Pendapat Negatif Terhadap
Syariat Islam
Tuntutan pemberlakuan syariat Islam terus
mengemuka. Dorongannya adalah kesadaran
bahwa hanya syariat Islam sajalah yang halal dan mampu menjawab berbagai persoalan
yang tengah membelit negeri ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial,
budaya dan pendidikan, setelah ideologi kufur sosialisme-komunisme dan
kapitalisme gagal memenuhi harapan.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin
derasnya tuntutan penerapan syariat Islam, dan mengkristalnya sikap kaum Muslim
untuk hanya taat kepada aturan Islam. Meskipun demikian, tak urung ada juga
pihak-pihak munafik yang tidak suka dengan tuntutan diterapkannya syariat
Islam.
Dalam kenyataannya, gagasan mulia itu
tidaklah mudah untuk diwujudkan. Banyak ganjalan yang dihadapi, bukan hanya
datang dari kalangan non-muslim, tapi juga dari sebagian umat Islam sendiri
termasuk tokoh-tokohnya. Mereka misalnya, mempertanyakan dan meragukan syariat
Islam dengan alasan realitas, bentuk interaksi, dan kondisi masyarakat saat ini
yang jauh berbeda dengan masa Rasulullah SAW, shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.
Jadi, menurut mereka yang jahil, perlu penambahan dan pengurangan atau
modifikasi terhadap syariat Islam sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat.
Sebenarnya, hal ini dikarenakan,
pertama, adanya
sejumlah kesalahpahaman terhadap syariah Islam sedemikian rupa sehingga dalam
bayangan mereka syariah Islam menjadi sesuatu yang sangat menakutkan,
mencengkeram kebebasan dan seolah akan memundurkan kehidupan masyarakat “modern”
sekarang ini ke jaman batu.
Kedua, memang
ada kesengajaan dari kalangan kafir dan munafiq tertentu untuk menciptakan
stigma negatif terhadap syariah Islam dan melakukan berbagai upaya untuk terus
memelihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat Muslim pada syariat Islam.
Dan, ketiga, pada kenyataannya apapun yang
dikatakan sebagai kebaikan-kebaikan yang akan diberikan syariah Islam belumlah
terwujud secara nyata dalam kehidupan masyarakat karena, memang, syariat Islam
belum total diterapkan. Semua itu masih sebatas wacana, kecuali pada realitas
sejarah di mana tidak semua orang dapat menghayatinya, oleh karena hal itu memang
terjadi di masa lampau. Berikutnya, muncul penolakan terhadap syariat Islam
baik secara tegas dan terang-terangan maupun dengan kepura-puraan.
Salah satu metode mereka yang phobi maupun yang anti
terhadap syariat Islam adalah membentuk opini publik untuk menghambat maupun
untuk menghentikan gerak laju pejuang penegakan syariat Islam. Beberapa logika jahil
yang dikemukakan mereka adalah : “Kata
syariat sangat luas artinya dan dapat digunakan di setiap waktu dan di setiap
tempat. Karena yang terpenting dari syariat itu prinsipnya, bukan materi
hukumnya. Artinya, jika di suatu negeri seperti Indonesia, tidak memungkinkan
untuk ditegakkan syariat Islam (ekonomi, politik, ‘uqubat (pidana), dll) maka
cukup dilaksanakan prinsipnya saja bukan hukum formalnya“.
Sunnatullâh
Pertarungan
antara haq dengan bathil terus berlangsung sejak lama. Saat Rasulullah SAW
diutus oleh Allah SWT menyampaikan Islam, masyarakat mulai membincangkan
dirinya dan dakwahnya. Pada awalnya, bangsa Quraisy sedikit sekali membicarakan
hal tersebut. Mereka menyangka bahwa Muhammad hanyalah seorang ahli sya’ir
sehingga ucapannya tidak akan pernah melampaui perkataan para rahib dan pejabat
mereka, dan masyarakat pun suatu waktu pasti kembali kepada agama dan keyakinan
nenek moyangnya. Apabila mereka melewati Nabi Saw. sedang menyampaikan wahyu,
mereka mencibirnya dengan kata-kata: ’Inilah cucu Abdul Muthalib sedang
menyampaikan berita dari langit’. Beginilah terus mereka melakukan pelecehan.
Berikutnya, para
petinggi Quraisy mulai menyadari bahaya dakwah Rasul Saw. terhadap kedudukan
mereka. Bersepakatlah mereka untuk menentang, memusuhi dan memeranginya. Mereka
menyadari, cara penting untuk menghancurkan dakwah Rasul adalah dengan
menjatuhkan pribadinya (‘pembunuhan karakter’) dan mendustakan kenabiannya. Dimunculkanlah
tuduhan-tuduhan dan pertanyaan-pertanyaan memojokkan seperti:’Bagaimana
Muhammad ini, kok tidak dapat mengubah bukit Shofa dan Marwa menjadi emas’,
‘Mengapa Jibril yang banyak disebut-sebut oleh Muhammad itu tidak pernah muncul
di hadapan masyarakat’, ‘Tuh, dia buktinya tidak dapat menghidupkan yang mati’,
‘Dia juga tidak dapat memindahkan perbukitan hingga Makkah tidak dikelilingi
oleh bukit’, ‘Mengapa dia tidak memancarkan air yang lebih segar dan banyak
daripada air zamzam padahal dia sangat tahu akan kebutuhan penduduk terhadap
air’, ‘Kalau benar bermanfaat, ‘Mengapa Tuhannya tidak menurunkan ketetapan
harga barang-barang untuk masa depan’, dan ungkapan lainnya. Intinya,
menjatuhkan Rasulullah Saw. dengan menuduh ajaran-ajaran dari Allah SWT yang
disampaikannya dengan tujuan masyarakat menjauhi beliau dan Islam (akidah dan
syariah) yang dibawanya.
Tindakan munkar
tadi terus dilakukan oleh kaum Quraisy. Namun, semua itu tidak menghentikan
dakwah Rasul Saw. Beliau terus mendakwahi masyarakat untuk menganut dan
menerapkan Islam, mengungkapkan kebobrokan berhala-berhala yang mereka sembah,
serta menunjukkan kepandiran akal para penyembahnya dan pandangan mereka yang
mensucikannya. Nabi Saw. membeberkan hakikat kebijakan-kebijakan dzalim yang
berlaku di masyarakat.
Akhirnya, mereka pun melakukan berbagai cara untuk
merintangi dakwah Rasul Saw. Cara terpenting adalah penyiksaan, propaganda di
dalam negeri maupun di luar negeri, serta blokade/embargo. Mereka mulai
menangkap Amr bin Yasir, Yasir ayahandanya, dan Sumayyah ibundanya; lantas
dibunuh. Semua ini tidak dapat membendung dakwah Rasul Saw. dan umatnya yang
jumlahnya masih sangat sedikit. Quraisy menggunakan senjata lain dengan cara
propaganda memerangi Islam dan kaum muslim di setiap tempat; di dalam negeri
Makkah, mendatangi para jamaah haji untuk melontarkan tuduhan miring terhadap
Nabi Saw. dan Islam, berangkat ke luar daerah seperti Thaif dan Habsyah untuk
tujuan yang sama. ‘Apa yang dibawa Muhammad adalah buatan manusia, bukan
wahyu,’ ungkap mereka. Lagi-lagi, upaya ini pun gagal. Akhirnya, ditempuhlah
tindakan fisik dengan cara mengembargo Rasul Saw. dan para sahabatnya hingga
barang kebutuhan pokok dari para pedagang tidak sampai pada mereka dan
perencanaan pembunuhan Rasul pun mulai direncanakan.
Apa yang
terjadi? Allah SWT memenangkan Rasul Saw. dan kaum mukmin. Allah SWT
menegaskan:
﴿وَإِذْ
يَمْكُرُ
بِكَ
الَّذِينَ
كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ
أَوْ
يَقْتُلُوكَ
أَوْ يُخْرِجُوكَ
وَيَمْكُرُونَ
وَيَمْكُرُ
اللهُ
وَاللهُ
خَيْرُ
الْمَاكِرِينَ﴾
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy)
membuat makar/tipu daya untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu
atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah membuat tipu daya atas
mereka. Dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya.” (TQS.an-Anfâl [8]
: 30)
Tampaklah,
tuduhan-tuduhan miring terhadap syariat Islam dan para pengembannya terjadi
pada masa Nabi Saw. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya memerangi
Islam dan tetap mempertahankan sistem hidup kufur sebagai status quo. Karena
itu, adanya berbagai tuduhan terhadap syariat Islam sekarang ini sangat wajar
terjadi. Dan, ujungnya, sekali lagi, kemenangan ada di tangan kaum mukmin yang
benar-benar mengimani wahyu Allah SWT. Jelas sekali firman Allah Pencipta Alam:
﴿إِنَّا
لَنَنْصُرُ
رُسُلَنَا
وَالَّذِينَ
ءَامَنُوا
فِي
الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا
وَيَوْمَ
يَقُومُ الْأَشْهَادُ﴾
“Sesungguhnya Kami pasti menolong para Rasul Kami dan
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia ini serta pada hari ditegakkan
kesaksian (kiamat)” (TQS. Al Mukmin [40] : 51)
Pendapat Negatif Terhadap Syariat Islam
{{BERLANJUT KE ARTIKEL LANJUTAN}}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar