Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 20 Mei 2017

Serangan Masif Sudutkan Islam Dan Umat Islam



Upaya menyudutkan Islam sangat terasa dalam pemberitaan media-media seperti Kompas, Tempo, BBC atau VOA. Media-media yang dikenal sebagai corong sekulerisme, menerkam apa saja, yang bisa digunakan untuk menyerang Islam. Seperti perjuangan menerapkan syariah Islam, larangan miras, kecaman terhadap LGBT, penerapan sebagian syariah Islam di Aceh, termasuk perda-perda yang dicap oleh mereka sebagai perda syariah.

Serangan terkadang dilakukan secara vulgar, sering kali secara halus. Tapi, siapapun yang membaca, bisa paham bahwa itu adalah serangan terhadap Islam, langsung atau tidak langsung. Kasus-kasus yang ada hanya sekadar perantara. Sebagai contoh, siapapun paham, larangan membuka rumah makan secara terbuka, tidak bisa dipisahkan dari aspirasi umat Islam untuk menghormati bulan Ramadhan. Tidak membiarkan tempat-tempat maksiat, termasuk membiarkan orang-orang Islam makan secara bebas di siang hari di bulan Ramadhan tanpa alasan syar'i yang membolehkannya. Aspirasi ini kemudian tertuang dalam perda-perda yang dicap kelompok liberal sebagai perda syariah.

Meskipun seolah hanya menyoal perda yang melarang membuka rumah makan secara terbuka di bulan Ramadhan, jelas media-media liberal membawa misi penting dalam opini yang mereka bangun.
Pertama, stigma negatif terhadap syariah Islam. Ingin dibangun opini, begitulah kalau aspirasi Islam diikuti, rakyat kecil akan menjadi korban. Untuk menimbulkan simpati massa, media seperti Kompas, mem-blow up sisi kemanusiaan dari pemilik warung yang menangis saat dipaksa untuk menutup warungnya.

Kedua, ide sekulerisme. Dibangun opini, aturan agama seharusnya tidak menjadi aturan negara. Termasuk aspirasi yang berdasarkan agama, berbahaya kalau menjadi hukum positif, bertentangan dengan kemajemukan yang ada di masyarakat.
Ketiga, pemberitaan media massa juga sarat dengan sosialisasi ide liberalisme yang intinya tidak mau diatur oleh agama. Masalah ketaatan kepada agama diserahkan kepada pribadi masing-masing. Mau taat atau tidak adalah pilihan masing-masing. Karenanya negara tidak boleh campur tangan.

Untuk itu kita perlu menegaskan, berbagai serangan terhadap ajaran Islam belakang ini, semakin menunjukkan bahwa ide-ide sekulerisme, liberalisme, HAM, adalah ide yang berseberangan dengan Islam dan berbahaya. Ide-ide ini menyebabkan umat Islam akan semakin jauh dari syariah lslam. Terbukti, ide-ide inilah yang menjadi dasar penolakan terhadap syariah Islam. Karena itu umat Islam harus tegas menolak ide-ide ini.

Dalam Islam tidak dikenal sekulerisme. Umat Islam justru harus menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupannya. Bukan hanya individu, tapi juga politik, sosial, pendidikan, hukum, dan kenegaraan. Karena itu, peran negara yang berdasarkan syariah Islam sangatlah penting, agar syariah Islam bisa diterapkan secara totalitas. Negara dan Islam adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Islam juga bertentangan dengan paham liberalisme. Dalam Islam, setiap Muslim, wajib terikat pada syariah Islam kapanpun, di manapun, dalam aspek apapun. Karenanya, apapun yang wajib harus dilakukan, apapun yang haram harus ditinggalkan. Setiap Muslim akan dituntut pertanggungjawaban oleh Allah SWT tentang keterikatan mereka terhadap syariah Islam.

Kewajiban shalat, shaum di bulan Ramadhan, menutup aurat, dan kewajiban-kewajiban lain dalam Islam, pelaksanaannya bukanlah berdasarkan suka atau tidak suka, ikhlas atau tidak ikhlas. Yang namanya wajib tetap wajib dilakukan, mau suka atau tidak ikhlas. Meskipun pengguna kerudung dan jilbab tidak ikhlas, tetap saja hukumnya wajib. Negara dalam hal ini berperan menjamin dan menjaga agar seluruh syariah Islam bisa diterapkan. Hukum rajam bagi pezina misalnya, tetap harus dilakukan oleh negara, meskipun pezina itu tidak ikhlas diberikan sanksi. Tugas negara Islam dalam hal ini adalah menegakkan hukum Islam.

Kita perlu juga tegaskan, problem mendasar dari perda-perda yang dicap syariah Islam itu adalah karena diterapkan sebagian-sebagian. Aturan Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan atau tidak diberlakukan sama kepada setiap pihak. Negara yang berdasarkan syariah Islam, tentu bukan hanya melarang warung-warung buka di siang hari di bulan Ramadhan, bukan pula berlaku hanya untuk warung kecil, tapi rumah makan besar.

Syariah Islam juga mewajibkan negara menyejahterakan rakyatnya secara ekonomi. Karena itu negara khilafah wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari setiap individu rakyat. Pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, wajib gratis karena merupakan tanggung jawab negara Islam. Karena itu, tidak ada alasan seseorang melakukan kemaksiatan dengan alasan ekonomi.

Hal ini juga terkait dengan pengelolaan kekayaan alam sebagai sumber pendapatan negara. Berdasarkan syariah Islam, barang-barang tambang yang jumlahnya melimpah adalah milik rakyat, yang dikelola untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh diberikan kepada swasta. Hal ini jelas akan menjadi sumber pendapatan negara khilafah yang besar untuk melayani kebutuhan rakyat.

Semua ini ditopang dengan pendidikan yang berdasarkan Islam. Setiap rakyat diberikan edukasi agar taat kepada hukum Allah SWT, memiliki rasa takut kepada Allah SWT. Sehingga akan muncul ketakwaan dari rakyat secara total. Lagi-lagi peran negara khilafah sangat penting untuk menerapkan kebijakan pendidikan Islam.

Walhasil, seluruh syariah Islam itu hanya bisa terwujud kalau di tengah-tengah umat terdapat negara khilafah. Dengan penerapan syariah Islam secara totalitas inilah, Islam akan bisa dirasakan sebagai rahmatan lil alamin, menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia. Inilah wujud takwa sesungguhnya. Taat dan takut kepada Allah dalam segala aspek kehidupan. Inilah yang diharapkan dari Ramadhan kita. Allahu Akbar. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 176, Juni-Juli 2016
---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam