Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 08 Mei 2017

Dengan Sistem Islam Nilai-Nilai Luhur Akan Terwujud


Oleh: Agus Trisa

Bentuk dan format negara ini memang kesepakatan para pejuang pada masa dulu. Termasuk juga para ulama dan kyai yang turut serta dalam perjuangan.

Namun, kesepakatan para kyai dan para pejuang pada masa dulu, sangat dipengaruhi oleh pola perjuangan yang ada saat itu. Kebetulan saja, wilayah-wilayah terjajah waktu itu sedang euforia membentuk negara nation-state sebagai model negara baru setelah lepas dari keterbelengguan. Sebut saja lahirnya Republik Tiongkok dan Republik Turki. Bangsa Cina merasa bisa lepas dari pemerintahan kekaisaran Cina yang tidka menguntungkan rakyat. Sementara rakyat Turki, merasa bisa lepas dari kekhalifahan Islam yang menurut mereka sangat mundur dan kuno alias tidak beradab. Maka wajar jika pembentukan negara baru yang digagas para pahlawan mengacu pada pola yang saat itu sedang marak, yaitu pembentukan nation-state dengan dasar negaranya masing-masing. Bukan khilafah. Karena khilafah pada waktu itu penuh dengan citra buruk: kuno, tidak modern, absolutisme, diktator, tidak mengakui pemikiran rakyat, terlalu sufistik, dan sebagainya.

Namun, jika mengacu pada hukum syara' tentu saja khilafah tetap merupakan harga mati di dalam hukum Islam. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya konferensi-konferensi para ulama di dunia untuk membicarakan lagi pembentukan khilafah, setelah khilafah dibubarkan tahun 1924. Namun gagal. Kenapa gagal? Karena kebanyakan ulama di dunia saat itu sudah terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran Barat, semacam demokrasi, liberalisme, dan sejenisnya. Pun demikian yang ada di Indonesia.

Apakah tegaknya negara khilafah sama saja dengan tidak menghargai para pahlawan dan para ulama saat itu? Tentu tidak bisa dikatakan demikian.

Siapa sih yang tidak menginginkan rakyat hidup sejahtera, berdaulat, dan bermartabat? Tentu semua ingin seperti itu. Demikian pula para pahlawan pada masa dulu. Dan khilafah, merupakan jalan (metode) untuk mewujudkan hal-hal semacam itu. Bahkan, khilafah mampu mewujudkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dari sila pertama sampai kelima. Padahal, sejak berdirinya negara ini pertama kali, dalam rentang sejarah itu, kapankah terwujud secara baik berbagai nilai yang terdapat dalam kelima sila Pancasila? Kapankah pernah terwujud secara baik nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan? Kapankah terwujud dengan sebaik-baiknya? Jawabannya, belum pernah ada. Mengapa belum pernah terwujud? Sebab, keterwujudan nilai-nilai luhur Pancasila, sangat dipengaruhi oleh sistem yang menerapkannya.

Di masa Orde Lama, penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dibayangi ideologi sosialisme, yang kemudian terkenal dengan idiom Nasakom-nya. Hasilnya, PKI bebas leluasa mengembangkan ideologinya. Terjadinya tragedi 30 September 1965. Di masa Orde Baru, nilai-nilai luhur Pancasila dibayangi oleh ideologi kapitalis sekular yang diktator. Hasilnya, kita lihat kasus DOM Aceh, tragedi-tragedi yang menimpa umat Islam, kebebasan bersuara dipasung, dan sebagainya. Kini, di masa Era Reformasi, nilai-nilai luhur Pancasila dijalankan dengan ideologi neoliberal. Hasilnya, liberalisasi ekonomi (apa-apa mahal, SDA dikuasai asing, pribumi kalah bersaing dengan pengusaha asing, dll), liberalisasi sosial (kerusakan moral baik di tingkat rakyat maupun pejabat), liberalisasi agama (banyak tuh bermunculan aliran sesat), dan lain-lain.

Semua ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila, membutuhkan sebuah sistem. Dan kita tentu tidak ingin Pancasila dijalankan menggunakan sistem komunisme. Sementara ketika Pancasila dijalankan dengan sistem kapitalis ala Orde Baru dan Orde Reformasi, hasilnya sangat mengecewakan. Maka, satu-satunya pilihan memang hanya dengan sistem Islam. Dan inilah yang diserukan oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan sistem Islam inilah maka nilai-nilai luhur Pancasila akan terwujud, dan harapan dari para pendiri negara insya Allah akan terpenuhi. Dan Indonesia akan menjadi baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur atau negara yang baik dan penuh dengan ampunan Allah. Tapi ketika Islam ditinggalkan (tidak digunakan untuk mengurus urusan manusia), maka kita bisa melihat hasilnya sekarang ini dan negeri ini jauh dari ampunan Allah. []

Pasted from fb post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam