1 Januari 2015, HTI kec. Rakit Banjarnegara menggelar Pengajian Akbar Muhasabah Akhir Tahun dengan tema “Hanya Dengan Islam Indonesia Pasti Lebih Baik” di Gedung IPHI Kec. Rakit. Sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, pengurus IPHI dan tamu undangan lainnya hadir dalam acara tersebut. Tak ketinggalan Wakapolsek Kec. Rakit dan kyai sepuh Syarikat Islam Kec. Rakit KH. Abdurohman juga turut hadir. Adapun pembicara yang diundang adalah Ust. Amin RH (Ketua HTI Purbalingga) dan ust. Abdurrouf (ketua HTI Banyumas) |
·
Perhatian Masyarakat
Islam Terhadap keluarga:
Islam telah mengelilingi sebuah keluarga dengan perhatian dan pemeliharaan
yang tepat. Sehingga akhirnya mereka mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai bagian
dari masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Islam telah memberikan kewajiban bagi kedua orang tua terhadap anak-anaknya
yang masih kecil, dan kepada anak dewasa, dan masyarakat yang ada di sekelilingnya. Setelah masyarakat, beranjak
pada pemerintahan negara Khilafah Islam.
Kita akan melihat bagaimana ajaran Islam membiarkan anak kecil untuk berada
dalam wilayah yang diwarnai oleh perilaku dan moralitas yang mulia.
Karena, Islam menilai bahwa sebuah masyarakat tidak akan dapat menciptakan
masa depan yang baik seandainya tidak mencetak generasi muda (anak-anak) yang
sadar akan pentingnya ideologi (akidah dan syariah) Islam. Di samping mendapatkan hak, anak-anak tersebut juga diajarkan untuk menjalankan
kewajiban agamanya. Sekalipun, pengamalannya tidak sempurna seperti orang
dewasa. Ini merupakan pendidikan yang dapat menjamin kebahagiaan sebuah
masyarakat.
Dan salah satu cara untuk memelihara bangunan keluarga, Islam telah
membangun kehidupan suami istri sebagai media yang paling pantas dan mampu
untuk menjamin kehidupan keluarga yang terhormat; penuh kedamaian dan
ketentraman. Di samping mereka juga dapat melahirkan putra-putri yang kreatif
dan produktif. Dan mengetahui kewajiban mereka sesuai dengan ajaran yang telah
disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya, Muhammad Saw.
Kehidupan suami istri dalam Islam memiliki hak dan kewajiban sebagai
jaminan bagi keduanya. Dan untuk mewujudkan hak
dan kewajiban timbal balik tersebut mereka dapat bahu membahu untuk saling
membantu. Karena keduanya menginginkan kebaikan
dan ridho dari Allah.
Karena sepanjang sejarah dan peradaban kufur hak perempuan
selalu tersingkirkan, bahkan mereka tidak memiliki hak sama sekali. Maka, Islam
adalah sistem yang dengan jelas menerangkan secara terperinci hak dan kewajiban yang
harus perempuan lakukan. Bahkan, negara Khilafah Islam benar-benar telah menciptakan sebuah lingkungan masyarakat yang aktif dan
penuh gairah. Islam sangat memperhatikan kondisi kaum perempuan
dan menjaga hak-haknya. Dan Islam juga menjaga agar hak-hak tersebut sampai
kepada perempuan. Dan jangan sampai berkurang sedikitpun. Sekalipun, orang yang
berusaha untuk menguranginya adalah diri perempuan itu sendiri.
Tidak jarang kita melihat aktivitas perempuan yang melanggar hak mereka. Maka, datanglah Islam untuk mencegah
apa yang mereka lakukan tersebut. Maka, pada saat itu, masyarakat muslim akan
berdiri berlawanan dengan perempuan yang keliru untuk membenarkan perbuatannya dan meluruskan tingkah lakunya.
Seandanya ia mengikuti perintah yang telah ada, maka mereka akan selamat.
Akan tetapi, seandainya mereka masih tetap pada garis bengkok yang mereka pegang, maka mereka akan mendapatkan hukuman sampai mereka
lurus dan akhirnya lestarilah kehidupan keluarga dalam sebuah masyarakat.
Sesungguhnya Islam telah memberikan hak yang begitu banyak kepada perempuan
mulai dari kecil. Tepatnya, pada masa tersebut ia menjadi tanggungan kedua
orang tuanya, kemudian saudara laki-lakinya dan paman-pamannya baik dari pihak
ayah maupun ibu. Setelah itu kepada suaminya, anak laki-lakinya, cucu
laki-lakinya. Dalam Islam, perempuan selalu menjadi makhluk yang harus
dilindungi, dihormati dan dicintai oleh seluruh keluarga. Mulai dari ayah
sampai anak. Semuanya itu dilakukan karena seorang perempuan adalah pondasi
dasar sekaligus fokus utama dalam keluarga. Dan sebuah keluarga adalah
pembentuk kerangka sosial.
Pasal Kedua
Perhatian Islam Terhadap
Keluarga
1. Pembentukan Keluarga Islami
Islam telah memberikan perhatian khusus terhadap sebuah kondisi masyarakat
dengan sebaik-baiknya —sebagaimana akan kita bahas dalam buku ini— Islam juga
telah memberikan perhatian yang cukup berarti terhadap sebuah bangunan
keluarga. Islam menempatkan keluarga sebagai struktur yang memiliki posisi yang
sangat dihormati dalam sebuah masyarakat. Dan juga dalam mendidik generasi
muda.
Dan kita tidak mungkin untuk mendirikan dan membangun sebuah masyarakat
muslim yang ideal seperti yang kita bicarakan sebelumnya, dengan berbagai
karakteristik dan keistimewaan yang dimilikinya. Kecuali dengan menempatkan
posisi keluarga dalam bangunan masyarakat dengan penuh perhatian.
Pentingnya sebuah gambaran yang sangat jelas, tajam dan otentik mengenai
pandangan Islam dalam membentuk sebuah keluarga, maka mengharuskan kita semua
untuk melihat kembali kepada individu-individu yang ada dalam sebuah keluarga.
Dalam sebuah keluarga terdapat orang tua; yang terdiri dari
para ayah dan ibu, para kakek dan nenek, para muhrim dan kaum kerabat. Kita
akan menunda pembicaraan tentang generasi muda. Dan tema tersebut akan kami
letakkan pada bab dua buku ini.
Telah kita katakan sebelumnya bahwa permasalahan hak dan kewajiban dalam
Islam adalah pembahasan yang sangat urgen dan pasti sebagai sarana untuk
mengakhiri nilai-nilai negatif dan sikap menyerah yang sering ada pada jiwa
seorang pemuda. Dan sebaliknya, Islam akan membangkitkan semangat mereka untuk
menjadi seorang pejuang dan gigih. Sehingga ia dapat berlaku aktif dalam menjalani kehidupan. Membangunnya dengan rasa bangga dan akhirnya
manusia seluruhnya dapat hidup berdampingan dalam keadilan syariah. Sehingga dapat merealisasikan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Islam telah memberikan perhatian yang sangat mendalam dengan mengharuskan
setiap anggota keluarga untuk menjalankan kewajibannya. Sehingga, mereka dapat
menegakkan kebenaran dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan kepada
mereka untuk mendapatkan haknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar