Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 05 April 2013

Sikap Menolak Terhadap Syariat Islam

Sikap Menolak Terhadap Syariat Islam

{{LANJUTAN DARI ARTIKEL SEBELUMNYA}}

c.   Dalih bahwa masyarakat masih belum siap untuk menerapkan syariat Islam.

Sebenarnya yang terjadi saat ini justru sebaliknya, masyarakat yang notabenenya adalah kaum Muslim sangat merindukan diterapkannya syariat Islam. Namun hal tersebut kemudian dibelokkan oleh tokoh-tokoh muslim yang berada di ormas-ormas maupun parpol bermassa muslim yang masih ragu terhadap syariat Islam. Segelintir tokoh-tokoh tersebutlah sebenarnya yang belum siap menerapkan syariat Islam yang kemudian mengatasnamakan masyarakat. Kita pun layak untuk bertanya, ketika tokoh-tokoh ormas dan parpol tersebut secara implisit maupun eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya terhadap formalisasi syariat Islam dalam negara, apakah massanya dari kaum Muslim ditanya terlebih dahulu kesiapannya terhadap hal itu? Ketika di Indonesia diterapkan lebih dari 80% hukum Belanda (hingga sekarang), apakah rakyat ditanyai sudah siap atau belum? Dulu, saat diterapkan kemusyrikan demokrasi terpimpin dan kekufuran demokrasi parlementer, apakah rakyat ditanyai kesiapannya lebih dulu? Di Indonesia, sesuai hasil penelitian IAIN Syarief Hidayatullah yang ditayangkan Trans TV (16/2/2002) menyatakan bahwa 64% penduduk Indonesia setuju diterapkan syariat Islam. Apalagi, kini tuntutan penegakkan syariat Islam menggema di mana-mana. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negeri-negeri muslim lainnya.

d.   Penerapan syariat Islam akan memicu meruncingnya disintegrasi bangsa.

Disintegrasi bangsa sebenarnya sangat tidak berhubungan dengan masalah penerapan syariat Islam. Misalnya, lepasnya Timor Timur bukan disebabkan oleh masalah penerapan syariat Islam. Masalah disintegrasi yang dibenturkan dengan masalah penerapan syariat Islam sebenarnya merupakan lagu lama yang direlease ulang. Kita masih ingat sejarah ketika pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia merdeka, terjadi manuver licik yang dilakukan oleh PPPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan modus bahwa kalau ketetapan BPUPKI yang memuat "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" ditetapkan sebagai konstitusi negara, golongan Kristen dan Katolik dari Indonesia bagian Timur akan memisahkan diri dari negara kesatuan Indonesia karena merasa didiskriminasikan. Akhirnya Piagam Jakarta disingkirkan namun Timor Timur memisahkan diri juga. Ancaman semacam ini memang akan dijadikan senjata pamungkas untuk menolak penerapan syariat Islam. Kalau umat Islam berhenti berjuang untuk menerapakan syariat Islam karena diisukan menyulut disintegrasi bangsa, maka kita akan terperosok untuk yang kedua kalinya pada lubang yang sama.

Bila tuduhan tersebut keluar dari mulut orang kafir barangkali dapat dimaklumi. Namun, jika keluar dari ucapan seorang muslim patut kita bertanya apakah betul ucapan Anda bahwa Islam tidak dapat menyatukan manusia. Padahal, dulu sebelum Islam datang, qobilah-qobilah senantiasa saling bermusuhan. Tak henti-hentinya. Namun, pasca diutusnya Rasul dan berhasil mendirikan pemerintahan Islam di Madinah, sejarah mencatat Islam berhasil menyatukan manusia dari berbagai jenis tersebut. Ini adalah sejarah, realitas! Bahkan, mampu menyatukan 2/3 dunia. Tuduhan jika Islam diterapkan akan menyebabkan disintegrasi sama saja dengan menolak realitas keberhasilan Islam menyatukan berbagai bangsa. Menolak realitas sama saja dengan penolakan seseorang dilahirkan oleh seorang ibu.
Lebih dari itu, Allah SWT menegaskan bahwa yang dapat menyatukan itu adalah Islam itu sendiri (hablum minallâh). Berpegang pada Islam menyatu, melepaskan Islam bercerai-berai. Allah SWT berfirman:

﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Dan berpegang teguhlah kalian kepada tali Allah (Islam) semuanya dan janganlah bercerai-berai” (TQS. Âli Imrân[3]:103).

﴿وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Dan bahwa inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertaqwa” (TQS. Al An’âm[6]:153).

Jadi, manakah yang layak dipercaya, apakah pernyataan manusia “Jika diterapkan Islam akan terjadi cerai-berai/ desintegrasi” ataukah firman Allah Dzat Maha Benar yang menyatakan bahwa justru jika Islam ditegakkan akan terbentuk kesatuan dan jika tidak akan tercerai-berai?

e.   Para pendiri bangsa (the founding fathers) telah merumuskan negara Indonesia seperti saat ini, yaitu syariat Islam berada di luar aspek pengaturan negara.

Terlihat bahwa alasan ‘tidak ingin mengkhianati para pendiri bangsa’ seakan-akan heroik, namun sebenarnya hanyalah retorika munafik untuk menolak syariat Islam. Apalagi, sejatinya syariat Islam itu bukan hanya untuk diterapkan pada kaum muslim melainkan juga untuk seluruh warga. Allah SWT memerintahkan agar syariat Islam diberlakukan bagi semua orang yang hidup dibawah naungan Daulah Islamiyah. Di antara ayat Al Quran yang memerintahkan itu adalah:

﴿إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللهُ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab ini (Al Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran supaya engkau menghukumi di antara manusia (an nâs) dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu…” (TQS. An Nisâ[4]:105)

Ayat tersebut (dan ayat-ayat senada) bermakna umum untuk seluruh manusia. Artinya, syariat Islam bukan hanya wajib diberlakukan bagi pemeluk-pemeluknya melainkan kepada semua manusia. Karenanya, perlu UUD syariah Islam (ad Dustûr al Islâmiy) bagi negara. Selain itu, siapapun yang membaca sirah Rasul Saw. akan mengetahui bahwa negara Islam yang Rasul Saw. bentuk sejak di Madinah bukan hanya terdiri dari kaum muslim. Ternyata, justru Islam mampu menyatukan Jazirah Arab yang terdiri dari banyak qobilah serta keyakinan yang berbeda.

Dengan demikian, secara i’tiqodiy, anggapan bahwa penerapan syariat Islam hanya dapat dilakukan pada masyarakat yang seluruhnya muslim adalah tidak tepat. Allah SWT memerintahkan agar syariatIslam diberlakukan bagi semua orang yang hidup di bawah naungan Daulah Islamiyah.

Jelaslah Allah SWT mewajibkan tegaknya syariat Islam, sementara dengan membawa-bawa nama the founding fathers mereka justru menolak kewajiban tersebut. Layakkah sebagai seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah SWT dan Al Quran menolak kewajiban dari Allah SWT untuk menerapkan dan melaksanakan syariat Islam hanya dengan alasan para pendahulu? Berkaitan dengan hal ini Allah SWT mengingatkan:

﴿وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوْا وَجَدْنَا عَلَيْهَا ءَابَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُوْنَ عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ’Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya’. Katakanlah: ’Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan keji.’ Mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui?” (TQS. Al A’râf[7]:28)

Sikap Kaum Muslim


Upaya mengembalikan aqidah dan hukum syariat Islam sebagai konstitusi dan undang-undang dalam kehidupan masyarakat di dunia Islam merupakan usaha mulia yang harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Lebih dari itu merupakan kewajiban dari Allah SWT bagi kita. Oleh karena itu, kini saatnya ujian iman bagi kaum Muslim, turut memperjuangkan Islam demi kebahagiaan dunia-akhiratnya atau netral bahkan menentangnya. Allah SWT mengingatkan kita:

﴿أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوْا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوْا إِلَى الطَّاغُوْتِ وَقَدْ أُمِرُوْا أَنْ يَكْفُرُوْا بِهِ وَيُرِيْدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَ لاً بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisaa' 60)

Alhamdulillâh.

Diolah dari artikel oleh MR Kurnia: MENJAWAB OPINI NEGATIF TERHADAP SYARIAT ISLAM

Sikap Menolak Terhadap Syariat Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam