Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 30 Mei 2018

Kikir terhadap Harta Benda – Kikir Shadaqah










FENOMENA KETIDAKBERDAYAAN
B. Kikir terhadap Harta Benda atau Ketidaktepatan Infaq
Dakwah kepada Allah membutuhkan materi, khususnya saat ini, karena harta diperlukan dalam berbagai bidang kehidupan.
Perhatikan biaya satelit yang diperlukan untuk menyebarkan kebaikan dan memerangi kejahatan dan kekafiran. Atau kebutuhan sebuah organisasi yang miskin dana di Afrika atau Asia, yang memiliki keinginan kuat untuk memerangi kristenisasi dan penghancuran aqidah dan moral. Atau kebutuhan suatu kelompok dhuafa di belahan timur maupun barat terhadap materi untuk mempersatukan kembali dan membenahi kondisi mereka. Atau regulasi-regulasi bunga yang dipaksa penjajah baik melalui “bank negara” atau bantuan masyarakat.
Orang-orang yang memperhatikan lingkungan terdekatnya, dapat melihat pekerjaan-pekerjaan yang sangat membutuhkan materi, seperti menerbitkan buku-buku penting dan bermanfaat bagi umum, memelihara berbagai halaqah tahfizh al-Qur'an, mendukung daerah-daerah yang sedang membenahi kehidupan agama dan menjaga keberlangsungan hidup (Islam) mereka, berpartisipasi pada pusat-pusat pendidikan yang memelihara agama generasi muda dan memberikan manfaat dunia kepada mereka.
Kebutuhan terhadap materi tidak terbatas. Gambaran kebutuhan-kebutuhan meskipun diartikulasikan dalam beberapa kalimat, namun hanya berupa contoh.
Pertanyaan mendesak yang perlu dijawab adalah di manakah pengusaha Muslim yang berniaga dengan Allah tanpa perhitungan, tanpa persyaratan, tanpa pengembalian, dan tanpa henti? Mereka ada tapi sedikit sekali, bahkan bisa dikatakan jarang. Kebanyakan dari mereka memuaskan hawa nafsunya, menikmati apa yang dikiranya surga. Bila memberi, mereka memberi dalam jumlah sedikit, hingga tidak bisa mengobati orang sakit atau memuaskan dahaga sekalipun.
Ada juga sekelompok pengusaha shaleh yang apabila diajak bicara mengenai infaq seperti digambarkan di atas, mereka menolak dan lebih menyukai gambaran infaq lain yang tidak mendesak. Misalnya mendirikan masjid-masjid besar di negara yang sudah memiliki banyak masjid. Padahal itu hampir tidak dibutuhkan, khususnya di kota-kota besar. Atau ia lebih suka membagi-bagikan hartanya kepada orang yang dianggapnya sangat membutuhkan bantuan, dan menolak memberikan kepada orang lain yang tertimpa bencana besar. Prioritas mereka kacau balau, tidak tertib dan tidak jelas.
Di kalangan kaum salaf dulu terdapat pengusaha-pengusaha besar, namun mereka tahu bagaimana bermu'amalah dan berniaga dengan Allah, menolong Allah dan agama-Nya dengan harta mereka. Inilah contoh dari sekian pengusaha shaleh, yaitu Utsman. Beliau menginfakkan harta dalam jumlah besar di jalan Allah, yang membuat Nabi kagum dan memuji Utsman. Infaq Utsman ini sudah diketahui, tetapi penulis hendak menyampaikan sebagian gambaran yang menjelaskan keadaannya.
Ketika Utsman diembargo oleh orang-orang yang memusuhinya, ia berkata kepada mereka, “Demi Allah, celakalah kalian. Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah saat tidak ada air tawar selain sumur Raumah. Lalu Rasulullah berkata, “Barangsiapa membeli sumur ini maka timbanya seperti timba kaum Muslimin, dan baginya di surga sesuatu yang lebih baik dari sumur itu.” lalu aku membelinya, dan hari ini kalian melarangku minum dari sumur itu, hingga aku minum air asin?” Mereka berkata, “Benar.”
lalu Utsman berkata, “Demi Allah dan Islam, celakalah kalian. Apakah kalian tahu masjid sudah tidak mampu menampung jama'ahnya, lalu Rasulullah berkata, “Siapa yang membeli sebidang tanah dengan sesuatu yang lebih baik dari sebidang tanah itu di surga.” lalu aku membelinya dan menambahkannya ke masjid, dan hari ini kalian melarangku shalat di dalamnya?” Mereka menjawab, “Benar.”82
kisah Utsman membeli sumur Raumah menunjukkan kedermawanannya, karena ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah, mereka memperebutkan air, sednagkan seorang Bani Ghifar memiliki mata air bernama Raumah. Ia menjual air satu qirbah dengan harga satu mudd (gandum). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Engkau menjualnya dengan mata air di surga.” Lalu ia menjawab : “Aku tidak memiliki kecuali mata air ini, wahai Rasulullah. Aku tidak bisa menjualnya.”
Utsman mendengar kabar itu, lalu membelinya 35.000 dirham. Kemudian dia menemui Nabi dan berkata : “Apakah engkau akan memberiku seperti apa yang kuberikan kepadanya : mata air di surga apabila aku membelinya?” Nabi menjawab, “Ya.” Utsman berkata : “Aku telah membelinya dan telah kuberikan kepada kaum Muslimin.”83
82) Nuzhatul-Fudhala' : 1/186, dan al-Bidayah wan-Nihayah : 8/178
83) Nuzhatul-Fudhala' : 1/172
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, “Utsman membeli dari Rasulullah surga dua kali; pada hari Raumah dan pada hari Jaisyul 'Usrah (saat pasukan mengalami kesulitan biaya perang).”84
Utsman radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku tidak menjumpai hari Jum'at sejak aku memeluk Islam, kecuali aku bebaskan pada hari itu satu orang budak. Kecuali jika aku tidak punya budak, maka aku bebaskan ia setelah hari Jum'at.”85
Jaisyul 'Usrah (pasukan perang yang mengalami kesulitan dana) bersiap menghadapi tentara Perang Tabuk. Dinamakan demikian karena kaum Muslimin kesulitan nafkah dan waktu, karena cuaca panas menyengat. Lalu ia memberikan harta dalam jumlah besar, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang dilakukan Utsman tidak akan membahayakannya setelah hari ini.”86
84) Ibid.
85) Ibid., 1/171
86) Ibid.
lalu orang-orang berduyun-duyun menginfakkan hartanya untuk agama Allah karena mengikuti jejak Utsman, tidak mengutamakan diri sendiri meskipun ada kebutuhan-kebutuhan mendesak.
Inilah seharusnya yang dilakukan oleh orang kaya : segera membela Allah, Rasul-Nya dan agama-Nya dengan segenap apa yang dimilikinya, bukan memberikan kelebihannya dengan berharap ingin seperti para pengusaha dari generasi salaf yang berniaga dengan Allah dalam jumlah besar. Tidak mungkin!
Penjelasan ini tidak ditujukan hanya kepada orang-orang kaya saja. Akan tetapi setiap individu masyarakat Islam seluruhnya harus ikut menginfakkan hartanya. Barangkali satu dirham bisa mengungguli 1000 dirham. Pernah seorang shahabat menyerahkan sedikit kurma sehingga orang-orang munafik menertawakannya. Tetapi Allah mengabadikan namanya di dalam al-Qur'an dan mencela orang-orang munafik bahkan mengancam mereka karena olokan itu dengan siksa yang besar.
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ketika kami diperintah bershadaqah – yakni saat Perang Tabuk, maka sebagian dari kami memikul barang orang lain dengan upah. Lalu Abu 'Aqil datang membawa setengah sha', lalu datang seseorang membawa lebih dari itu.87 Kemudian orang-orang munafiq berkata, “Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada shadaqah orang ini. Apa yang dibawa orang terakhir ini hanya riya'. Maka turunlah ayat,88 (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi shadaqah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk dishadaqahkan) selain sekadar kesanggupannya.”89
Utsman pernah menyiapkan satu kafilah dagang ke negeri Syam, berupa 200 unta berikut pelana dan tapalnya, 200 ons emas untuk dishadaqahkan. Kemudian beliau bershadaqah 100 unta berikut pelana dan tapalnya. Kemudian ia datang membawa 1000 dinar lalu dibagikannya di ruangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia bershadaqah dan bershadaqah hingga mencapai 900 unta dan 100 kuda, di samping uang.
87) Ibnu Hajar menjelaskan, yang dimaksud adalah 'Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu (Fathul-Bari : 8/331)
88) Qur'an Surat at-Taubah (9) : 79
89) Shahih Bukhari, kitab Tafsir, bab Alladzina Yalmizunash-Shadaqati
Abdurrahman bin 'Auf pernah bershadaqah 200 ons emas. Abu Bakar pernah bershadaqah seluruh hartanya, tidak menyisakan untuk keluarganya, kecuali Allah dan rasul-Nya. Umar pernah bershadaqah setengah hartanya. Abbad bershadaqah dengan hartanya dalam jumlah besar. Thalhah, Sa'd bin Ubadah dan Muhammad bin Musallamah seluruhnya mendermakan hartanya. Ashim bin Adi bershadaqah 90 gantang kurma. Lalu orang-orang ikut bershadaqah baik yang sedikit atau yang banyak, bahkan di antara mereka ada yang berinfaq satu atau dua mud. Kaum wanita pun menyumbangkan misk, gelang tangan, gelang kaki, kalung, dan cincin. Tidak seorang pun yang bakhil pada hartanya kecuali orang-orang munafiq.”90
90) Ar-Rahiqul-Makhtum, hlm. 512-513
Di negari-negeri Islam yang miskin beberapa individu mengumpulkan dana dalam jumlah kecil untuk disumbangkan, namun berdampak besar bagi manusia dan diberkahi Allah, dan ternyata memiliki arti yang besar sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam