Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 05 April 2013

Pendapat Negatif Terhadap Syariat Islam

Pendapat Negatif Terhadap Syariat Islam


Tuntutan pemberlakuan syariat Islam terus mengemuka.  Dorongannya adalah kesadaran bahwa hanya syariat Islam sajalah yang halal dan mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan, setelah ideologi kufur sosialisme-komunisme dan kapitalisme gagal memenuhi harapan. 

Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin derasnya tuntutan penerapan syariat Islam, dan mengkristalnya sikap kaum Muslim untuk hanya taat kepada aturan Islam. Meskipun demikian, tak urung ada juga pihak-pihak munafik yang tidak suka dengan tuntutan diterapkannya syariat Islam.

Dalam kenyataannya, gagasan mulia itu tidaklah mudah untuk diwujudkan. Banyak ganjalan yang dihadapi, bukan hanya datang dari kalangan non-muslim, tapi juga dari sebagian umat Islam sendiri termasuk tokoh-tokohnya. Mereka misalnya, mempertanyakan dan meragukan syariat Islam dengan alasan realitas, bentuk interaksi, dan kondisi masyarakat saat ini yang jauh berbeda dengan masa Rasulullah SAW, shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Jadi, menurut mereka yang jahil, perlu penambahan dan pengurangan atau modifikasi terhadap syariat Islam sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Sebenarnya, hal ini dikarenakan,
pertama, adanya sejumlah kesalahpahaman terhadap syariah Islam sedemikian rupa sehingga dalam bayangan mereka syariah Islam menjadi sesuatu yang sangat menakutkan, mencengkeram kebebasan dan seolah akan memundurkan kehidupan masyarakat “modern” sekarang ini ke jaman batu.

Kedua, memang ada kesengajaan dari kalangan kafir dan munafiq tertentu untuk menciptakan stigma negatif terhadap syariah Islam dan melakukan berbagai upaya untuk terus memelihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat Muslim pada syariat Islam.

Dan, ketiga, pada kenyataannya apapun yang dikatakan sebagai kebaikan-kebaikan yang akan diberikan syariah Islam belumlah terwujud secara nyata dalam kehidupan masyarakat karena, memang, syariat Islam belum total diterapkan. Semua itu masih sebatas wacana, kecuali pada realitas sejarah di mana tidak semua orang dapat menghayatinya, oleh karena hal itu memang terjadi di masa lampau. Berikutnya, muncul penolakan terhadap syariat Islam baik secara tegas dan terang-terangan maupun dengan kepura-puraan.

Salah satu metode mereka yang phobi maupun yang anti terhadap syariat Islam adalah membentuk opini publik untuk menghambat maupun untuk menghentikan gerak laju pejuang penegakan syariat Islam. Beberapa logika jahil yang dikemukakan mereka adalah : Kata syariat sangat luas artinya dan dapat digunakan di setiap waktu dan di setiap tempat. Karena yang terpenting dari syariat itu prinsipnya, bukan materi hukumnya. Artinya, jika di suatu negeri seperti Indonesia, tidak memungkinkan untuk ditegakkan syariat Islam (ekonomi, politik, ‘uqubat (pidana), dll) maka cukup dilaksanakan prinsipnya saja bukan hukum formalnya.

Sunnatullâh

    Pertarungan antara haq dengan bathil terus berlangsung sejak lama. Saat Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT menyampaikan Islam, masyarakat mulai membincangkan dirinya dan dakwahnya. Pada awalnya, bangsa Quraisy sedikit sekali membicarakan hal tersebut. Mereka menyangka bahwa Muhammad hanyalah seorang ahli sya’ir sehingga ucapannya tidak akan pernah melampaui perkataan para rahib dan pejabat mereka, dan masyarakat pun suatu waktu pasti kembali kepada agama dan keyakinan nenek moyangnya. Apabila mereka melewati Nabi Saw. sedang menyampaikan wahyu, mereka mencibirnya dengan kata-kata: ’Inilah cucu Abdul Muthalib sedang menyampaikan berita dari langit’. Beginilah terus mereka melakukan pelecehan.

    Berikutnya, para petinggi Quraisy mulai menyadari bahaya dakwah Rasul Saw. terhadap kedudukan mereka. Bersepakatlah mereka untuk menentang, memusuhi dan memeranginya. Mereka menyadari, cara penting untuk menghancurkan dakwah Rasul adalah dengan menjatuhkan pribadinya (‘pembunuhan karakter’) dan mendustakan kenabiannya. Dimunculkanlah tuduhan-tuduhan dan pertanyaan-pertanyaan memojokkan seperti:’Bagaimana Muhammad ini, kok tidak dapat mengubah bukit Shofa dan Marwa menjadi emas’, ‘Mengapa Jibril yang banyak disebut-sebut oleh Muhammad itu tidak pernah muncul di hadapan masyarakat’, ‘Tuh, dia buktinya tidak dapat menghidupkan yang mati’, ‘Dia juga tidak dapat memindahkan perbukitan hingga Makkah tidak dikelilingi oleh bukit’, ‘Mengapa dia tidak memancarkan air yang lebih segar dan banyak daripada air zamzam padahal dia sangat tahu akan kebutuhan penduduk terhadap air’, ‘Kalau benar bermanfaat, ‘Mengapa Tuhannya tidak menurunkan ketetapan harga barang-barang untuk masa depan’, dan ungkapan lainnya. Intinya, menjatuhkan Rasulullah Saw. dengan menuduh ajaran-ajaran dari Allah SWT yang disampaikannya dengan tujuan masyarakat menjauhi beliau dan Islam (akidah dan syariah) yang dibawanya.

    Tindakan munkar tadi terus dilakukan oleh kaum Quraisy. Namun, semua itu tidak menghentikan dakwah Rasul Saw. Beliau terus mendakwahi masyarakat untuk menganut dan menerapkan Islam, mengungkapkan kebobrokan berhala-berhala yang mereka sembah, serta menunjukkan kepandiran akal para penyembahnya dan pandangan mereka yang mensucikannya. Nabi Saw. membeberkan hakikat kebijakan-kebijakan dzalim yang berlaku di masyarakat.

Akhirnya, mereka pun melakukan berbagai cara untuk merintangi dakwah Rasul Saw. Cara terpenting adalah penyiksaan, propaganda di dalam negeri maupun di luar negeri, serta blokade/embargo. Mereka mulai menangkap Amr bin Yasir, Yasir ayahandanya, dan Sumayyah ibundanya; lantas dibunuh. Semua ini tidak dapat membendung dakwah Rasul Saw. dan umatnya yang jumlahnya masih sangat sedikit. Quraisy menggunakan senjata lain dengan cara propaganda memerangi Islam dan kaum muslim di setiap tempat; di dalam negeri Makkah, mendatangi para jamaah haji untuk melontarkan tuduhan miring terhadap Nabi Saw. dan Islam, berangkat ke luar daerah seperti Thaif dan Habsyah untuk tujuan yang sama. ‘Apa yang dibawa Muhammad adalah buatan manusia, bukan wahyu,’ ungkap mereka. Lagi-lagi, upaya ini pun gagal. Akhirnya, ditempuhlah tindakan fisik dengan cara mengembargo Rasul Saw. dan para sahabatnya hingga barang kebutuhan pokok dari para pedagang tidak sampai pada mereka dan perencanaan pembunuhan Rasul pun mulai direncanakan.

    Apa yang terjadi? Allah SWT memenangkan Rasul Saw. dan kaum mukmin. Allah SWT menegaskan:

﴿وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) membuat makar/tipu daya untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah membuat tipu daya atas mereka. Dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya.” (TQS.an-Anfâl [8] : 30)

    Tampaklah, tuduhan-tuduhan miring terhadap syariat Islam dan para pengembannya terjadi pada masa Nabi Saw. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya memerangi Islam dan tetap mempertahankan sistem hidup kufur sebagai status quo. Karena itu, adanya berbagai tuduhan terhadap syariat Islam sekarang ini sangat wajar terjadi. Dan, ujungnya, sekali lagi, kemenangan ada di tangan kaum mukmin yang benar-benar mengimani wahyu Allah SWT. Jelas sekali firman Allah Pencipta Alam:

﴿إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

Sesungguhnya Kami pasti menolong para Rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia ini serta pada hari ditegakkan kesaksian (kiamat)” (TQS. Al Mukmin [40] : 51)

Pendapat Negatif Terhadap Syariat Islam

{{BERLANJUT KE ARTIKEL LANJUTAN}}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam