Sejarah Administrasi Negara Islam
Makalah Pemerintahan Negara Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Achmad Junaidi Ath Thayyibiy,SIP
4. SEJARAH ADMINISTRASI NEGARA ISLAM
Di masa Rasululah saw belum pernah di bentuk secara khusus sistem
administrasi negara bagi departeman dan diwan tersebut dengan ketentuan
secara khusus, akan tetapi beliau hanya mengangkat para “katib”
pencatat, untuk setiap departemen tersebut, di mana mereka layaknya
pejabat yang mengepalai suatau jawatan tertentu sekaligus pencatatnya.
Orang yang mula-mula membuat diwan di dalam Islam adalah Umar bin
Khathab ra. Adapun yang menyebabkan beliau membuat diwan adalah, ketika
beliau mengutus utusan dengan membawa “hurmuzan”, lalu orang itu berkata
kepada Umar: “Ini adalah utusan yang keluarganya telah engkau beri
bagian harta. Bagaimana kalau salah seorang di antara mereka ada yang
terlupakan, dan dia tetap menahan dirinya, lalu dari mana bawahanmu bias
mengetahuinya? Maka buatlah diwan untuk mengurusi mereka.” Maka Umar
bertanya kepadanya tentang diwan tersebut, kemudian dia menjelaskanya
kepada Umar.(An Nabhanni,ibid)
Abid bin Yahya meriwayatkan dari Harits bin Nufail, bahwa Umar ra.
Meminta pendapat kaum muslimin untuk membuat diwan, lalu Ali bin Abi
Thalib ra. Berkata:”Engkau bagi saja harta yang telah terkumpul padamu,
tiap tahun sekali. Dan jangan sedikitpun engkau menyimpannya,” Lalu
Utsman ra. menyampaikan usul:”Aku melihat orang-orang mempunyai harta
yang banyak sekali. Kalau tidak pernah dihitung, hingga tidak tahu mana
yang sudah dipungut dan mana yang belum, aku khawatir masalah ini akan
merebak.” Kemudian Al Walid bin Hisyam mengusulkan:”Aku pernah berada di
Syam, lalu aku melihat raja-raja di sana membuat diwan, dan mengatur
para prajuritnya (dengan diwan tersebut). Maka, buatlah diwan dan
aturlah prajurit tersebut(seperti mereka).” Umar akhirnya mengambil
usulan Walid tersebut. Lalu beliau memanggil Uqail bin Abi Thalib,
Mukhrimah bin Naufal, Jubair bin Muth’im, yang mana mereka adalah
pemuda-pemuda keturunan Quraisy. Kemudian beliau memerintahkan kepada
mereka;” Catatlah semua orang itu menurut tempat tinggal mereka.
Setelah Islam mulai merambah dan mulai nampak di Iraq, maka diwanul
istifaa’(Instansi penguimpul harta Fai’I) dan instansi pengumpul harta
mulai berjalan seperti praktek yang terjadi sebelumnyadi sana. Diwan
Syam mempergunakan gaya Romawi, sedangkan Diwan Iraq menggunakan gaya
Persia. Kemudian pada masa Abdul Malik bin Marwan , maka beliau
mentrasnfer diwan Syam tersebut ke Arab pada tahun 81 hijriyah. Lalu
disusul dengan pembentukan diwan-diwan sesuai dengan kebutuhan untuk
memenuhi tuntutan menangani urusan rakyat.
Semisal
diwan yang dikhususkan untuk mengurusi masalah pasukan, yang bertugas
untuk mengangkat dan memberikan gaji tentara. Ada pula sebagai pengatur
masalah pekerjaan, yang bertugas memberikan instruksi dan upah. Ada juga
diwan yang mengurusi para wali dan amil yang bertugas untuk mengurusi
pengangkatan dan pemberhentian mereka. Ada juga diwan yang bertugas
mengurusi kas negara (baitul maal), yang bertugas mengurusi pendapatan
dan pengeluaran negara dan seterusnya. Maka diwan-diwan tersebut,
semuanya berhubungan dengan kebutuhan, dan secara teknis bisa saja
berbeda-beda dari masa ke masa sesuai dengan kemaslahatan yang
dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar