Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 21 Juni 2013

Maksiat Kelamin

Maksiat Kelamin




Maksiat Kelamin
1.      pengharaman zina
2.      pengharaman hubungan seksual yang menyimpang
3.      bersuci setelah datang bulan dan dilarang melakukan hubungan seksual ketika masa haid.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. bersabda:
Barangsiapa menyetubuhi istri yang sedang haid atau bersenggama dalam duburnya atau mendatangi tukang tenung, maka dia telah kafir dengan apa yang dibawa oleh Muhammad Saw.” [H.R. At-Tirmidzi]

Dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi, Nabi Saw. berkata:
Barangsiapa yang menjamin barang di antara dua kakinya dan di antara kumis dan jenggotnya, maka Aku akan menjaminnya dengan surga”. [H.R. Bukhari]

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw. berkata:
Apabila kalian mendapatkan seseorang menyetubuhi binatang, maka bunuhlah ia dan binatang tersebut”. [H.R. At-Tirmidzi]

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Di antara tanda-tanda hari Kiamat, yaitu diangkatnya ilmu, tersebarnya kebodohan, dilegalkannya minuman khamr (minuman keras) dan bebasnya perbuatan zina.” [H.R. Bukhari]

Beberapa wanita bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang mandinya orang haid, beliau menjawab: “Ambillah air dan beri wewangian, kemudian bersucilah sampai bersih, guyurkan air ke atas kepala dan keramaslah dengan sungguh-sungguh kemudian guyur lagi dengan air, setelah itu ambil secarik kain yang lembut berlapis kapas dan diberi wewangian kemudian gunakan untuk membersihkannya”.
Seorang perempuan bertanya: “Bagaimana caranya?”
Rasulullah Saw. berkata: “Subhanallah, ya. bersihkan dengannya!”, maka Aisyah berkata: “Bersihkan bekas-bekas darah”. [H.R. Bukhari-Muslim, dan jami’us shagir peng. Imam Suyuthi]

Perbuatan Zina tidak tersebar dalam suatu masyarakat sehingga mereka berani terang-terangan melakukannya, sampai akhirnya tersebar penyakit tha’un dan wabah mematikan yang tidak pernah ada sebelumnya”. [H.R. al-Hakim, Bazar dan Ibnu Majah]

Perbuatan yang paling Aku takutkan pada kalian adalah perbuatan kaum Luth (Homoseksual) Allah mengutuk orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”. [Semua kitab-kitab sunnah]

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Ada empat orang, pagi hari mereka dalam kemarahan Allah dan sore hari dalam kebencian-Nya”, Aku bertanya: “Siapa mereka, Ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki, orang yang menyetubuhi binatang dan orang laki-laki menyetubuhi laki-laki”. [H.R. at-Tabhrani dan Baihaqi]

Nabi Saw. berkata: “Allah tidak malu dari kebenaran, jangan kalian menyetubuhi wanita pada duburnya”. [H.R. Abu Dawud]

Terkutuk orang yang menyetubuhi perempuan pada duburnya”. [H.R. Abu Dawud]

Allah tidak sudi melihat laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya”. [H.R. Ibnu Majah dan Ahmad]

Apabila laki-laki menggauli laki-laki maka keduanya berzina dan jika perempuan bersetubuh dengan perempuan maka keduanya juga berbuat zina.” [Majma’uz Zawa’id peng, al-Hafidz al-Haitsami, Kanzul Umal peng. Muttaqi Hindi, Ziyadatul jami’u as-shahih peng. Suyuthi]

Dari Ibnu Abbas, Nabi Saw. bersabda:
Jika kalian mendapatkan orang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (2 pelaku homoseksual)”. [H.R. At-Tirmidzi]

Maksiat Kelamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam