Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 05 Januari 2013

Definisi Spionase Pengertian Makna Arti Memata-matai

Definisi Spionase Pengertian Makna Arti Memata-matai



HUKUM TAJASSUS (SPIONASE/ Memata-Matai)

DEFINISI DAN FAKTA TAJASSUS

    Tajassus (memata-matai) adalah mengorek-ngorek suatu berita. Secara bahasa bila dikatakan, jassa al-akhbar wa tajassasaha, artinya adalah mengorek-mengorek suatu berita. Jika seseorang mengorek-ngorek berita, baik berita umum maupun rahasia, maka ia telah melakukan aktivitas tajassus (spionase). Orang semacam ini disebut jaasus (mata-mata). Suatu aktivitas bisa terkategori tajassus (spionase), jika di dalamnya ada unsur mengorek-ngorek (mencari-cari)  berita. Sedangkan berita yang dikorek-korek (dicari-cari itu) tidak harus berita rahasia. Akan tetapi semua berita, baik umum maupun rahasia. Walhasil, tajassus (memata-matai) adalah mencari-cari berita baik yang tertutup, maupun yang jelas.

Jika suatu berita bisa didapatkan secara alami tanpa perlu mencari-cari (tafahhashu), atau tanpa perlu melakukan aktivitas tajassus (memata-matai) untuk mengetahui berita tersebut; atau hanya sekedar mengumpulkan, menyebarkan, dan menganalisa suatu berita, maka semua ini tidak termasuk dalam kategori spionae (tajassus), selama tidak ada unsur mencari-cari (mengorek-ngorek) berita itu lebih lanjut. Jika anda mencari berita dalam kondisi semacam ini, maka ini tidak disebut dengan tajassus (memata-matai). Sebab, yang disebut mencari-cari berita atau hingga disebut tajassus (memata-matai) adalah, mencari-cari [mengorek-ngorek], mengusut-usut berita, dengan tujuan untuk menelitinya lebih dalam.

Adapun orang yang mencari berita untuk dikumpulkan, dan menelitinya tidak untuk tujuan mengusut berita itu lebih lanjut, namun mengumpulkannya untuk disebarkan kepada masyarakat, maka hal ini tidak disebut tajassus. Orang yang mencari, dan mengumpulkan berita, seperti redaktur koran, atau wakil-wakil kantor berita tidak disebut dengan jaasus (mata-mata). Akan tetapi, bila profesinya sebagai redaktur koran, perwakilan kantor berita itu digunakan sebagai media untuk melakukan aktivitas tajassus (memata-matai); pada kondisi semacam ini, ia disebut jaasus (mata-mata). Orang tersebut disebut mata-mata, bukan karena posisinya sebagai redaktur koran yang mencari berita, akan tetapi karena aktivitas mata-mata yang ia lakukan dengan menyaru sebagai wartawan. Kenyataan seperti ini banyak dilakukan oleh wartawan-wartawan kafir harbiy yang masuk ke negeri-negeri Islam.

Pegawai dinas intelejen, biro mata-mata, dan lain-lainnya, yang bertugas mengorek-ngorek berita (memata-matai), maka, mereka adalah mata-mata (jaasus). Sebab, aktivitasnya sudah terkategori sebagai aktivitas spionase tajassus (memata-matai). [Taqiyyuddin al-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islaamiyyah, juz II, ed.III, 1994, Daar al-Ummah, Beirut, Libanon, hal. 211-212]

Dari buku Bunga Rampai Pemikiran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam