Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 03 Mei 2013

Mekanisme Sistem Perbankan

Mekanisme Sistem Perbankan




     Adapun sistem perbankan ribawi (usurious banking system), sebenarnya merupakan biang bencana dalam sistem ekonomi kapitalis. Sebab, bank telah diberi hak untuk menghimpun dana dari masyarakat (yang disebut simpanan), mengelola simpanan tersebut seolah-olah merupakan milik bank sendiri dan bukan milik para penyimpan, serta mendistribusikan dana tersebut dengan cara mengkreditkannya kepada para investor dan pengusaha --termasuk para pedagang saham di pasar modal serta para penyimpan sendiri-- dengan memungut riba yang telah diperhitungkan untuk setiap kredit (pinjaman).

     Namun pendistribusian dana masyarakat tersebut sesungguhnya tidak bersifat netral. Sebab para pemilik bank --mayoritasnya adalah para investor dan grup perusahaan mereka sendiri-- mendapat prioritas utama untuk memperoleh kredit bank dengan suku bunga rendah, dan baru kemudian menyusul para investor dan pengusaha lainnya. Alasan bank melakukan hal ini, karena pengembalian utang mereka ini tidak mengandung resiko. Prioritas berikutnya adalah para pengusaha kecil, lalu menyusul para konsumen dari kalangan masyarakat umum.

     Bukti paling nyata adanya pembeda-bedaan dalam pemberian kredit ini adalah adanya perbedaan suku bunga, yang kini di Amerika berselang antara 8,5% --pada kredit bagi para investor dan perusahaan raksasa-- sampai dengan 20% pada kredit untuk pembelian sebuah mobil.

     Ringkasnya, sistem ribawi ini secara alamiah akan membuat dana masyarakat hanya berputar pada kalangan terbatas yang sedikit jumlahnya.

     Peran bank dalam pasar modal lebih berbahaya daripada perannya dalam sektor riil, sebab bank meminjami para pedagang saham dana yang besarnya berlipat ganda dari dana yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sebuah saham dengan harga US$100 di pasar modal, dapat dibeli dengan dana US$5 dari pembeli saham dan US$95 dari pinjaman bank, atau dari para pialang saham, yang pada gilirannya juga meminjam dari bank. Ini berarti, pedagang saham tersebut dapat membeli saham di pasar modal yang jumlahnya mencapai dua puluh kali lipat dari jumlah yang dapat dia beli dengan dananya sendiri. Akan tetapi bank tidak akan meminjamkan dana berlipat ganda itu kecuali kepada para investor besar. Artinya, para invetor besar sajalah yang mampu melipatgandakan kekuatan mereka di pasar modal karena bantuan bank. Hanya merekalah yang dapat melipatgandakan kemampuan mereka untuk mempengaruhi dan merekayasa pasar untuk menaikkan atau menurunkan harga saham. Akhirnya hanya merekalah yang dapat mengembangkan harta kekayaan dengan mengorbankan masyarakat umum, para penabung, dan para pedagang saham lainnya.

     Dan mengingat sebagian besar saham yang dibeli adalah dana utang dalam jumlah besar, maka jatuhnya harga saham dalam banyak kasus akan semakin memerosotkan harga saham tersebut. Misalnya, sebuah bank bersedia meminjami seorang pedagang saham 90% dari nilai saham yang hendak dia beli. Lalu orang itu membeli saham seharga 1 juta dolar. Berarti utangnya dari bank sebesar 900 ribu dolar. Kemudian katakanlah harga-harga saham turun 20%. Maka nilai sahamnya menjadi 800 ribu dolar, dan pinjaman yang diizinkan baginya menjadi 90% dari 800 ribu dolar tadi, atau sebesar 720 ribu dolar. Jadi dia harus segera mengembalikan ke bank sebesar 180 ribu dolar dari pinjamannya, agar persentase pinjamannya tetap 90% dari nilai sahamnya. Jika dia cukup mempunyai dana untuk melunasi pinjamannya itu, maka dia tak perlu menjual sahamnya. Tapi jika dia tak cukup mempunyai dana, dia akan terpaksa menjual sahamnya dengan segera untuk melunasi pinjamannya kepada bank. Tindakan ini akan meningkatkan penawaran saham, sehingga akan semakin memerosotkan harga saham. Jika sejumlah pedagang saham berada dalam kondisi seperti ini, maka akan terjadi kemerosotan harga saham yang beruntun dan boleh jadi akan mengakibatkan kegoncangan pasar.

     Atas dasar itu, peran sistem bank ribawi di pasar modal sebenarnya bergantian antara menaikkan dengan menurunkan volume perdagangan dan harga saham. Dalam kondisi meningkatnya harga saham-saham tertentu, bank menyediakan dana besar sebagai pinjaman kepada para pedagang saham, yang akan melipatgandakan dana yang mereka miliki sendiri. Mereka akan membeli lebih banyak saham, sehingga akan semakin melonjakkan harga saham secara tajam. Akan tetapi kadang- kadang kondisi ini dapat berubah dengan cepat, sehingga harga saham tertentu akan turun karena satu alasan tertentu, seperti adanya isu dan kegagalan suatu proyek. Bank kemudian akan mengurangi pinjamannya untuk menurunkan nilai saham yang dijamin atas pinjamannya, sehingga para pedagang saham akan menjual sebagian atau seluruh sahamnya. Ini akan mempercepat anjoknya harga saham secara drastis, yang pada gilirannya akan membuat bank makin mengurangi pinjaman-pinjamannya, agar turunnya harga saham dapat terus berlanjut.

     Lalu dari mana bank-bank memperoleh semua dana ini dan ke mana saja dana itu pergi ketika bank mengurangi pinjamannya? Jawabnya, dana-dana itu mula-mula berasal dari para penyimpan. Sebab bank dalam sistem bank ribawi bersandar pada satu harapan bahwa masyarakat akan menyimpan sebagian besar dananya di bank. Bank-bank juga bersandar pada harapan bahwa sebagian besar dana yang ditarik dari satu rekening di bank, akan dapat ditalangi oleh rekening lain di bank itu sendiri atau di bank lain. Dengan demikian, sebagian besar dana tetap tersimpan di bank. Dana yang dipinjamkan oleh bank itu sebenarnya tidak berasal dari kas bank itu sendiri, melainkan dari rekening yang telah  dibuat bank, dengan cara membuka dua rekening untuk pihak peminjam: satu untuk pinjaman yang harus dia lunasi (utang), dan satu lagi berupa rekening simpanan dengan jumlah dana yang dihasilkan dari utangnya tersebut, agar peminjam dapat menarik  berapa saja dananya dari rekening ini. Tapi kalau misalnya sebagian besar penyimpan dan peminjam menarik simpanan mereka secara tunai dalam waktu bersamaan, niscaya bank tidak akan mampu menyediakan dana. Sebab, sebagian besar simpanan tersebut telah berubah menjadi pinjaman-pinjaman, yang mungkin saja macet atau ada di bank lain sehingga tidak mungkin tersedia dalam waktu singkat. Dalam keadaan seperti ini, pada umumnya bank akan dilikuidasi dan mengakhiri usahanya.

     Sistem bank ribawi sesungguhnya didasarkan pada "kepercayaan" terhadap bank dan "kepercayaan" bahwa simpanan masyarakat di bank berada dalam keadaan aman. Artinya masyarakat dimungkinkan untuk menarik semua simpanan mereka kapan saja. Padahal, semua kepercayaan itu hanyalah tipu daya yang tidak sesuai dengan kenyataan bank sesungguhnya. Tipu daya ini seringkali terbongkar di Barat --dan di bagian dunia lainnya-- tatkala para penyimpan gagal memperoleh simpanannya dan kehilangan sebagian besar hartanya pada saat bank ditutup atau dinyatakan bangkrut. Karenanya, Barat lalu membuat sistem uang kertas yang inkonvertibel/tak dapat ditukarkan (inconvertible paper money), dan menetapkan pengawasannya di bawah sebuah bank sentral untuk seluruh bank di suatu negara.

     Semua ini adalah usaha untuk menutup-nutupi cacat sistem bank ribawi yang didasarkan pada tipu daya, serta untuk mencegah keruntuhan bank dan menjaga "kepercayaan" masyarakat terhadap sistem ekonomi kapitalis.

Mekanisme Sistem Perbankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam