Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 09 Oktober 2013

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran




4. Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran?

Negara Islam bukan kedua-duanya. Para pemerintah kolonial Barat telah menjadikan perkara pemilu bersinonim dengan demokrasi, padahal itu tidaklah benar. Khilafah akan punya pemilu untuk memilih, termasuk Khalifah, tapi tidak ada yang berhak membuat syari’at (hukum) – oleh sedikit orang ataupun banyak orang sebagaimana dalam demokrasi. Ini artinya bahwa rakyat akan bisa memilih wakilnya tapi di waktu yang sama para wakil tidak punya wewenang untuk menyalahi Syari'ah dan menetapkan hukum rusak seperti kekebalan hukum bagi penguasa. (Lebih rinci lihat "The Ruling system of Islam" Hizb ut-Tahrir)

Di masa kini istilah kediktatoran menunjuk pada suatu bentuk otokrasi kekuasaan absolut dengan kepemimpinan yang tak tersentuh hukum, konstitusi, atau faktor sosial dan politik dalam suatu negara. Ini menyalahi aturan Islam karena Khalifah terikat secara keseluruhan dengan Syari'ah dan berbagai perangkat pertanggung jawabannya. Khalifah tidak pula kebal hukum, tapi sama seperti warga negara lainnya. (Lebih rinci rujuk "The Khilafah is not a Totalitarian State," Khilafah.com)

5. Empat Khalifah yang pertama dahulu dipilih melalui pemilihan, bukankah itu demokrasi?

Ketika kaum Muslim bicara soal demokrasi, pemahaman yang masih banyak beredar adalah bahwa pemerintahan yang akuntabel, tegaknya hukum, dan pemerintahan yang benar-benar mewakili adalah bersinonim dengan pemilu demokrasi. Namun, sementara nilai-nilai itu sering disebut, sebenarnya jarang terwujud. Islam, dengan membolehkan beberapa mekanisme untuk memilih pemimpin, memastikan bahwa nilai-nilai itu terjaga. Sebagian dari Khulafaur Rasyidin dipilih melalui pemilu sedangkan sebagian yang lain diusulkan kemudian disetujui oleh mayoritas. Namun yang pasti adalah bahwa kehendak Umat dalam memilih pemimpin bisa terlaksana dan good governance terjaga. (Lebih rinci rujuk "Democracy is a system of Kufr" Khilafah publications)

6. Bukankah demokrasi liberal adalah perkara yang universal dan umum bagi semua orang termasuk kaum Muslim?

Bagi dunia Barat, proses sejarah yang mereka lalui dianggap sebagai sejarahnya dunia dan disebut modernitas, sementara semua pemikiran lainnya dianggap primitif jika tidak cocok dengan Liberalisme (Kapitalisme).

Bagi Barat, 'modernitas' membawa konotasi tertentu dari misi Pencerahan, yaitu gerakan berpisah dengan agama. Misi ini menghasilkan perkembangan sekularisme dan membuang Gereja, termasuk ajarannya dan dogmanya ke ranah pribadi. Selain itu juga ada konsep HAM, persamaan dan kebebasan. Di kemudian hari proses sejarah ini disebut 'modernisme'. Bagi para sekularis, memeluk nilai-nilai sekular liberal disebut modern dan apapun yang tidak cocok dengan nilai-nilai itu dianggap terbelakang dan tidak berbeda dengan Gereja abad pertengahan.

Kapitalisme dalam kenyataannya adalah khusus bagi ideologi Barat, sebuah peristiwa yang terjadi di Eropa yang lalu dituduhkan juga bahwa itu mujarab bagi dunia Muslim. Tidaklah benar menuduh semacam itu dan melihat Islam melalui kacamata demokrasi liberal yang merupakan pemikiran Barat dan sejarah Barat, itu semua bukan milik kaum Muslim. (Lebih rinci lihat 'Islamic Reformation, the battle for hearts and minds,' Khilafah.com)

7. Apakah Islam memisahkan agama dan politik seperti demokrasi?

Tidak. Sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan politik, adalah prinsip Barat dan tidak dikenal oleh Islam. Teks Syari'ah yang diwahyukan oleh Allah Swt. dalam al-Qur'an dan apa yang telah disebutkan dalam Ahadits adalah sumber legislasi dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan politik. (Lebih rinci lihat 'Democracy is a system of Kufr,' Hizb ut-Tahrir)

8. Akankah Khilafah mengadakan pemilu?

Pengangkatan Khalifah adalah berdasarkan kehendak mayoritas. Kehendak mayoritas dalam pemilihan pemimpin negara Islam bisa ditentukan melalui beragam mekanisme, termasuk pemilu. Oleh karenanya pemilu mewakili satu gaya dalam memilih Khalifah. Pengangkatan Khulafa ur-Rasyidin menunjukkan bahwa beberapa mekanisme bisa digunakan dalam memilih seorang pemimpin. (Lebih rinci rujuk "Ruling System," Hizb ut-Tahrir)

9. Akankah Khilafah punya Parlemen?

Parlemen adalah sebuah institusi dalam sistem demokrasi, yang melakukan tugas membuat hukum di samping juga tugas lainnya. Seorang Anggota Parlemen yang terpilih memiliki tugas yaitu diantaranya: meminta tanggung jawab pemerintah, membuat hukum (legislasi), memilih presiden dan menyetujui proyek-proyek dan perjanjian.

Parlemen mungkin punya kesamaan dengan Majelis Umat, karena keduanya adalah badan yang mewakili rakyat. Tapi sesungguhnya keduanya berbeda karena Majelis Umat dalam negara Islam memberi konsultasi bagi Khalifah dalam hal hukum Islam dan administrasi yang akan diadopsi oleh Khalifah dan untuk meminta tanggung jawab pemimpin dan untuk menasihati. Para anggota Majelis yang Muslim juga punya hak untuk mengusulkan kandidat jabatan Khalifah (jika kondisi mengharuskan ada Khalifah baru). (Lebih rinci lihat "The Ruling on Muslim Participation in the Political Life of the West," Hizb ut Tahrir)

Parlemen adalah institusi pembuat hukum yang sangat bertentangan dengan Islam.

Apakah Khilafah demokratis atau kediktatoran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam