Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 14 April 2013

Paham Kebebasan Orang Kapitalis

Paham Kebebasan Orang Kapitalis




3. Kebebasan Hak Milik
Adapun tentang kebebasan hak milik, orang-orang Kapitalis memandang bahwa manusia berhak memiliki segala sesuatu sesuka hatinya dan menggunakan segala sesuatu miliknya itu sesuka hatin­ya pula, selama hal itu tidak melanggar hak-hak orang lain. Maksudnya, selama tidak melanggar hak-hak yang diakui oleh sistem Kapitalisme.

Hal ini berarti manusia berhak memiliki segala sesuatu baik yang dihalalkan oleh Allah SWT maupun yang diharamkan-Nya. Manu­sia juga berhak menggunakan atau mengelola apa saja yang dia miliki sekehendaknya, baik dia terikat dengan perintah dan laran­gan Allah maupun tidak sama sekali.

Sesuai dengan kebebasan ini, individu berhak memiliki bar­ang-barang yang termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti ladang-ladang minyak, tambang-tambang besar, pantai dan sungai-sungai, air yang dibutuhkan jama'ah, dan barang-barang lain yang merupakan hajat hidup orang banyak. Individupun berhak memiliki barang-barang halal seperti rumah-rumah, kebun, toko, pabrik, sebagaimana dia juga berhak memiliki barang yang diharam­kan Allah SWT untuk dimiliki seperti khamr (minuman keras), bank ribawi, peternakan babi, rumah bordil, tempat-tempat perjudian, dan barang-barang terlarang lainnya yang tidak boleh dimiliki menurut syara'.

Menurut ide kebebasan ini pula, seseorang berhak memperoleh atau mengembangkan harta baik secara halal seperti warisan, hibah, perdagangan, berburu, pertanian, dan industri, maupun secara haram seperti perjudian, riba, perdagangan khamr dan obat-obat terlarang, serta usaha-usaha haram lainnya.

Dengan demikian, jelaslah kontradiksi kebebasan hak milik dengan Islam, sehingga kaum muslimin diharamkan ide kebebasan itu.

Akibat dari adopsi orang-orang Kapitalis terhadap kebebasan ini, meratalah bencana-bencana yang tiada henti-hentinya. Perbua­tan-perbuatan hina merajalela di mana-mana dalam masyarakat Kapitalis. Kejahatan terorganisir (mafia) muncul secara terang-terangan. Sikap individualisme dan egoisme diagung-agungkan sehingga rontoklah semangat hidup berjamaah. Sikap mementingkan diri sendiri menggantikan sikap mengutamakan orang lain. Penya­kit-penyakit yang menakutkan pun merajalela akibat beredarnya segala macam barang secara bebas, baik yang bermanfaat maupun yang membahayakan mereka, seperti obat-obat terlarang dan lain sebagainya.

Kebebasan ini telah menimbulkan pula akumulasi kekayaan yang melimpah ruah di tangan segelintir orang yang disebut sebagai para Kapitalis. Dengan kelebihan kekayaannya itu, mereka berubah menjadi satu kekuatan hegemonik yang menguasai dan mengendalikan berbagai masyarakat dan negara, baik dalam urusan politik dalam negeri maupun luar negerinya. Dari orang-orang Kapitalis inilah, diambil nama bagi sistem mereka -sistem Kapitalisme- karena aspek paling menonjol dalam masyarakat dengan sistem ini adalah pengaruh dan dominasi kaum Kapitalis.

Di antara kaum Kapitalis ada yang menjadi pemilik industri-industri senjata dan menjadi para pelaku bisnis perang. Mereka telah melibatkan berbagai negara dan bangsa yang sudah didomi­nasi ke dalam kancah peperangan yang pada hakekatnya tidak akan pernah mempero­leh keuntungan apa-apa dari kemelut perang yang melanda mereka. Memang, ambisi mereka dalam hal ini semata-mata hanya mengeruk keuntungan yang akan mereka peroleh dari perdagangan senjata. Mereka tak pernah peduli sedikit pun akan darah yang ditumpahkan atau bencana-bencana yang timbul akibat perang.

4. Kebebasan Bertingkah Laku
Kebebasan keempat yang dijajakan sistem Kapitalisme dan diupayakannya agar dapat terwujud dan terpelihara, adalah kebeba­san bertingkah laku. Menurut Kapitalisme, kebebasan bertingkah laku berarti setiap orang berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehendaknya, asalkan tidak melanggar kehidupan pribadi orang lain.

Berdasarkan hal itu, seorang pria berhak menikah; atau menggauli wanita manapun selama wanita itu ridla. Dia berhak pula melakukan penyimpangan seksual selama tidak melibatkan anak di bawah umur. Begitu pula atas dasar kebebasan ini, seseor­ang berhak makan dan minum apa saja serta berpakaian seenaknya, dalam batas-batas peraturan umum. Antara masyarakat Kapitalis yang satu dengan yang lainnya, atau dari satu masa ke masa lain, sudah barang tentu terdapat perbedaan dan perubahan dalam hal batas-batas per-aturan umum tadi.

Menurut kaum Kapitalis, dalam kebebasan bertingkah laku ini tidak ada tempat bagi halal haram untuk mengatur perilaku manu­sia. Yang penting, dia dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, yang dapat saja undang-undang itu berubah dan berbeda-beda sesuai konteks waktu dan tempat pada berbagai masyarakat Kapitalisme. Jelas, agama tidak punya pengaruh sama sekali dalam kebebasan ini, sebab menurut Kapitalisme peraturan yang ada memang harus dipisahkan dari agama.

Penerapan kebebasan ini di tengah masyarakat Kapitalis, telah membudayakan kebejatan dan kebobrokan moral sedemikian rupa, sehingga pria dan wanita di sana sudah biasa hidup bersama tanpa nikah. Bahkan, sesama pria atau sesama wanita dibenarkan dan dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan tindak penyimpangan seksual (homo­seksual dan lesbian).

Dalam masyarakat Kapitalis, kebebasan bertingkah laku tidak sekedar meluaskan terjadinya penyimpangan seksual, tapi bahkan telah menimbulkan kerusakan yang amat mengerikan yang hampir-hampir tak terbayangkan. Lihatlah, di sana banyak film-film dan majalah-majalah porno, jasa-jasa telepon seks, klub-klub nudis, kaum hippies yang hidup liar dan bebas, dan sebagainya. Semua ini tak lain adalah bukti penyimpangan dan kebejatan masyarakat Kapitalis yang bersumber dari ide kebebasan bertingkah laku itu.

Kalaupun ada perbedaan tingkat kerusakan di antara masyara­kat-masyarakat Kapitalis, sebenarnya ini disebabkan adanya perbe­daan titik waktu kelahiran masyarakat dan fase yang ditempuhnya dalam penerapan ideologi Kapitalisme.

Hal itu dapat dipahami, karena masyarakat-masyarakat Kapita­lis lahir di atas reruntuhan sistem Feodalisme dan ajaran-ajaran gereja yang mendominasi masyarakat dalam sistem Feodalisme. Namun demikian, adalah tidak mungkin mengubah kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Feodalis dalam sekejap mata. Maka, di antara kaum Kapitalis ada sekelompok orang yang mengajak untuk menghapuskan kebiasaan-kebiasaan itu sekaligus dan sesegera mungkin. Tetapi ada pula yang menyerukan keharusan menerima kenyataan masyarakat yang ada beserta segala kebiasaannya, seraya tetap berusaha mengubahnya dan melepaskannya secara bertahap dari segala nilai, ajaran, dan kebiasaan kuno dalam sistem Feodalisme.

Mereka yang mengajak untuk menerapkan kebebasan dengan segera itu disebut sebagai orang-orang Liberal. Sedang yang berusaha menerapkannya secara bertahap, disebut dengan kaum Konservatif. Di tengah-tengah dua golongan ini, muncul golongan pertengahan yang disebut kelompok Moderat atau pertengahan. Mereka ini pun masih terbagi-bagi lagi menjadi beberapa kelompok.  Ada yang cenderung kepada kelompok Konservatif, yang disebut dengan kelompok Moderat kanan. Ada yang lebih cenderung kepada kelompok Liberal, yang disebut dengan kelompok Moderat kiri.

Demikianlah. Dalam masyarakat Kapitalis arus-arus semacam itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dalam hal ini, seorang muslim tidak dibenarkan menerima ide kebebasan bertingkah laku tersebut, sebab ide ini telah menghalalkan segala sesuatu yang diharamkan Allah. Terlebih lagi, kebebasan bertingkah laku ini telah melahirkan penyakit sosial yang beraneka ragam, sebab ide tersebut telah memberikan kebeba­san untuk berzina, melakukan penyimpangan seksual, bertelanjang di tempat umum, minum khamr, dan malapetaka-malapetaka sosial lainnya.

Paham Kebebasan Orang Kapitalis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam