Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 21 Juni 2013

Tuntunan Mengenai Lingkungan

Tuntunan Mengenai Lingkungan




Ketiga: Peralatan keseharian
Diriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Apabila malam mulai turun, maka cegahlah anak-anakmu keluar rumah, karena sesungguhnya setan-setan pada waktu itu berkeliaran. Apabila waktu Isya’ telah lewat maka biarkanlah mereka. tutuplah pintu rumahmu dengan menyebut nama Allah. Matikan lampumu dengan menyebut nama Allah. Tutuplah tempat airmu dengan rapat dengan menyebut nama Allah dan tutuplah wadahmu dengan menyebut nama Allah jika kamu menaruh sesuatu di dalamnya”. [H.R. Bukhari dan Imam Ahmad]

Dan diriwiyatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah Saw. melarang dari semua bejana kecuali yang tertutup rapat”. [H.R. Imam Ahmad]

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah Saw. berkata kepada rombongan Bani Abdul Qais: “Aku melarang kalian dari an-naqir (wadah dari batu atau tanah yang dilobangi), al-muqir (wadah yang bercat), guci, kantong kulit, dan wadah bekal musafir yang berlobang; kecuali minumlah dari tempat minummu kemudian tutuplah”. [H.R. Muslim]

Dalam riwayat yang lain, mereka bertanya: “Lalu dengan apa kita minum, Ya Rasulullah?” Nabi Saw. menjawab: “Kalian harus menggunakan tempat minum yang mulutnya tertutup”. [H.R. Abu Dawud]

Zadan berkata kepada Abdullah Ibnu Umar: “Katakan kepadaku tentang tempat minuman yang dilarang oleh Rasulullah Saw. dengan bahasamu kemudian jelaskan dalam bahasa kami, karena kalian memiliki bahasa yang berbeda dengan bahasa kami. Maka Ibnu Umar berkata: “Rasulullah Saw. melarang dari hantam yaitu guci, diba` yaitu kantong kulit, mizfat yaitu wadah yang bercat, naqir yaitu pohon kurma yang dipotong dan dilobangi dan memerintahkan menyimpan air dalam geriba”. [H.R. Muslim]

Abdullah Ibnu Umar berkata:
Ketika Rasulullah Saw. melarang dari air perasan anggur yang disimpan dalam guci-guci, mereka berkata: “Tidak semua orang bisa mendapatkan wadah selain itu, maka beliau memberikan keringanan dalam guci yang tidak dicat”. [H.R. Muslim]

Ibnu Umar r.a. berkata:
Rasulullah Saw. melarang menyimpan anggur dalam wadah yang bercat atau kantong kulit”. [H.R. Ibnu Majah]

Rasulullah Saw. bersabda:
Apabila kalian minum, maka jangan bernafas dalam tempat air minum, jika berada dalam kamar kecil jangan memegang kemaluannya dengan tangan kanan dan jangan membersihkannya dengan tangan kanan”. [H.R. Bukhari]

Abu Qatadah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa
Rasulullah Saw. melarang bernafas dalam tempat air minum. [H.R. Muslim]

Ibnu Abbas berkata:
Rasulullah Saw. melarang bernafas dalam wadah atau meniupnya”. [H.R. At-Tirmidzi]

Dari Ibnu Abas:
Rasulullah Saw. melarang meniup makanan atau minuman”. [H.R. Ahmad]

Abu Sa`id Al-Khudry berkata:
Rasulullah Saw. melarang memecah mulut kendi dan semacamnya untuk minum daripadanya.” [H.R. Bukhari]

Abu Hurairah r.a. berkata:
Rasulullah Saw. telah melarang minum dari mulut qirbah atau kendi”. [H.R. Bukhari]

Bab Kedua Lingkungan
Pertama: Sumber-sumber air
Ibnu Abbas berkata:
Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah tiga hal terkutuk”, ada yang bertanya apa saja hal-hal yang terkutuk itu, Ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Duduk-duduk di tempat berteduhnya orang-orang yang dalam perjalanan, duduk-duduk di jalan atau buang air kecil dan besar di air yang tidak mengalir.” [H.R. Imam Ahmad]

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. berkata:
Jauhilah dua hal terkutuk”, mereka bertanya: Apa saja dua hal terkutuk itu, Ya Rasulullah?, Beliau menjawab: “Berdiam diri di jalan umum sehingga mengganggu pengguna jalan atau di tempat teduh mereka.” [H.R. Imam Ahmad]

Abdullah bin Mughaffal meriwayatkan bahwa
Nabi Saw. melarang kencing dalam kolam tempat mandi, dan berkata: “Kebanyakan keragu-raguan datang daripadanya”. [H.R. At-Tirmidzi]

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Jangan sekali-kali kalian kencing di kolam yang airnya tidak mengalir, setelah itu kalian mandi dan wudlu di situ”. [H.R. An-Nasa`i]

Dan masih dari Abu hurairah, bahwa
Nabi Saw. melarang kencing ke dalam air yang diam, kemudian mandi di situ”. [H.R. An-Nasa`i]

Kedua: Jalan Umum
Abu Hurairah r.a. berkata:
Apabila ada orang yang bersengketa dalam jalan-jalan mereka, maka Rasulullah Saw. memutuskan bahwa luas jalan adalah 7 hasta”. [H.R. Ahmad]

Abu Hurairah bertanya:
Wahai Nabi Allah, ajarkan sesuatu yang bisa aku ambil manfaatnya. Beliau menjawab: “Bersihkan jalan kaum muslimin dari kotoran dan sampah”. [H.R. Muslim]

Rasulullah Saw. bersabda:
Senyummu ketika bertemu dengan saudaramu adalah sedekah, mencegah kemungkaran dan memerintah yang makruf adalah sedekah, menunjukkan jalan orang yang tersesat adalah sedekah, menuntun orang lemah pandangannya adalah sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang di jalan adalah sedekah dan memberikan air kepada saudaramu adalah sedekah”. [H.R. At-Tirmidzi]

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Iman itu mempunyai 75 cabang, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri atau sampah dari jalan dan yang paling tinggi adalah perkataan: لا اله الا الله (la ilaha illa Allah). [H.R. At-Tirmidzi]

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda:
Jauhilah dua hal yang terkutuk”, mereka bertanya: Apa dua hal terkutuk itu Ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Berdiam-diri di jalan umum dan tempat istirahat mereka”. [H.R. Muslim]

Anas bin Malik berkata:
Nabi Saw. bersabda: “Meludah di masjid adalah dosa dan cara menghapusnya adalah dengan membuangnya keluar masjid”. [H.R. Bukhari]

Dari Anas bin Malik,
suatu hari Nabi Saw. melihat dahak di kiblat masjid, maka beliau mengeriknya dengan tangannya, beliau tampak tidak senang dan marah, setelah itu berkata: “Jika salah seorang dari kalian berdiri dalam shalat ketahuilah bahwa dia sedang menghadap tuhannya, maka jangan meludah di kiblatnya, akan tetapi ke arah kiri atau di bawah kakinya”, kemudian beliau mengambil ujung kainnya, meludah di kain tersebut dan melipatnya,” perawi hadits berkata: “Atau beliau melakukan hal seperti itu”. [H.R. Bukhari]

Ketiga: tempat-tempat peristirahatan
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Jauhilah dua hal terkutuk”, mereka bertanya: Apa dua hal terkutuk itu, Ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Berdiam-diri di jalan umum atau tempat teduh mereka”. [H.R. Muslim]

Abu Hurairah r.a. berkata:
Seorang badui masuk masjid kemudian kencing di sana, maka orang-orang menangkapnya, Nabi Saw. berkata: “Lepaskan dia, dan siram kencingnya dengan seember air! Sesungguhnya kalian diutus untuk berlaku lemah-lembut dan bukan diutus untuk berlaku kasar”. [H.R. Bukhari]

Dari Anas bin Malik, Nabi Saw. bersabda: “Meludah di masjid adalah dosa, dan cara menghapusnya adalah dengan membuangnya keluar”. [H.R. Bukhari]

Barangsiapa menebang pohon Sidrah, maka Allah akan memasukkan kepalanya ke dalam neraka”. [H.R. Abu Dawud dan Al-Baihaqi]
Sidrah adalah sejenis tumbuhan berduri yang tumbuh di padang pasir, tahan terhadap kekeringan dan berdahan cukup lebat bisa untuk bernaung. Imam Abu Dawud ketika ditanya tentang makna hadits ini berkata dalam sunannya: Barangsiapa memotong pohon sidrah di padang pasir yang menjadi tempat bernaung orang-orang yang dalam perjalanan dan binatang dengan tanpa sebab yang jelas, maka Allah akan memasukkan kepalanya ke dalam neraka.

Keempat: Halaman dan pelarangan memelihara anjing
Allah itu bagus dan mencintai hal-hal yang bagus, bersih mencintai hal-hal yang bersih, pemurah dan menyukai orang-orang yang pemurah, dermawan dan mencintai orang-orang yang dermawan. Bersihkanlah halaman-halaman kalian dan jangan menyerupai orang-orang Yahudi”. [H.R. At-Tirmidzi]

Barangsiapa yang memelihara anjing bukan untuk menjaga gembalaan atau berburu maka amalnya akan dikurangi setiap hari satu qirath (4/6 dinar)”. [H.R. Bukhari]

Apabila ada seekor anjing menjilat wadah kalian maka basuhlah tujuh kali, satu kali di antaranya dengan tanah”. [H.R. Bukhari]

Bersihkan bejana kalian jika dijilat anjing dengan tujuh kali basuhan, pertama kali dengan tanah”. [H.R. Muslim, An-Nasa`i dan Ahmad]

Nabi Saw. berwudlu, maka ketika beliau selesai beristinja` dia mengusap tangannya ke tanah”. [H.R. An-Nasa`i]

Bab ketiga
Karantina Wabah Penyakit
Nabi Saw. bersabda:
“(Unta-unta) yang sakit jangan dicampur dengan yang sehat”, [Tahdzib Sunan Abu Dawud, peng. Ibnu al-Qayyim, Ziyadah al-jami’u ash-shahih, peng. Suyuthi, Sunan Abu Dawud]

Larilah dari penyakit lepra sebagaimana kamu lari dari harimau”. [Bukhari dan Muslim, Ziyadah al-jami’u ash-shagir]

Ketika Rasulullah Saw. ditanya tentang obat yang digunakan untuk mengobati orang sakit apakah hal itu bisa menolak takdir Allah? Beliau menjawab: “Ya, itu termasuk takdir Allah”. [At-Tirmidzi, Tuhfatul ahwadzi, peng, Mubarakfuri]

Disebutkan dalam sejarah Islam bahwa Umar bin Khattab pergi menuju Syam (syiria sekarang) hingga ketika sampai didaerah yang bernama Sara’, penduduk Ajnad menghadangnya (yaitu Abu Ubaidah dan para sahabatnya) mereka memberitahu bahwa di Syam sedang tertimpa wabah penyakit menular, Ibnu Abbas berkata: “Lalu Umar berkata kepada semua orang: “Besok pagi Aku pulang”, maka keesokan hari merekapun mengikutinya. Abu Ubaidah bin al-Jarrah bertanya: “Apakah kamu akan lari dari takdir Allah? Umar menjawab: “Jika saja yang berbicara itu bukan kamu, Hai Abu Ubaidah (Umar tidak ingin berselisih dengannya), Ya, kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Apa yang Kamu lakukan, jika kamu menggembala unta kemudian berhenti di sebuah lembah yang memiliki dua bagian, satu bagian subur dan bagian lainnya tandus, bukankah jika kamu menggembalakannya di bagian yang subur kamu menggembalakannya dengan ijin Allah dan jika kamu menggembalakannya di bagian yang tandus kamu menggembalakannya juga dengan takdir Allah?!
Ibnu Abbas berkata: Kemudian datang Abdurrahman bin Auf yang pada waktu itu sedang pergi untuk suatu keperluan, kemudian dia berkata: “Aku memiliki sebuah hadits tentang hal ini, Aku mendengar rasulullah Saw. bersabda: “Apabila kamu mendengar ada wabah di suatu negeri maka kamu jangan pergi ke sana, dan jika ada wabah menimpa suatu negeri dan kamu berada di dalamnya maka kamu jangan keluar menghindarinya”. Ibnu Abbas berkata: Maka Umar bin khattab bersyukur kepada Allah, kemudian pergi”. [Shahih Muslim dengan syarah Imam Nawawi]

Ketika utusan Tsaqif datang untuk menyatakan baiat kepada Nabi Saw. salah seorang di antara mereka terkena penyakit lepra, maka Rasulullah Saw. memanggilnya: “Aku telah terima baiatmu, maka pulanglah sekarang”. [Muslim, an-Nasa`I dan Ibnu Majah]

Dibangun rumah sakit pertama untuk penderita lepra pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik 88 H./706 M. pada waktu itu Eropa belum mengenal rumah sakit semacam ini sampai abad 12 ketika pasukan salibis memboyongnya dari umat islam. [Al-Ibda’at at-tibbiyah lirasulil insaniyah]

Tuntunan Mengenai Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam