Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 25 Maret 2013

Ayat Qur’an Dalil Wajibnya Menerapkan Syariat Islam Kewajiban Menggunakan Syariah

Ayat Qur’an Dalil Wajibnya Menerapkan Syariat Islam Kewajiban Menggunakan Syariah

Selanjutnya Taqiyyuddin menuturkan dalam tulisannya: Dengan pendapat tersebut, didukung oleh banyak ayat-ayat Al-Quran yang turun berkenan dengan wajibnya kaum muslimin menegakkan Daulah dan Syari’ah Islam sebagai berikut:

﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ﴾

1.   “Maka putuskan hukum di antara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh, dan  jangan menuruti hawa nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah diturunkan padamu…” (QS. Al-Maidah: 48)

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

2.   “Dan hendaklah kamu semua memutuskan hukum di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Alloh (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian apa yang diturunkan oleh Alloh kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ


3.   “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang kafir” (QS.Al-Maidah: 44)

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ


4.   "Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang zalim" )QS.Al-Maidah: 45(

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ

5.   "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang fasik" )QS. Al-Maidah: 47(

﴿فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيمًا

6.   "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka bertahkim kepadamu dalam segala perselisihan di antara mereka. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hatinya menerima hukummu (putusanmu) dan mereka sepenuhnya menyerah kepadamu (QS.An-Nisa: 65)

﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

7.   Wahai orang-orang beriman, patuhlah kepada Alloh, patuhlah kepada Rosul dan orang-orang yang memerintah (Ulil Amri) di antara kamu (Kaum muslimin)(QS. An-Nisa: 59)

﴿وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ


8.   Jika kamu menghukumi di antara manusia, maka hukumilah kamu dengan (hukuman) yang adil" )QS. An-Nisa: 58(

    Nampaknya Sayid Qutb, sependapat dengan Syekh Taqiyuddin, Qutub menulis keyakinannya sebagai berikut: “Umat dalam tatanan Islam yaitu mereka yang memilih Hakim yang melaksanakan Syari’at islam. Akan tetapi Hakim bukan sebagai sumber hukum . Dan hakim mengambil sumber hukum dari Alloh swt. Semua manusia di muka bumi ini yang sering dinamakan bangsa tidak memiliki hukum. Dan yang memiliki hukum adalah Alloh,swt. Manusia hanya diberi tugas wajib melaksanakan hukum-Nya (Syari’at islam). Jika tidak melaksanakan Syari’at Islam itu , maka tidak ada kekuasaan dan tidak ada hukum.” (At-Thoghut:116:Abdul Mun’im,Darul Bayariq, 1995)

    Orang yang memiliki tuduhan miring terhadap Syari’at Islam oleh Alloh ditetapkan sebagai pembangkang (kafaru) dan yang menuduh miring terhadap syari’at Islam itu adalah orang yang mengerti Islam seperti dari kalangan partai Islam, ormas Islam atau tokoh Islam lainnya, maka digolongkan kepada kelompok  pendusta (kadz-dzabu) ayat Alloh SWT. Orang-orang yang demikian itu hakekatnya bukan musuhnya orang-orang mukmin yang sedang da’wah memperjuangkan tegaknya Islam dan kedaulahannya, namun sudah menjadi musuh Alloh, swt. Karena dalil:

﴿وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ

“Dan sungguh telah kami utus Rosul untuk setiap umat, agar menyembah (ibadah) kepada Alloh dan menjauhi thoghut, maka di antara mereka (umat) ada yang diberi hidayah oleh Alloh, dan sebagian dari mereka diberi kepastian sesat.” (QS.An-Nahl: 36)

      Peringatan bagi manusia yang ada di muka bumi ini, baik bagi yang menuduh miring terhadap Syari’at Islam maupun yang menganggap lurus (Iman), maka Alloh memberikan ancaman bagi yang menuduh miring, baik dalam kategori mendustakan (kadz-dzabu) dengan firman-Nya:

﴿وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan orang-orang yang membangkang (kafir) dan mendustakan ayat-ayat kami (Al-Quran), mereka itu menjadi penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS.Al-Baqoroh:39)

    Kategori membangkang (kafaru) dan mendustai (kadzabu) satu ayat dari bagian ayat-ayat Al-Qur’an sama dengan membangkang secara keseluruhan. Karena konsekwensinya bagi orang-orang yang beriman kepada Allah secara pasti adalah wajibnya iman kepada hukumnya (Syari’ah Islam) secara total, karena semua dari Al-Quran dan Sunah Rosul SAW, jika mengingkarinya, maka orang tersebut hukumnya menjadi kafir.

    Syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani menjelaskan: bahwa mengingkari hukum syara’ (Syariat Islam) secara global atau sebagian itu sama saja dalam kekafiran, baik masalah ubudiyah maupun muamalah. Satu contoh kafir terhadap shalat, sama saja kafir terhadap ayat masalah jual beli dan hukumnya riba… ( Nidzomul Islam : 13).

    Mengapa ada tokoh agama Islam memiliki tuduhan miring rerhadap Syari’ah Islam sebagai hukumnya sendiri? Mengapa ada tokoh organisasi Islam, menuduh kampungan dan kuno  terhadap Syari’ah Islam sebagai sumber hukum agamanya sendiri? Mengapa ada tokoh politik Islam enggan bahkan menyoal dan menuduh miring terhadap tegaknya Syari’ah Islam? Mengapa ada cendekiawan muslim berpemikiran melenceng dan keliru lalu memilih pemikiran yang bukan Islam, kemudian menuduh dengan ungkapannya: “Memilih Syari’at Islam berarti bangsa ini mundur ribuan tahun ke belakang”.

    Semua ada faktor yang menyebabkan mereka berpemikiran demikian. Ada konspirasi pemikiran yang merasuk ke dalam pikiran (jawwul fikroh) mereka. Dan terjadi pergumulan pemahaman antara Islam dan non-Islam dan pemikiran kafir seperti kapitalis dan demokrasi menuduh mendominasi  pemikirannya, maka lahirlah pemikiran  dan pemahaman yang keliru terhadap Syar’iat Islam. Konspirasi dan perlawanan dalam pemikiran tidak berasal kecuali dari ideologi kapitalis. Ideologi ini digerakkan Amerika dan Barat pada umumnya yang memberikan suntikan racun mematikan bagi manusia yang tidak memiliki iman yang dalam dan tidak memiliki perasaan yakin terhadap Alloh sebagai Tuhan Pencipta Alam, manusia, kehidupan dan Tuhan yang Maha Mengaturnya (Al-Muddabir). Maka ketika mereka  telah kalah, menyerah dan bertekuk lutut kepada pemikiran dan sistem mereka (kapitalis dan demokrasi) maka pemikiran, pemahaman dan ucapan terhadap Syari’at Islam yang dianggap oleh ideologi kapitalis sebagai musuh utama, akan miring, sumbang dan cenderung provokasi negatif terhadap siapa saja yang menyerukan Syari’at Islam. Mereka juga dijuluki ekstrimis, fundamentalis dan julukan paling mendunia saat ini, yaitu sebagai “teroris”.

Ayat Qur’an Dalil Wajibnya Menerapkan Syariat Islam Kewajiban Menggunakan Syariah
MENJAWAB TUDUHAN MIRING TERHADAP SYARI’AT ISLAM
Oleh: Mukhotim El-Moekry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam