Cara Menciptakan Lapangan Kerja
{{LANJUTAN DARI ARTIKEL SEBELUMNYA}}
3.
Penyediaan Lapangan Kerja
Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban
negara/Khalifah. Hal ini menyandar pada keumuman hadits Rasululah Saw.:
Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta
pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya). (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau Saw. bersabda:
Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk
bekerja.
Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan
seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam
pun mewajibkan negara Islam untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara
ini, setiap orang akan produktif, sehingga kemiskinan dapat teratasi.
4.
Penyediaan Layanan Pendidikan
Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya
kualitas sumberdaya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun ketrampilan.
Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi
melalui penyediaan layanan pendidikan oleh negara Khilafah. Hal ini
dimungkinkan, karena pendidikan dalam Islam
mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya berkepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki
ketrampilan untuk berkarya.
Syariat Islam telah mewajibkan
negara Islam untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada
rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu
rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia,
dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan
produktif. Dengan demkian kemiskinan kultural akan dapat teratasi.
Cara Menciptakan Lapangan
Kerja
{{BERSAMBUNG KE ARTIKEL LANJUTAN}}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar