâj
al-furûdh (mahkota kewajiban).
Khilafah juga bukan sekadar wajib, namun ahamm al-wâjibat (kewajiban yang paling penting). Inilah yang
dapat dipahami dari sikap para sahabat radhiyal-Lâh ‘anhum. Ketika mendengar Rasulullah Saw. wafat, mereka segera berkumpul di
Saqifah Bani Saidah guna membahas dan mengangkat khalifah yang menjadi
pengganti Nabi Saw. sebagai kepala negara. Bahkan demi segera tertunaikannya kewajiban tersebut,
mereka harus menunda pemakaman jenazah Rasulullah Saw. Padahal, siapapun tahu bahwa mengurus dan memakamkan jenazah termasuk perkara yang
harus disegerakan. Oleh karena itu, tindakan para sahabat yang lebih memilih sibuk
mengurusi pengangkatan khalifah menunjukkan perkara tersebut merupakan
kewajiban amat penting untuk disegerakan pelaksanaannya. Memperjuangkan Khilafah harus sesuai
manhaj (thariqah) da’wah Rasulullah SAW.
Sebagai ulama seharusnya
wajib memberikan edukasi
yang benar kepada masyarakat tentang kewajiban mengangkat satu orang pemimpin
dalam tubuh Umat Islam. Yakni, khalifah atau imamah. Menegakkan Khilafah
merupakan kewajiban seluruh ulama, sekaligus janji dari Allah SWT. Tanpa
kekuatan dan kepemimpinan mustahil Umat Islam akan meraih predikat sebagai
khoiru Ummah.
Motivasi agar seluruh
komponen Umat bersama-sama untuk menyatukan visi dan misi perjuangan dakwah
bagi tegaknya Syari’ah dan Khilafah. Sistem Khilafah Islamiyah merupakan sistem
ideal yang mampu menyejahterakan seluruh alam. Tanpa sistem Khilafah, negeri-negeri Muslim menjadi negeri yang
terjajah. Bukan hanya dijajah secara fisik, namun dijajah dalam bentuk
pemikiran, yaitu sekulerisme. Akibatnya terjadi berbagai kerusakan di banyak
bidang. Penerapan sistem Islam di era khilfah. Semakin yakin bahwa hanya
Islam dan Khilafahlah yang mampu membawa kesejahteraan.
Peningkatan ketaatan
kepada Allah SWT. Peran Ulama dalam Menegakkan Khilafah Negara Ideal yang
Menyejahterakan. Banyak ulama yang menyemangati Umat untuk berjuang menegakkan
Khilafah. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu, sehingga Umat Islam dapat
bangkit dari keterpurukan. Mengajak para ulama menempatkan diri di garda
terdepan agar berjuang menegakkan Khilafah bersama Hizbut Tahrir. Penerapan
Syari’ah dalam naungan Khilafah yang diperjuangkan HT insyaAllah, akan mampu
membawa rahmat. Bukan hanya Umat Islam tapi juga seluruh Umat manusia.
Perjuangan para pahlawan
kemerdekaan bukan hanya untuk mengusir penjajah, namun para pahlawan juga ingin
agar diterapkan Syari’at Islam di Indonesia. Mendukung perjuangan untuk
memperjuangkan Syari’ah dan Khilafah. Hanya dengan Syari’ah dan Khilafah Umat
Muslim tidak akan terjajah dan hidup sejahtera. AllahuAkbar!.
Kasus pelecehan Nabi
Muhammad SAW yang terjadi melalui film Innocence
of Muslims di Amerika Serikat tidak akan terjadi apabila Umat Islam memiliki
kekuatan kepemimpinan politik berupa Khilafah. Siap berjuang menegakkan
Syari’ah dan Khilafah.
Peran Ulama Dalam
Menegakkan Khilafah Negara Ideal Yang Mensejahterakan. Bergabung bergerak
bersama untuk menegakkan Syari’ah Allah dalam frame Khilafah. Pentingnya mewujudkan
ketaatan kepada penguasa sebagaimana kandungan al Qur’an surat An Nisa: 59.
Hanya saja ketaatan kepada penguasa ini tidak mutlak ditunjukkan dengan tidak
dicantumkannya penggunaan kata ati’u
yang berarti ketaatan atas penguasa didalam QS. An Nisa: 59. Ketaatan kepada
penguasa disejajarkan dengan ketaatan kepada Rasul hanya dengan pengguanaan
huruf wawu oleh sebab itu jika para
penguasa kaum Muslim saat ini tidak mengajak taat kepada Rasul dan taat kepada
Allah maka penguasa seperti ini tidak wajib ditaati. Tidak ada ketaatan kepada
makhluk untuk bermaksiat kepada Allah.
Umat Islam wajib
menerapkan Kekhilafahan. Selama ini Umat
Islam sudah banyak sengsara karena dijajah oleh pemikiran-pemikiran pragmatis
yang tidak sesuai Syari’ah. Kondisi Umat Islam sekarang ini terpuruk akibat
tidak adanya penerapan Syari’ah yang benar sesuai konsep Khilafah. Umat
Islam wajib memiliki pemimpin tunggal, yakni khalifah yang akan menerapkan
Syari’ah, sekaligus membela kehormatan kaum Muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar