Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 30 Desember 2012

Contoh Kasus Permusuhan Kaum Kafir Terhadap Islam

Contoh Kasus Permusuhan Kaum Kafir Terhadap Islam


wahid institute memenuhi pesanan Barat

Permusuhan Kaum Kafir

Sejak akhir April 2002 lalu muncul selebaran di kantong-kantong Muslim seperti Jombang, Bangil, dan Madura. Isinya berupa tiruan terhadap surat dalam al-Quran. Tulisan itu sebenarnya merupakan turunan atau terjemahan dari Furqânul Haqq alias The True Furqan (Quran Asli) yang dirilis pertama kali pada April 1999 oleh Komite Eksekutif Proyek Omega 2001. Proyek ini merupakan satu dari sekian mega proyek misi Kristiani dengan tugas khusus antara lain membuat tiruan al-Quran untuk alat penyebaran agama Nasrani/Kristen (kristenisasi). Dalam versi komersialnya, buku tersebut ditulis oleh seorang pastor evangelis Amerika, Dr. Anis Shorrosh dengan menggunakan nama Al-Safee dan Al-Mahdi (Republika, 6/5/2002).

Menurut Shorrosh, lebih dari 1 miliar Muslim di 69 negara merupakan kekuatan yang harus diwaspadai. Mereka sedang menegakkan syariat Islam di Nigeria, Indonesia, Somalia, Iran, dan Pakistan. Hal itu harus dicegah. Salah satu caranya adalah dengan menyebarluaskan The True Furqan ini ke tengah-tengah masyarakat Muslim hingga al-Quran milik Islam dipandang sudah menyimpang oleh umatnya. Begitu pernyataannya seperti dikutip Republika (7/5/2002).

Dari sini jelas bahwa maksud dibuatnya tiruan al-Quran itu adalah untuk menghadang penegakkan syariat Islam melalui penggerusan akidah penganutnya.

Serangan Berkesinambungan

Peristiwa tiruan al-Quran tadi sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu rantai yang saling berhubungan. Arahnya satu, yaitu mencegah tegaknya Islam di muka bumi.

Sejarah menunjukkan bahwa orang-orang kafir yang dipimpin oleh negara Barat tidak pernah berhenti memadamkan Islam sebagai cahaya Allah SWT. Ada 3 periode yang mereka tempuh untuk mencapai tujuannya itu.
Pertama, periode sebelum keruntuhan Khilafah Islamiyah. Realitas sejarah menunjukkan bahwa umat Islam senantiasa dijaga dan dipelihara oleh pemimpinnya dalam Khilafah Islamiyah. Akidah, ibadah, akal, turunan, harta, nyawa, kehormatan, dan perkara lainnya senantiasa dilindungi. Karenanya, setiap serangan yang hendak memporakporandakan Islam dan umatnya senantiasa dilawan oleh sang Khalifah. Kaum kafir menyadari hal ini. Berdasarkan hal tersebut, dilakukanlah upaya-upaya untuk menjauhkan Islam dari umatnya dan umat dari Islamnya. Di antara upaya tersebut adalah Perang Salib, orientalisme, dan kristenisasi.
Pertama kali Islam hendak diruntuhkan lewat perang fisik, Perang Salib. Namun, Allah SWT. memberikan kemenangan bagi kaum Muslim setelah berperang selama 200 tahun. Menyadari ketangguhan kaum Muslim dalam bertempur, caranya pun diubah melalui orientalisme. Orientalisme merupakan studi orang-orang Barat untuk mempelajari budaya dan ajaran Timur (baca: Islam) dalam rangka memutarbalikkan ajaran Islam. Melalui orientalisme ini mulailah ajaran-ajaran Islam dijelek-jelekkan. Jihad disebut tradisi barbar, poligami dicap menginjak-injak harkat perempuan, jilbab dianggap hanya budaya Arab, potong tangan dan rajam dituduh sebagai hukum tak berperikemanusiaan, pembagian waris divonis tidak adil, dan tuduhan-tuduhan lainnya. Bahkan, hukum Islam dituding sebagai kolot, kuno, primitif, dan hanya cocok untuk abad ke-2 Hijrah.
Bersamaan dengan aktivitas tersebut, kristenisasi untuk memurtadkan umat Islam mulai dilakukan di negeri-negeri Syam.

Kedua, periode meruntuhkan Khilafah. Dalam rangka meruntuhkan kekuasaan Islam sedunia ini ditanamkanlah pemikiran sekularisme yang memisahkan agama (Islam) dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Melalui sekularisme ini diharapkan umat Islam hanya menjadikan Islam sebagai sumber nilai yang mengurusi ibadah ritual, etika, dan moral saja. Sementara persoalan sosial, politik, ekonomi, dan budaya diatur oleh logika dan akal manusia, jauh dari hukum Allah Pencipta manusia. Tidak sedikit kaum Muslim yang mengadopsi sekularisme ini.

Berikutnya, disebarkanlah paham nasionalisme. Dengan nasionalisme berarti kepentingan nasional di atas segala-galanya termasuk akidah Islam. Tersebarnya paham nasionalisme ini menjadikan kaum Muslim sedunia yang tadinya bersatu menjadi hendak berdiri sendiri-sendiri. Muncullah PanArabisme, lalu diikuti dengan munculnya tuntutan untuk mendirikan negara-negara nasional lepas dari kekuasaan Khalifah Utsmaniyah saat itu. Akhirnya, melalui Musthafa Kemal yang didukung oleh Inggris dan negara-negara besar saat itu, pada tanggal 24 Maret 1924, Khilafah diruntuhkan. Kaum Muslim tidak lagi memiliki benteng yang senantiasa menjaga dan memeliharanya.

Ketiga, periode pasca runtuhnya Khilafah. Setelah keruntuhan Khilafah, negeri-negeri Muslim dipecah-belah menjadi banyak negara. Terbentuklah negara-negara 'merdeka' atas dasar nasionalisme. Iran (1921), Saudi Arabia (1921), Mesir (1922), Irak (1932), Jordan (1945), Lebanon (1945), Syria (1945), Indonesia (1945), Pakistan (1947), Maroko (1956), Nigeria (1960), Somalia (1960), Kuwait (1961), Algeria (1962) dan banyak lagi. Negara-negara itu secara politik dikuasai oleh negara Barat adidaya dan lembaga internasionalnya seperti PBB. Secara ekonomi pun negara-negara tersebut bergantung kepada mereka, khususnya melalui IMF. Hal ini terus berlangsung hingga sekarang.

Tidak hanya sampai di situ, budaya, pendidikan, media massa, dan perundang-undangan disekularisasi dan dibaratkan. Barat dijadikan rujukan dan kiblat. Muaranya, kaum Muslim semakin jauh dari Islam.
Namun, kenyataan pahit ini disadari oleh sebagian kaum Muslim yang ikhlas dalam menegakkan Islam dan menjaga umatnya. Muncullah, khususnya sejak tahun 50-an, upaya membangkitkan umat. Kaum Muslim diajak untuk kembali kepada Islam yang dianutnya, menerapkan al-Quran dan as-Sunnah secara kaffah, umat dipandu untuk melanjutkan kehidupan Islam. Hasilnya, abad 15 H (sejak tahun 1979) digemakan sebagai Abad Kebangkitan Islam.

Gerakan kebangkitan ini semakin lama semakin besar laksana bola salju. Musuh-musuh Islam pimpinan negra kafir Barat pun semakin melihat realitas ini. Mereka menyadari arus kebangkitan Islam tak mungkin dihalang-halangi oleh siapa pun. Karenanya, dari sisi politis dibuatlah isu terorisme yang jelas-jelas ditujukan kepada mereka yang hendak mengubah kezaliman mereka dengan keadilan melalui tegaknya Islam.

Secara pemikiran, dibuatlah upaya untuk memahami dan menafsirkan Islam berdasarkan kacamata liberal mereka. Muncullah istilah Islam Liberal. Dengan penalaran demikian, ajaran Islam dimaknai oleh liberalisme Barat. Akhirnya, andai saja umat Islam kembali pada Islam maka Islam yang dipegang adalah 'Islam' yang hanya sekadar bungkus sebab isinya tidak berbeda dengan ideologi kapitalisme yang ditanamkan negara-negara Barat di Dunia Islam. Akidah umat Islam terus digerogoti melalui berbagai penafsiran ala Barat. Namun, umat Islam yang sungguh-sungguh dalam membela Islam terus berpegang secara murni pada ajarannya sambil menunjukkan berbagai tipudaya musuh Islam.

Sekalipun demikian, kesadaran umat akan kewajiban menjalankan Islam secara utuh terus membahana. Tuntutan penegakkan syariat Islam semakin merupakan realitas. Untuk itu, dibuatlah upaya yang menghantam langsung ke akar akidah. Dibuatlah tiruan al-Quran seperti telah disebut.

Brdasarkan paparan sejarah sekilas tadi, tampak bahwa dibuatnya tiruan al-Quran tersebut merupakan satu kesatuan mata rantai dengan upaya menghancurkan tegaknya Islam di muka bumi serta upaya mematahkan kembalinya umat bersatu dalam satu kepemimpinan sedunia dengan ikatan akidah Islam dan hukum-hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam