Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 30 Desember 2012

Hukum Di Indonesia Hukum Dari Kafir Penjajah

Hukum Di Indonesia Hukum Dari Kafir Penjajah



400 Tahun di Bawah `Syariat' Penjajah

Pengantar Redaksi

Sudah berapa tahun bangsa Indonesia merdeka? Ada yang bilang 57 tahun, mengacu pada Proklamasi 1945. Ada yang bilang 53 tahun, mengacu pada penyerahan kedaulatan oleh Belanda sesudah Konferensi Meja Bundar 1949. Ada yang bilang baru 4 tahun, mengacu pada terbebasnya rakyat dari rejim-rejim diktator Soekarno dan Soeharto tahun 1998. Bila masih ada sepotong iman tersisa di dada rakyat Indonesia, dengan segera mereka bisa berkata, bangsa ini masih terjajah. Masih terjajah.

Dilihat-lihat, ternyata bukan main banyaknya petunjuk yang membuktikan proses penjajahan atas bangsa ini masih berlangsung. Dari segi aqidah, bangsa ini masih dijajah perasaan tidak legowo untuk beriman hanya kepada Allah. Dari segi hukum, bangsa ini secara resmi menolak ajakan untuk mengatur kehidupannya dengan syariat Allah saja. Dari segi ekonomi, bangsa ini sengaja menghambakan diri pada sistem yang dirancang manusia, bernama kapitalisme.

Di lain sisi, mereka yang menentang bangsa dan negeri ini diatur dengan syariat Allah, selalu mempertanyakan, "Bagaimana dampak penerapan syariat Islam bagi bangsa ini?" Bagaimana pertanyaan ini bisa dijawab, kalau tak pernah dicoba? Bagaimana tahu dampaknya segelas oralit bagi seseorang yang menderita diare, jika belum pernah diminumkan? Justeru yang sudah bisa kita cermati sama-sama, "Bagaimana dampak penerapan `syariat' penjajah sesudah 400 tahun berlaku atas bangsa dan negeri ini?" (dihitung 400 tahun dari kehadiran VOC alias Vereenigde Oost-Indische Compagnie, konglomerasi dagang Belanda, 1602).

Aqidah bangsa ini: Sinkretisme, campur aduk. Hukum bangsa ini: warisan kolonial Belanda. Ekonomi bangsa ini: kapitalisme yang dicekokkan bangsa-bangsa kafir. Lihatlah bagaimana bangsa ini hidup di bawah penjajahan semua hal itu.

Hal Ihwal "hidup di bawah `syariat' penjajah" inilah yang hendak dikupas serombongan tulisan berikut ini. Kajian Utama memberi ukuran (dari al-Qur'an dan sejarah peradaban Islam) serta bukti-bukti (dari yang telah terjadi 400 tahun ini) bahwa bangsa ini masih dijajah.

Ihwal Spesial memaparkan data dan gambaran kerusakan bangsa ini setelah sekian lama hidup di bawah `syariat' penjajah. Lalu ada FAQs (Frequently Asked Questions), pertanyaan dan keraguan yang paling sering ditanyakan orang tentang syariat Islam. Syariat Islam sejauh ini merupakan alternatif paling shahih dan belum pernah dicoba bangsa ini, untuk keluar dari lingkaran setan kerusakannya.

Galeri dan Komentar merekam kerinduan masyarakat awam akan sebuah tatanan kehidupan baru yang menenteramkan hati sekaligus menyejahterakan kehidupan di dunia dan di akhirat. Masih dilengkapi dengan tulisan-tulisan khas di suplemen Jendela Keluarga.

Selamat menikmati. Kalau tak puas beritahu kami, kalau puas beri tahu kawan dan tetangga.•

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam