Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 27 Maret 2013

Pengertian Politik Islam Arti Politik Menurut Islam


Pengertian Politik Islam Arti Politik Menurut Islam



Revisi dan Reposisi Partai Islam

‘Islam politik’ (as-siyâsah al-islâmiyyah). Secara etimologis, kata politik (sâsa-yasûsu-siyâsah) mesti dikembalikan pada makna aslinya, yakni: mengurus, mengelola. Terma ini bisa diambil dari sebuah sabda Nabi saw. berikut:
Sesungguhnya dulu yang mengurus berbagai keperluan Bani Israel adalah para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal muncul nabi yang lain. Hanya saja, tidak ada nabi sesudahku, tetapi akan muncul para khalifah. (HR Muslim).

Sementara itu, secara terminologis, dari hadis di atas pula, yang juga disandarkan pada realitas historis kehidupan politik Rasulullah saw. dan para khalifah sesudahnya, bisa diambil pengertian politik Islam (as-siyâsah al-islâmiyyah), yaitu: penanganan urusan umat, baik urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri, berdasarkan kaidah-kaidah syariat (Lihat: Abdul Qadim Zallum, Al-Afkâr as-Siyâsah, hlm. 7, Dar al-Ummah, Beirut, Lebanon: 1994).

Dalam konteks ini, Islam politik atau politik Islam secara normatif bersih dari elemen-elemen yang destruktif serta tidak memberikan peluang bagi penguasa dan umat untuk mengumbar ‘syahwat politik’ dengan cara saling berebut kekuasaan. Sebab, dalam Islam, kekuasaan itu sendiri diorientasikan semata-mata untuk melayani umat. Dengan demikian, penguasa Islam (khalifah) sesungguhnya adalah pelayan/pengurus umat, bukan sebaliknya. Dengan pemahaman semacam ini, politik Islam bernilai luhur dan sakral, karena ia merupakan bagian integral dari agama; berbeda dengan politik yang berkembang saat ini yang bersifat profan dan kering dari nilai-nilai spiritual.

gerakan tatsqîf (kulturalisasi) yang dilakukan oleh Rasulullah, terutama pada masa-masa awal perjuangan dakwah Islam.

Istilah tatsqîf sendiri secara etimologis diambil dari kata tsaqqafa-yutsaqqifu-tatsqîfan; yang bermakna mencerdaskan atau mendidik (Lihat: Kamus al-Munawwir, 1984, hlm. 164). Dari akar kata yang sama, lalu muncul istilah tsaqâfah yang sering disepadankan dengan education/culture. Secara terminologis, tsaqâfah dimaknai sebagai sekumpulan pengetahuan yang dinukil berdasarkan pengalaman (bersifat empirik), pengajaran (learning), dan derivasi. Contohnya adalah sejarah, bahasa, filsafat, fikih/hukum, dll. Dalam konteks peradaban Islam, tsaqâfah sedikit dibedakan dengan sains (‘ilm) yang dimaknai sebagai sekumpulan pengetahuan yang didasarkan pada penelitian ilmiah, eksperimen, dan deduksi. Contohnya adalah fisika, kimia, dll. Perbedaannya, sains bersifat universal, artinya tidak menjadi ciri khas bangsa tertentu. Sains adalah bagian dari kebudayaan (madaniyyah). Sebaliknya, tsaqâfah bersifat khas, karena mencitrakan bangsa/ideologi tertentu, karena ia merupakan bagian dari peradaban (hadhârah). Peradaban (hadhârah) sendiri dimaknai sebagai sekumpulan pemikiran yang dilandaskan pada keyakinan (akidah), ideologi (mabda’), atau cara pandang dunia (weltanchauung) tertentu. Dengan demikian, hadhârah Islam —termasuk di dalamnya tsaqâfah Islam— adalah sekumpulan pemikiran yang didasarkan pada akidah, ideologi, atau cara pandang dunia Islam. (Lihat: M. Husayn Abdillah, Dirâsât fî Fikr al-Islâm, hlm. 73. Dar al-Bayariq, Beirut. Lebanon: 1990).

upaya pencerdasan/pendidikan/ pemberdayaan umat dengan seluruh pemikiran (tsaqâfah) Islam secara integral dan komprehensif —termasuk politik— sesuai dengan karakter agama Islam yang kâffah. Di sini, tatsqîf (kulturalisasi) lebih dari sekadar ta‘lîm (pembelajaran). Sebab, dalam tatsqîf, ideologi (mabda’) Islam selalu dijadikan sebagai landasan dari semua pengajaran yang diberikan; bahkan ideologi Islamlah yang sekaligus menjadi ‘guru’-nya. (Lihat: Taqiyuddin an-Nabhani, At-Takattul al-Hizbî, hlm. 37-38. Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir. Yordania: 1953).

Inilah sebetulnya yang dilakukan oleh Rasulullah, terutama pada masa-masa awal perjuangan beliau sebelum berhasil menegakkan negara (dawlah) pertama di Madinah. Bahkan, boleh dikatakan, perjuangan Rasulullah pra-Madinah seluruhnya merupakan representasi ‘Islam politik’ yang dibingkai dengan ‘Islam kultural’ dalam makna sebagaimana diungkap di atas. Dengan itulah Rasulullah memahamkan umat secara politis dengan menggunakan pendekatan kultural (kulturalisasi politik Islam). Dengan itu pula, umat Islam —yang telah memiliki kesadaran politik (al-wa‘y as-siyâsî) saat itu tergerak untuk berjuang bersama-sama Rasulullah mendakwahkan Islam, sekaligus melakukan aktivitas politik, untuk selanjutnya menegakkan institusi negara, yaitu Daulah Islamiyah di Madinah.

Tujuannya adalah untuk melahirkan kader-kader partai yang siap mengemban ide-ide Islam di tengah-tengah umat, baik secara intelektual (fikriyyah) maupun politik (siyâsiyyah). Dengan itu, kader-kader partai diharapkan berhasil menciptakan masyarakat Muslim yang memiliki kesadaran politik Islam yang signifikan,
Wa mâ tawfîqî illa billâh.
Revisi dan Reposisi Partai Islam
Arief B. Iskandar, pengamat politik Islam, tinggal di Bogor.

Pengertian Politik Islam Arti Politik Menurut Islam
Demokrasi Sistem Musyrik

1 komentar:

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam