Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 19 Februari 2013

Di setiap markas militer harus terdapat sejumlah perwira yang cukup dan memiliki pengetahuan yang tinggi tentang kemiliteran

Di setiap markas militer harus terdapat sejumlah perwira yang cukup dan memiliki pengetahuan yang tinggi tentang kemiliteran



BAB ANGKATAN BERSENJATA

PASAL 64

Di setiap kompleks/markas harus terdapat sejumlah perwira yang cukup dan memiliki pengetahuan yang tinggi tentang kemiliteran, serta berpengalaman dalam menyusun strategi perang dan mengatur peperangan. Hendaknya perwira di setiap batalion diperbanyak dalam jumlah tak terhingga, sesuai kemampuan yang ada.

KETERANGAN

Karena pasukan tersebut berada di banyak distrik dan setiap distrik yang ada harus siap sewaktu-waktu untuk terjun dalam medan peperangan, karena itu di setiap distrik harus ada sejumlah pleton secara cukup. Hal itu merupakan realisasi dari kaidah: "Apabila suatu kewajiban tidak akan terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib."

Begitu pula pasukan tadi harus (wajib) memiliki persenjataan, perbekalan serta bahan-bahan yang cukup, agar benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sebagai pasukan Islam. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang kalian tambatkan untuk berperang (yaitu dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka, yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya." (Q.S. Al Anfal: 60).

Kesiapan untuk menghadapi perang hukumnya fardhu, di mana kesiapan tersebut harus terlihat jelas sehingga bisa menggetarkan musuh serta orang-orang munafik. Firman Allah yang mengatakan: "Turhibuu" (agar kalian menggetarkan) merupakan illat adanya kesiapan tersebut. Di mana kesiapan tersebut tidak bisa dinilai sempurna, kecuali kalau illat disyari'atkannya kesiapan tersebut telah dipenuhi, yaitu menggetarkan musuh dan orang-orang munafik. Dari sini, maka kemudian lahir hukum wajibnya memiliki persenjataan, perbekalan, bahan-bahan serta peralatan pasukan yang lain secara cukup. Sehingga betul-betul bisa melahirkan kegentaran pada musuh. Lebih-lebih kalau kesiapan tersebut dimiliki oleh pasukan (tentara) Islam agar mampu melaksakan tugas jihad dalam rangka menyebarkan dakwah Islam.

PASAL 65

Setiap pasukan harus dilengkapi dengan persenjataan, perbekalan, sarana dan fasilitas yang dibutuhkan serta kepentingan-kepentingan lainnya, yang membantu pelaksanaan tugasnya sebaik mungkin sebagai pasukan Islam.

KETERANGAN

Dalilnya adalah firman Allah, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang kalian tambatkan untuk berperang (yaitu dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka, yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya." (Q.S. Al Anfal: 60).

Di setiap markas militer harus terdapat sejumlah perwira yang cukup dan memiliki pengetahuan yang tinggi tentang kemiliteran
Hizbut Tahrir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam