Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 25 Maret 2013

Pemilu Tidak Menghasilkan Perbaikan

Pemilu Tidak Menghasilkan Perbaikan


Banyak orang berharap, Pemilu akan menghasilkan banyak perbaikan. Bahkan tak sedikit yang yakin bahwa Pemilu merupakan jalan satu-satunya untuk melakukan perbaikan. Carut-marut dan kekacauan ekonomi yang selama ini terjadi diharapkan sirna melalui Pemilu yang akan melahirkan para pemimpin rakyat yang baru. Apalagi, katanya, Pemilu sekarang beda, terutama karena rakyat akan memilih langsung presiden dan wakilnya. Artinya, Pemilu sekarang ini dipandang akan lebih mencerminkan kehendak dan dukungan rakyat. Apa yang dihasilkan nanti benar-benar merupakan aspirasi rakyat. Dengan demikian, Pemilu saat ini diharapkan mampu memberikan perbaikan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat. Betulkah demikian?

Sebagai Muslim, jika kita berkeinginan melakukan perbaikan dalam masyarakat menuju pada tatanan kehidupan yang lebih baik maka, tidak boleh tidak, kita harus menengok kembali bagaimana Rasulullah saw. melakukan tahapan-tahapan dalam perubahan masyarakat. Mengapa demikian? Sebab, ada dua tuntutan yang harus kita kedepankan.
Pertama, dari segi keyakinan, seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya seharusnya senantiasa mengikatkan diri pada apa yang diperintahkan dan dilarang-Nya. Apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah sebuah ketetapan yang pasti dan tidak boleh ditawar-tawar lagi. Kita pun yakin bahwa cakupan aturan Allah bukan hanya dalam masalah ibadah semata, namun lebih dari itu; termasuk di dalamnya aturan bagaimana mengubah masyarakat. Karena itu, tatkala kita berkeinginan untuk mengubah masyarakat kita tidak boleh lepas dari tuntunan Rasul bagaimana mengubah masyarakat.

Kedua, dari segi fakta, perubahan yang dilakukan Rasul adalah perubahan yang mendasar lagi gemilang. Bagaimana tidak? Masyarakat Arab jahiliah, tatkala belum masuk Islam, terkenal suka membunuh, berjudi, mabuk-mabukkan, saling berperang, dan merendahkan martabat perempuan. Dalam waktu singkat, Rasulullah saw. kemudian berhasil mengubah mereka menjadi masyarakat yang beradab, bermartabat, dan disegani. Ya, hanya dalam satu generasi, bangsa Arab yang jauh terbelakang, berubah menjadi bangsa muslim yang maju dan menjadi pelopor peradaban. Adakah yang lebih hebat dari perubahan yang terjadi pada diri mereka?

Walhasil, bagaimana Rasulullah mengubah masyarakat itulah yang kemudian kita jadikan tuntunan dalam melakukan perubahan masyarakat. Tidak boleh tidak.

Perubahan Butuh Dukungan Rakyat

Memang benar, bahwa perubahan haruslah mendapat dukungan dari masyarakat. Tidak logis jika kita menginginkan perubahan di dalam masyarakat namun masyarakat sendiri tidak mendukungnya. Oleh karena itu, masyarakat harus dilibatkan secara aktif, bahkan harus menjadi pelaku utama perubahan; tak terkecuali perubahan ke arah masyarakat yang islami.

Banyak contoh perubahan masyarakat tanpa dukungan masyarakat akan menemui kegagalan di tengah jalan. Demikian juga yang terjadi di Aljazair. Walau sudah menang dalam pemilihan umum secara mutlak pada putaran pertama, namun karena militer (sebagai pemilik kekuatan/ahlul quwwah) masih berpihak pada rezim yang ada, maka kemenangan tersebut akhirnya dibatalkan. Bahkan yang terjadi adalah mereka (para aktivis Islam) justru dipenjarakan. Artinya, bukan hanya masyarakat saja, namun kalangan militer dan tokoh-tokoh pejabat negara (ahlul quwwah) yang ikut menentukan nasib suatu negeri pun harus ikut mendukung bagi penerapan dan pelaksanaan syariat Islam.

    Walhasil, seluruh komponen masyarakat baik dia petani, pedagang, tukang becak, guru, pegawai negeri, pegawai swasta, pengacara, hakim, jaksa, tentara, polisi, menteri, kepala suku dan unsur-unsur lainnya harus dipersiapkan agar mendukung perubahan masyarakat ke arah Islam. Disinilah pembinaan masyarakat, menjadi sangat penting.

Sekadar Pemilu Tak Akan Mengubah Apapun

    Pemilu sekarang diprediksikan tidak akan memberikan perbaikan yang berarti. Pertama, dari sisi pemilihnya. Kebanyakan keikutsertaan pemilih pada Pemilu sekarang bukan karena untuk perbaikan namun karena mengharap ‘pengakuan’ dari masyarakat. Mereka takut mendapat sanksi sosial berupa ‘dikucilkan’ di tengah masyarakat jika tidak ikut dalam Pemilu nanti. Artinya, mereka memilih ikut Pemilu walau dengan penuh keterpaksaan.

    Selain itu, menurut suatu survei, 80% dari calon pemilih menyatakan Pemilu sekarang tidak akan membawa perbaikan. Alasan yang mereka kemukakan adalah tidak terjaminnya aspirasi mereka setelah Pemilu nanti. Menurut mereka, para politisi yang ada hanya menebar janji, sedangkan bukti tidak menjadi perhatian. Masyarakat ‘akar rumput’ saat ini pun banyak yang apatis. Dalam benak mereka yang penting sembako bisa tercukupi. Dalam kampanye, misalnya, kalau ada partai yang memberi mereka iming-iming sembako dan sejumlah uang maka mereka pun akan ikut, tidak peduli nanti coblos apa. Yang penting terima dulu. Coblos masalah nanti. Bahkan tidak jarang ‘bayangan mimpi indah yang semu’ zaman Orde Baru hinggap di benak masyarakat, karena dianggap lebih tenang, nyaman, dan sejahtera; tidak banyak huru-hara dan tetek-bengek persoalan politik — walau sebenarnya tatanan masyarakat saat itu tak kalah rusaknya.

Kedua, dari sisi calon legislatifnya. Tampak pada Pemilu sekarang wajah-wajah lama yang berbau KKN bercokol di sejumlah partai kontestan Pemilu. Menurut LSM Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk, minimal ada 61 politisi busuk yang tersebar di berbagai partai politik kontenstan Pemilu saat ini yang masih dijagokan sebagai calon legislatif. Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan dari calon-calon legislatif nantinya tentu tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah-sudah.

Dari realitas di atas tampak bahwa Pemilu bukanlah metode yang dapat melakukan perbaikan dalam masyarakat. Hal ini terjadi dalam berbagai Pemilu di berbagai belahan dunia. Pemilu hanyalah salah satu cara untuk memilih pemimpin, tapi bukan metode perbaikan masyarakat.

Metode Rasul Dalam Melakukan Perbaikan

Jika kita menelaah perjalanan dakwah Rasulullah saw. secara mendalam dan jernih maka akan kita dapati bahwa beliau — dalam mengubah dan menata umat — menempuh tiga tahapan.

Apa yang dilakukan oleh Rasul di rumah Arqam bin Abi al-Arqam adalah tahapan pertama-nya. Di rumah tersebut dilakukan penempaan dan pembinaan secara intensif para kader dakwah. Pembinaan intensif ini dilakukan melalui halqah-halqah (kelompok pembinaan kecil di bawah bimbingan pembina halqah yang waktu itu dipimpin secara langsung oleh Rasulullah) untuk menanamkan fikrah Islam kepada kader yang memang telah secara ikhlas ingin terlibat dalam dakwah. Tujuannya adalah untuk membentuk kader yang berkepribadian Islam, yakni yang berpola pikir dan berperilaku sesuai dengan ajaran Islam, serta bersedia terlibat dalam dakwah Islam. Kader-kader dakwah ini selanjutnya diharapkan mau dan mampu mengemban pemahaman Islam yang telah mereka pahami ke tengah-tengah masyarakat.

Tahapan kedua adalah membentuk kesadaran dan opini umum di tengah umat (tafâ‘ul ma‘a al-ummah). Perjuangan untuk menerapkan hukum Islam memerlukan kekuatan, yakni dukungan umat. Masalahnya, umat yang bagaimana yang akan mendukung dakwah? Tentu adalah umat yang sadar dan memiliki kesadaran politik Islam, yaitu mereka yang merasa diri dan masyarakatnya harus diatur hanya dengan syariat Islam saja. Jika kesadaran seperti ini telah terbentuk di tengah-tengah masyarakat, ditambah dengan adanya dukungan dari para ahlul quwwah (para politisi, pejabat negara, militer, dan sebagainya) maka berarti dakwah telah memiliki kekuatan pendukung besar untuk menuntut perubahan ke arah Islam. Inilah pentingnya tahap interaksi dengan masyarakat. Perubahan mendasar berlandaskan Islam tidak akan mungkin bisa dicapai jika tidak ada kesadaran umum masyarakat tentang Islam. Kesadaran ini tidak akan tercapai jika tidak ada interaksi para pengemban dakwah dengan masyarakat.

Keterlibatan Rasul saw. dalam benturan pemikiran dengan cara mematahkan argumentasi-argumentasi yang dilakukan oleh masyarakat Arab Jahiliah ketika menyembah Latta dan Uzza serta bentuk-bentuk kemusyrikan dan kekufuran yang lainnya adalah upaya nyata untuk menyadarkan umat bahwa apa yang telah dilakukan mereka selama ini adalah bentuk kebodohan dan kesalahan yang besar. Keyakinan, standar perbuatan, dan aktivitas yang sudah menjadi perilaku hidup masyarakat yang bertentangan dengan seruan Allah, oleh Rasul dirombak dan diganti sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Sementara itu, lobi-lobi yang dilakukan oleh Rasul tatkala musim haji dengan kabilah-kabilah yang datang ke Makkah adalah upaya Rasul untuk memperoleh dukungan dari ahlul quwwah (pemilik kekuatan). Sebab, dari merekalah dakwah Islam kemudian mendapat jaminan keselamatan.

    Tahapan ketiga adalah penyerahan kekuasaan dari umat kepada para pengemban dakwah yang selama ini menyerukan penerapan syariat Islam. Tatkala dakwah di Makkah semakin menemui hambatan, namun di sisi lain perkembangan dakwah dan penerimaan masyarakat Madinah untuk diatur sesuai dengan syariat Islam semakin mengkristal, maka Rasul kemudian hijrah ke Madinah. Hijrahnya Rasul bukanlah lari dari ancaman siksaan yang akan dilakukan oleh orang-orang Quraisy, namun lebih disebabkan oleh adanya masyarakat Madinah yang mau menyerahkan kekuasaan kepada Rasul untuk mengatur mereka berlandaskan syariat Islam. Di Madinahlah institusi Negara Islam pengayom umat berdiri. Dengan negara inilah kesejahteraan dan kenikmatan hidup umat terjaga.

Walhasil, perbaikan mendasar itu adalah menegakkan kehidupan Islam dengan jalan menerapkan syariat Islam secara kâffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Langkah terpenting adalah melalui penyadaran umat bagi munculnya kekuatan umat demi tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah.

‘Alâ kulli hâl, marilah kita sambut seruan Allah Swt. yang berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Qs. al-Anfâl [8]: 24).

Wallâhu a‘alam bi ash-shawâb.

Pemilu Tidak Menghasilkan Perbaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam