Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 30 Oktober 2014

Bahaya Mitos Kecantikan Barat

Bahaya Mitos Kecantikan Barat



BAB III
BAHAYA DI BALIK MITOS KECANTIKAN

Konsep yang “memaksa” seluruh wanita dalam sebuah masyarakat untuk memenuhi ukuran-ukuran penampilan tertentu tidak hanya irasional, tetapi juga berbahaya. Itu adalah konsep yang tidak bertanggung jawab, karena dapat membuat orang melakukan cara-cara yang ekstrem, semata-mata untuk dapat memenuhi harapan-harapan yang tidak wajar itu agar dapat disebut sebagai “wanita cantik”. Ujung-ujungnya, hal ini dapat mengakibatkan sejumlah masalah dan kekacauan.

Sebagai contoh, keinginan yang sangat kuat untuk mendapatkan berat badan yang “ideal” atau upaya mengurangi lemak tubuh sampai tingkat tertentu telah mengakibatkan timbulnya berbagai masalah kesehatan dan gangguan pola makan. Dilaporkan bahwa para model dan aktris rata-rata mempunyai lemak tubuh 10% dari berat badan keseluruhan; sedangkan rata-rata perempuan yang sehat memiliki lemak tubuh antara 22% – 26%. Obsesi untuk mendapatkan bentuk dan berat badan “ideal” itu seringkali mengakibatkan gangguan pola makan. Gangguan pola makan itu bisa mengakibatkan Anorexia Nervosa, suatu penyakit yang sangat serius, yang dapat menimbulkan gejala-gejala hipotermia, tekanan darah rendah, detak jantung yang tidak teratur, kemandulan, hingga dapat menghantarkan pada kematian. Anorexia digambarkan sebagai “rasa takut yang sangat berlebihan terhadap kenaikan berat badan atau kegemukan, sekalipun sesungguhnya berat badannya masih kurang.” Penyakit ini membuat penderitanya melakukan olahraga secara berlebihan, mengkonsumsi obat pencahar (cuci perut) agar tidak terjadi penyerapan zat makanan oleh tubuh, serta menahan diri untuk tidak makan. Lembaga Nasional Kesehatan Jiwa di AS menyatakan bahwa setiap hari, orang Amerika menghabiskan rata-rata dana sebesar 109 juta dollar untuk membeli makanan diet atau produk-produk diet. Lembaga tersebut juga mengungkapkan bahwa 1 dari 20 orang perempuan di AS mengalami anorexia, bulimia atau gangguan pola makan; 1 dari 3 pelaku diet membiasakan diri dengan sikap dan perilaku diet yang sangat ketat, dan 1 dari 4 pelaku diet ketat ini mengalami gangguan pola makan. Berdasarkan data Asosiasi Anorexia dan Bulimia Amerika, terdapat 1000 orang perempuan meninggal akibat anorexia setiap tahunnya di AS.

Pada tahun 2000, Asosiasi Kedokteran Inggris mengeluarkan suatu laporan yang membahas penyebab naiknya tingkat penderita anorexia di Inggris maupun di tempat-tempat lain di dunia. Dalam laporan itu mereka menyatakan, “Obsesi industri media terhadap model-model fesyen yang berbadan ramping turut memberikan andil pada meningkatnya jumlah kasus gangguan pola makan pada anak-anak gadis … Tingkat kekurusan yang dipertontonkan oleh para model yang dipilih untuk mempromosikan produk-produk itu tidak mampu diraih oleh para gadis dan secara biologis tidak wajar.”

Oleh karena itu tidak mengherankan jika AS, yang para model dan aktrisnya seringkali menjadi idola banyak perempuan di seluruh dunia dan selalu ditiru penampilannya, dinyatakan sebagai negara yang memiliki tingkat kasus anorexia tertinggi di dunia.

Bahaya yang timbul akibat mitos kecantikan ini tidak dapat dianggap kecil, karena citra perempuan yang ditampilkan oleh media dan industri periklanan itu memang semakin membelenggu generasi muda, sehingga timbul mentalitas kekanak-kanakan di kalangan itu tentang bagaimana seharusnya penampilan seorang perempuan yang “sukses” itu. Survei yang diadakan pada tahun 1997 oleh Unit Pendidikan Sekolah Kesehatan Inggris menemukan bahwa 1 dari 5 murid perempuan yang berusia antara 14 dan 15 tahun telah membiasakan diri untuk tidak sarapan; 1 dari 7 murid membiasakan diri tidak makan siang; dan 6 dari 10 murid merasa perlu mengurangi berat badannya. Dalam website Anne Collins Diet dinyatakan, dari berbagai penelitian ditemukan fakta bahwa 80% anak-anak yang berusia 10 tahun merasa khawatir andaikata mereka menjadi gemuk; 70% anak-anak gadis yang duduk di kelas 6 SD mengatakan bahwa mereka merasa gelisah dengan kondisi berat badannya, bentuk tubuhnya, dan mulai melakukan diet pada saat berusia 9 – 11 tahun. Sementara itu 50% anak-anak berusia 8 – 10 tahun merasa tidak bahagia dengan ukuran tubuhnya. Sikap seperti itu dapat dengan mudah membuat mereka membiasakan diri dengan pola makan yang kacau. Menurut data Asosiasai Anorexia/Bulimia AS, 1 dari 100 perempuan berusia 12 – 18 tahun di AS menderita Anorexia Nervosa. Dr. Dee Dawson dari Rhodes Farm Clinic yang merawat penderita gangguan pola makan pernah menyatakan, bahwa anak-anak berusia 6 atau 7 tahun yang berobat di kliniknya merasa khawatir menjadi gemuk.

Naomi Wolf, dalam bukunya The Beauty Myth, memberikan sebuah analogi yang tepat untuk menggambarkan kenyataan mitos kecantikan ini. Katanya, mitos kecantikan itu seperti Iron Maiden, yaitu alat penyiksaan yang terdapat di Jerman pada abad pertengahan. Alat tersebut berupa peti seukuran tubuh manusia yang bergambar anggota tubuh dan wajah seorang perempuan cantik yang tengah tersenyum. Korban penyiksaan pelan-pelan di masukkan ke dalam peti itu, kemudian peti tersebut ditutup agar ia tidak dapat bergerak. Demikian seterusnya sampai dia tewas karena kelaparan, atau terkena paku logam yang ditanam di dalam peti tersebut.

Berat dan bentuk tubuh “ideal” itu telah menjadi obsesi banyak orang, sampai-sampai muncul beberapa website yang mendorong para perempuan untuk mengurangi sebanyak mungkin berat badan mereka, meskipun harus menggunakan obat pencahar. Salah satu website itu bernama “Rexia World” yang mempunyai slogan “Thinner, Bonier, and Closer to Perfection” (Semakin kurus, semakin kelihatan tulangnya, dan semakin dekat dengan kesempurnaan). Website tersebut mendeklarasikan “Thin Commandment’ yang menyatakan “Kalau kalian tidak kurus, maka kalian tidak menarik. Menjadi kurus lebih penting daripada menjadi sehat. Kalian harus membeli busana, memotong rambut, meminum obat pencahar, menahan lapar … dan melakukan segala hal yang dapat membuat kalian tampak lebih kurus. Kalian tidak boleh makan tanpa merasa bersalah. Kalian tidak boleh makan makanan berlemak tanpa menyalahkan salah satu pihak setelah itu. Kalian harus menghitung kalori serta membatasi asupan makanan ke dalam tubuh. Angka yang ditunjukkan oleh timbangan merupakan perkara yang paling penting. Penurunan berat badan adalah hal yang baik, sedangkan kenaikan berat badan merupakan bencana. Kalian tidak akan pernah menjadi terlalu kurus. Menjadi kurus dan tidak makan adalah tanda-tanda datangnya kekuatan dan kesuksesan yang hakiki.”
Bukankah pernyataan ini mengungkapkan sendiri betapa bahayanya menjadikan citra perempuan Barat sebagai citra perempuan ideal bagi kaum perempuan?

Download Buku MITOS KECANTIKAN BARAT

Selasa, 28 Oktober 2014

Download Buku MITOS KECANTIKAN BARAT


http://neopluck.blogspot.com/2014/10/unduh-buku-buku-islam-iman-taqwa-3.html?m=1

KECANTIKAN; ANTARA MITOS DAN REALITA

Syabât Hizbut Tahrir Inggris

Judul Asli         : The Western Beauty Myth
Penulis            : Syabât Hizbut Tahrir Inggris
Penerbit                  : Khilafah Publications Suite 298, 56 Gloucester Road, London SW7 4UB
Tanggal Terbit : 21 Zhulhijjah 1423 H / 22 Februari 2003 M
Penerjemah    : Abu Faiz
Editor             : Saifullah

DAFTAR ISI

·         KATA PENGANTAR
·         MEMPERCANTIK DIRI: ANTARA PILIHAN ATAU KEWAJIBAN?
·         HARAPAN-HARAPAN YANG TIDAK WAJAR
·         BAHAYA DI BALIK MITOS KECANTIKAN       
·         MEMPERCANTIK DIRI: MENINGKATKAN MARTABAT PEREMPUAN DI MASYARAKAT?
·         MUNCULNYA MITOS KECANTIKAN
·         PENGARUH MITOS KECANTIKAN TERHADAP MUSLIMAH
·         ISLAM DAN KONSEP KECANTIKAN
·         BAGAIMANA MUSLIMAH MENILAI DIRINYA?
·         BAGAIMANA SEHARUSNYA SEORANG MUSLIM MENILAI SEORANG MUSLIMAH?
·         KAUM MUSLIMAH ADALAH PEREMPUAN YANG BERPIKIR

KATA PENGANTAR

Pada bulan Desember 2002 lalu, kota London menjadi tuan rumah acara tahunan kontes kecantikan Miss World yang ke-52. Menurut jadwal, acara tersebut semestinya diselenggarakan di Nigeria, namun akhirnya terpaksa dipindahkan karena munculnya reaksi negatif dari kaum Muslim Nigeria yang berunjuk rasa memenuhi jalan-jalan, menentang acara yang mempertontonkan sekelompok wanita berbusana minim hingga sebagian besar auratnya terbuka di depan publik. Namun, ironisnya, kontes tahun ini dimenangkan oleh satu-satunya peserta Muslimah dalam kontes ini, yaitu ‘Miss Turki’. Setelah dinyatakan sebagai pemenang kontes, Azra Akin –Miss Turki itu– membuat pernyataan sebagai berikut, “Saya berharap akan dapat menjadi gambaran tentang perempuan yang baik. Saya merasa sangat terhormat menjadi Miss World. Saya pikir, mendapatkan kedudukan sebagai Miss World merupakan sesuatu yang amat baik, dan saya berharap akan dapat membuat suatu perbedaan”.
Meskipun Azra berpandangan demikian, namun banyak perempuan di seluruh dunia –baik Muslim maupun non-Muslim– yang tidak menganggap kontes-kontes semacam itu akan mendatangkan kehormatan bagi kaum perempuan. Bahkan sebaliknya, kontes seperti itu justru akan menurunkan status perempuan dan hanya membuat perempuan menjadi objek pemuas syahwat kaum laki-laki.

Namun demikian, apabila kita telaah lebih jauh konsep mengenai citra perempuan yang sempurna atau kepribadian yang ingin diraih oleh setiap perempuan, termasuk di dalamnya gambaran mengenai ukuran kecantikan menurut Azra dan para kontestan lainnya, maka kita akan mendapati betapa masih banyak perempuan di dunia ini –baik Muslim maupun non-Muslim– yang berpandangan seperti Azra.

Kenyataan menunjukkan bahwa pandangan yang dominan di tengah-tengah masyarakat dunia saat ini tentang apa yang dimaksud dengan “Wanita Cantik” adalah pandangan yang bersumber dari masyarakat kapitalis Barat. Yang dimaksud dengan “Wanita Cantik” –menurut mereka- adalah perempuan yang tinggi, ramping, dan berkulit putih. Selain itu, pandangan umum masyarakat dunia tentang kepribadian perempuan yang sempurna lebih banyak diukur dari sisi penampilan dan cara berbusana ala perempuan Barat.

Penting untuk dipahami bahwa citra yang ingin diraih seorang perempuan sebenarnya memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang perempuan tersebut, tidak sekedar menunjukkan bagaimana perempuan ingin menampilkan dirinya kepada dunia secara fisik. Citra yang ingin diraih seorang perempuan itu akan dapat memberikan gambaran mengenai pandangannya tentang kehidupan, serta bagaimana ia ingin menjalani kehidupan ini. Naomi Wolf dalam bukunya “The Beauty Myth” menulis, “Sifat-sifat yang dianggap sebagai ukuran kecantikan pada suatu zaman tertentu sesungguhnya hanya merupakan simbol-simbol perilaku perempuan yang diinginkan pada masa itu. Mitos kecantikan (yang dijadikan patokan oleh masyarakat) sebenarnya menentukan perilaku (yang diinginkan masyarakat dari seorang perempuan), bukan sekedar penampilannya.”

Lantas, seperti apa sebenarnya jati diri yang menjadi landasan citra perempuan sekuler Barat? Jati diri perempuan sekuler Barat itu dibangun atas dasar pemikiran bahwa kaum perempuan harus bebas menentukan segala aspek kehidupan dirinya menurut jalan pikirannya dan keinginannya sendiri. Mulai dari penampilannya, etika berbusananya, bentuk pergaulannya dengan laki-laki, serta peran yang dilakukannya di dalam keluarga dan masyarakat. Singkat kata, jati diri itu dibangun di atas pemikiran bahwa tidak boleh ada satu pihak pun yang menentukan citra atau gaya hidupnya, atau memberikan batasan-batasan kepadanya. Tidak juga Allah Swt., Zat yang menciptakannya.

Inilah jati diri yang ditunjukkan masyarakat sekuler Barat kepada dunia, manakala mereka menyebarluaskan citra perempuan Barat ke seluruh muka bumi. Inilah jati diri yang mereka harapkan bakal dianut oleh setiap perempuan di dunia, termasuk kaum perempuan di Dunia Islam. Media Barat memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya meraih tujuan ini. Mulai dari industri musik dan film yang mengekspor produk mereka ke negeri-negeri kaum Muslim untuk mengagung-agungkan citra perempuan Barat, hingga iklan-iklan pakaian, kosmetik, dan asesoris kecantikan di berbagai majalah dan papan-papan iklan yang bertebaran di jalanan Turki, dunia Arab, dan negeri-negeri Islam lainnya. Penayangan kontes kecantikan Miss World merupakan contoh nyata upaya mereka dalam meraih tujuan ini. Pada bulan Desember 2002 itu, lebih dari dua milyar penduduk bumi menonton acara kontes kecantikan tersebut.

Sementara itu, citra perempuan yang dibangun di atas landasan jati diri lainnya, seperti Islam atau kaum Muslimah, yang menentukan bentuk penampilan dan gaya hidup mereka berdasarkan ketentuan Sang Khaliq –bukan jalan pikirannya sendiri– dianggap sebagai sesuatu yang buruk, terbelakang, dan menindas. Pandangan ini terungkap melalui pernyataan beberapa tokoh Barat. Pada tahun 2001, Cherie Blair pernah menyampaikan pandangan ini secara terbuka di sebuah konferensi pers tentang etika pakaian Muslimah. Saat itu ia berkata, “Saya kira tidak ada hal lain yang dapat menggambarkan penindasan terhadap kaum perempuan dengan lebih baik daripada burka (pakaian Muslimah di Afghanistan-pen).” Sementara itu, politisi Prancis Jean-Marie Le-Pen ketika mengutarakan pendapatnya tentang hijab, ia berpendapat sinis, “Bahwa hal itu (hijab) menghindarkan kita dari melihat wanita yang berparas buruk.”

Perempuan-perempuan Barat terpukau dengan konsep-konsep mengenai kecantikan, citra, dan penampilan. Tidak jarang mereka keliru mengaitkan kecantikan dengan kesuksesan, kepercayaan diri, serta penghargaan dan penghormatan dari masyarakat.
Atas dasar pemikiran-pemikiran di atas, kita akan mencoba menguji, apakah citra dan jati diri perempuan-perempuan Barat itu memang benar-benar citra dan jati diri yang semestinya dijadikan patokan oleh kaum perempuan, Muslim maupun non-Muslim? Kita juga harus memahami, apakah seorang perempuan memang benar-benar bebas untuk berpenampilan dan berbusana sesuai dengan pilihannya; atau apakah ia perlu menyesuaikannya dengan harapan-harapan tertentu dari masyarakat? Apakah upaya mempercantik diri itu akan membuat seorang perempuan memiliki kepercayaan diri serta mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari masyarakat? Apakah hal ini merupakan mitos ataukah bukan?

Download Buku MITOS KECANTIKAN BARAT

Minggu, 26 Oktober 2014

Negara Sebagai Penyedia Pendidikan Islami




Dana , Sarana, dan Prasana Pendidikan

Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (lihat Al Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul maal (kas negara). Sistem pendidikan bebas biaya tersebut berdasarkan ijma’ shahabat yang memberi gaji kepada para pendidik dari baitul maal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan khalifah Al Muntahsir di kota Baghdad. Pada Sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.

Begitu pula dengan Madrasah An Nuriah di damaskus yang didirikan pada abad keenam hijriyah oleh khalifah Sultan Nuruddin Muhammad zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain , seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi. Dan jauh sebelumnya Ad Damsyiqi mengisahkan dari Al Wadliyah bin atha’ bahwa khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar emas setiap bulan (1 dinar=4,25 gram emas).

Media pendidikan adalah segala sarana dan prasarana yang digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan pendidikan. Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana itu dapat berupa buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar -audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam kerangka untuk mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Oleh sebab itu keberadaan sarana-sarana berikut harus disediakan:
          1.  Perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadits, fiqh, kedokteran, pertanian, fisika, matematika, industri, dll. sehingga banyak tercipta para ilmuwan dan mujtahid.
          2.  Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Negara juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan dan laboratorium sekolah, beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari. Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas dan daya ciptanya.
          3.  Negara mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang alim/ilmuwan/cendekiawan. Pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian ilmiah cendekiawan.
          4.   Sarana pendidikan lain, seperti radio, televisi, surat kabar, majalah, dan penerbitan dapat dimanfaatkan siapa saja tanpa mesti ada izin negara.
          5.  Negara mengizinkan masyarakatnya untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah, mengudarakan radio dan televisi; walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi siaran radio dan televisi negara harus berbahasa Arab.
          6.  Negara melarang jual-beli dan ekspor-impor buku, majalah, surat kabar yang memuat bacaan dan gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Termasuk melarang acara televisi, radio, dan bioskop yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
          7.  Negara berhak menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan Islam, lalu dimuat di surat kabar dan majalah.
          8.  Hasil karya penulis dapat dipakai kapan saja dengan syarat harus bertanggung jawab atas tulisannya dan sesuai dengan aturan Islam.
          9.  Seluruh surat kabar dan majalah, pemancar radio & televisi yang sifatnya rutin milik orang asing dilarang beredar dalam wilayah Khilafah Islamiyah. Hanya saja, buku-buku ilmiah yang berasal dari luar negeri dapat beredar setelah diyakini di dalamnya tidak membawa pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.

Demikian pemaparan sistem pendidikan Islam. Sangat jelas keunggulan sistem pendidikan Islam yang diatur oleh syariat Islam. Dengan bersikap objektif terhadap syariat Islam, seharusnya manusia yang jujur, berpikir, dan yang memiliki nurani yang jernih, akan kembali ke syariat Islam.

Download Makalah SYARIAT ISLAM DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Jumat, 24 Oktober 2014

Tujuan Pendidikan Islami

  

Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan pendidikan merupakan suatu kondisi yang menjadi target penyampaian pengetahuan. Tujuan ini merupakan acuan dan panduan untuk seluruh kegiatan yang terdapat dalam sistem pendidikan. Jadi, tujuan pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki:

 1.  Kepribadian Islam
Tujuan ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim, yaitu teguhnya dalam memegang identitas kemuslimannya dalam pergaulan sehari-hari. Identitas itu tampak pada dua aspek yang fundamental, yaitu pola berfikirnya (aqliyah) dan pola sikapnya (nafsiyyah) yang berpijak pada aqidah Islam. Berkaitan dengan pengembangan keperibadian dalam Islam ini, paling tidak terdapat tiga langkah upaya pembentukannya sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw., yaitu (1) menanamkan aqidah Islam kepada seorang manusia dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut, yaitu sebagai aqidah aqliyah; aqidah yang keyakinannya muncul dari proses pemikiran yang mendalam. (2) mengajaknya untuk senantiasa konsisten dan istiqamah agar cara berfikir dan mengatur kecenderungan insaninya berada tetap di atas pondasi aqidah yang diyakininya. (3) mengembangkan kepribadian dengan senantiasa mengajak bersungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan tsaqafah Islamiyah dan mengamalkan perbuatan yang selalu berorientasi pada melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt.

 2.  Menguasai Tsaqafah Islamiyah dengan handal.
Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi manusia yang berilmu dengan cara mewajibkannya untuk menuntut ilmu. Adapun ilmu berdasarkan takaran kewajibannya menurut Al-Ghazali dibagi dalam dua kategori, yaitu (1) ilmu yang fardlu ‘ain, yaitu wajib dipelajari setiap muslim, yaitu ilmu-ilmu tsaqafah Islam yang terdiri konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam (fiqh), bahasa Arab, sirah nabawiyah, ulumul quran, tahfidzul quran, ulumul hadits, ushul fiqh, dll. (2) ilmu yang dikategorikan fardlu kifayah, biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi, serta ilmu terapan-ketrampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll. Berkaitan dengan tsaqafah Islam, terutama bahasa Arab, Rasulullah Saw. telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan dan urusan penting lainnya, seperti bahasa diplomatik dan interaksi antarnegara. Dengan demikian, setiap muslim yang bukan Arab diharuskan untuk mempelajarinya. Berkaitan dengan hal ini karena keterkaitan bahasa Arab dengan bahasa Al-Quran dan As-Sunnah, serta wacana keilmuan Islam lainnya.

 3.  Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK).
Menguasai PITEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullahi di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimia, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Pada hakekatnya ilmu pengetahuan terdiri atas dua hal, yaitu pengetahuan yang mengembangkan akal manusia, sehingga ia dapat menentukan suatu tindakan tertentu dan pengetahuan mengenai perbuatan itu sendiri. Berkaitan dengan akal, Allah Swt. telah memuliakan manusia dengan akalnya. Akal merupakan faktor penentu yang melebihkan manusia dari makhluk lainnya, sehingga kedudukan akal merupakan sesuatu yang berharga. Allah menurunkan Al-Qur’an dan mengutus Rasul-Nya dengan membawa Islam agar beliau menuntun akal manusia dan membimbingnya ke jalan yang benar. Pada sisi yang lain Islam memicu akal untuk dapat menguasai PITEK, sebab dorongan dan perintah untuk maju merupakan buah dari keimanan. Dalam kitab Fathul Kabir, juz III, misalnya diketahui bahwa Rsulullah Saw. pernah mengutus dua orang sahabatnya ke negeri Yaman untuk mempelajari pembuatan senjata mutakhir, terutama alat perang yang bernama dabbabah, sejenis tank yang terdiri atas kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Rasulullah Saw. memahami manfaat alat ini bagi peperangan melawan musuh dan menghancurkan benteng lawan.

 4.  memiliki skills/ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Perhatian besar Islam pada ilmu teknik dan praktis, serta ketrampilan merupakan salah satu dari tujuan pendidikan islam. Penguasaan ketrampilan yang serba material ini merupakan tuntutan yang harus dilakukan umat Islam dalam rangka pelaksanaan amanah Allah Swt. Hal ini diindikasikan dengan terdapatnya banyak nash yang mengisyaratkan kebolehan mempelajari ilmu pengetahuan umum dan ketrampilan. Hal ini dihukumi sebagai fardlu kifayah. Penjelasan 3 dan 4 dapat diperhatikan pada pembahasan Ilmu dan kedudukan dalam Islam di atas.

Download Makalah SYARIAT ISLAM DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Rabu, 22 Oktober 2014

Pendidikan Berdasar Ideologi Islam



Pradigma Pendidikan Islam
    
Robert L. Gullick Jr. dalam bukunya Muhammad, The Educator menyatakan: “Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang… Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsahan meletakkan Muhammad di antara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena -dari sudut pragamatis- seorang yang mengangkat perilaku manusia adalah seorang pangeran di antara pendidik”.

     Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia dan dianggap sebagai bagian dari proses sosial. Jargon yang menyatakan bahwa sarjana merupakan agent of change merupakan simbol yang selalu terdengar akrab dalam dunia pendidikan. Hanya saja suatu perubahan itu terjadi ke arah mana, maka itu sangat ditentukan oleh model sistem pendidikan apa yang digunakan dan berlandasakan kepada ideologi apa dasar pendidikan itu dibangun. Suatu sistem pendidikan yang ditegakkan berdasarkan ideologi sekularistik-kapitalistik atau sosialisme-komunisme maka struktur dan mekanisme masyarakat yang akan diwujudkannya adalah masyarakat sekuler-kapitalis atau sosialis-komunis. Demikian pula Islam sebagai suatu sistem dan ideologi akan membangun suatu struktur masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya yang tentu saja akan berbeda dengan dua sistem ideologi di atas. Melalui karakteristik ideologi tersebut suatu masyarakat secara pasti akan diketahui jejak-langkah sistem pendidikan yang tengah berlangsung.

Berkenaan dengan hal itu, tentu saja ini merupakan langkah awal dan mendasar jika ingin membicarakan masalah pendidikan. Ketidakfahaman terhadap tujuan suatu sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan. Masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sekularistik-materialistik misalnya, hanya akan menghasilkan sumber daya manusia (peserta didik) yang berfikir profit oriented dan akan menjadi economic animal. Di samping itu akan terjadi kebingungan dalam mempertautkan agama (dan pendidikan agama) dengan pendidikan umum secara wajar. Bagaimana melakukan sinkronisasi antara pelajaran agama dengan fisika, yaitu berkenaan dengan penjelasan teori kekekalan massa dan energi misalnya. Begitu pula mengaitkan persoalan teori evolusi Darwin yang menegasikan kemahaakuasaan dan menyatakan manusia merupakan proses evolusi dengan agama pada sisi lain yang mengajarkan keyakinan berbeda. Akan tercipta kegamangan bahkan ketidakjelasan sudut pandang bagi peserta didik dan termasuk tenaga pendidiknya. Bukankah ini merupakan hal yang ironis.

Pendidikan dalam Islam dapat (harus) kita fahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai/ideologi tertentu (Islam). Dengan demikian, pendidikan dalam Islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu ideologi/aqidah Islam. Inilah paradigma dasar itu. Berkaitan dengan itu pula secara pasti tujuan pendidikan Islam dapat ditentukan, yaitu menciptakan SDM yang berkepribadian Islami, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Begitu pula, metode pendidikan dan pengajarannya dirancang untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan transfer of knowledge, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak.

Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap perilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam berkenaan dengan kehidupan dan nilai-nilainya (aqidah). Rangkaian selanjutnya adalah tahap merealisasikannya sehingga dibutuhkan program pendidikan dan kurikulum yang selaras, serasi, berkesinambungan dengan tujuan di atas. Sebagai langkah awal diperlukan pemahaman tentang dasar-dasar pribadi/individu dan tahap kejiwaannya.

     Kurikulum dibangun pada landasan aqidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensi terhadap hal itu waktu pelajaran untuk pemahaman tsaqafah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar. Mengingat hal ini dilakukan dalam rangka membangun kerangka pemahaman manusia, tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu (formal). Di tingkat perguruan tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Misalnya, tentang ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme dapat disampaikan untuk diperkenalkan kepada kaum muslimin setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan difahami mengenai cacat-celanya, dan ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.

     Pada jenjang PT tentu saja dibuka berbagai jurusan, baik dalam cabang ilmu keislaman, ataupun jurusan lainnya, seperti teknik, kedokteran, kimia, fisika, sastra, politik dll. sehingga peserta didik dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Dari model sistem pendidikan Islam seperti inilah maka kekhawatiran akan munculnya dikotomi ilmu agama dan ilmu duniawi tidak akan terjadi. Dikotomi ilmu itu hanya terjadi pada masyarakat sekuler-kapitalistik, tidak dalam masyarakat Islam. Berkenaan dengan hal inilah generasi yang akan dibentuk adalah SDM yang mumpuni dalam bidang ilmunya dan sekaligus dia memahami nilai-nilai Islam, serta berkepribadian Islam yang utuh. Tidak akan terjadi pemisahan yang berarti antara ilmu agama dan ilmu duniawi. Sebab dipahami bahwa semua ilmu adalah milik Allah dan kita wajib mengamalkan sesuai dengan syariat Islam.

     Beberapa paradigma dasar bagi sistem pendidikan dalam kerangka Islam:
          1.  Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk sumber daya manusia terdidik dengan aqliyah Islamiyah (pola berfikir islami) dan nafsiyah islamiyah (pola sikap yang islami).
          2.  Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam Islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas, tetapi kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana Al-Qur’an mengungkapkan tentang ahsanu amalan atau amalan shalihan (amal yang terbaik atau amal shaleh).
          3.  Pendidikan ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruknya.
          4.  Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah Saw. Dengan demikian Rasulullah Saw. merupakan figur sentral keteladanan bagi manusia. Al-Qur’an mengungkapkan bahwa “Sungguh pada diri Rasul itu terdapat uswah (teladan) yang terbaik bagi orang-orang yang berharap bertemu dengan Allah dan hari akhirat”.

Adapun strategi dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dapat kita lihat pula dalam kerangka berikut ini:
          1.  Tujuan utama ilmu yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah Swt. sebagai Al-Khaliq, menyaksikan kehadirannya dalam berbagai fenomena yang diamati, dan mengagungkan Allah Swt., serta mensyukuri atas seluruh nikmat yang telah diberikan-Nya.
          2.  Ilmu harus dikembangkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah Swt. semata sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu.
          3.  Ilmu yang dipelajari berusaha untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan kausalitas, dan tujuan alam semesta.
          4.  Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah Swt., sebab Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat di langit atau di bumi untuk kemaslahatan umat manusia.
          5.  Ilmu dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka menimbulkan kerusakan di muka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.

Dengan demikian, agama dan aspek pendidikan menjadi satu titik yang sangat penting, terutama untuk menciptakan SDM (Human Resources) yang handal dan sekaligus memiliki komitmen yang tinggi dengan nilai keagamaannya. Di samping itu hal yang harus diperhatikan pembentukan SDM berkualitas imani bukan hanya tanggung jawab pendidik semata, tetapi juga para pembuat keputusan politik, ekonomi, dan hukum sangat menentukan. Perlu dicatat bahwa akar KKN terjadi adalah akhlaq/perilaku manusianya yang teralienasi dengan ajaran agamanya. Revolusi terhadap perilaku manusia merupakan basis dari gerakan pembaharuan yang benar. Oleh sebab itu sangat diperlukan co-responsible for finding solutions. Untuk melakukan revolusi tersebut maka musti diawali dengan revolusi pemikiran (Taghyiir al Afkaar) dan pemahaman manusia terhadap Islam.

Download Makalah SYARIAT ISLAM DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam