Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 05 Mei 2017

Perpanjang Kontrak Freeport? Stop!



Stop Freeport Now!

PT Freeport lndonesia mendapat "angin surga". Dari mana lagi kalau bukan dari pemerintah Indonesia. Perusahaaan yang mengeruk kekayaan alam Papua lebih dari 40 tahun itu bisa bernafas lega karena mereka akan diberi konsesi 20 tahun lagi setelah masanya berakhir 2021 nanti.

Inilah yang selama ini dinantikan oleh bos Freeport, James R Moffett atau yang biasa dipanggil Jim Bob. Begitu ia mendapat kiriman surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tertanggal 7 Oktober 2015, perusahaan itu langsung mengumumkan kepada publik ihwal perpanjangan kontrak karya pasca 2021.

Yah, selama ini memang posisi kontrak karya Freeport belum aman. Selain karena peraturan perundang-undangan khususnya UU tentang Mineral dan Batubara yang menetapkan pembahasan tentang perpanjangan kontrak karya dilakukan pada dua tahun sebelum kontrak karya berakhir yaitu tahun 2019, perusahaan itu banyak melakukan pelanggaran. Mulai dari ngemplong royalti selama tiga tahun, pembagian saham kepada pemerintah yang tak terwujud, hingga gagal membangun smelter/pabrik pemurnian.

Anehnya, justru rezim Jokowi bisa menerima itu semua. Bukan sebagai sebuah kesalahan, tapi sebuah pemakluman. Bahkan dalam surat terakhir kepada Freeport yang luar biasa -karena dibuat dalam hari yang sama oleh Menteri ESDM- pemerintah menjanjikan perubahan peraturan yang ada untuk menyesuaikan dengan keinginan Freeport memperpanjang kontrak karyanya.

Siapa di balik semua itu? Sudirman Said? Tidak. Meski Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebut koleganya itu keblinger karena memperpanjang kontrak karya secara tidak langsung, Sudirman menegaskan surat tersebut sesuai dengan arahan bosnya. Tidak lain adalah Presiden Joko Widodo.

Lho, bukankah selama ini Jokowi mengaku bahwa tidak akan memperpanjang kontrak karya Freeport sebelum waktunya yakni 2019? Di berbagai kesempatan Jokowi selama ini bilang bahwa perpanjangan akan dibicarakan nanti 2019.

Tapi fakta bicara. Memang, belum ada naskah resmi perpanjangan. Tapi dengan adanya surat Sudirman Said itu, nyata adanya sebuah jaminan dari pemerintah akan adanya perpanjangan kontrak karya itu. Moffett menyebutnya ini sebagai: assurance.

Ada apa di balik semua ini? Mengapa Presiden Jokowi menjamin akan memberikan perpanjangan kontrak? Apa yang membuat pemerintah takluk kepada Freeport? Seberapa kuatkah Freeport dalam konstelasi politik sehingga mampu menekan negara? Itu semua akan terjawab dengan melihat berbagai manuver yang dilakukan kedua belah pihak.

Buah Kapitalisme

Drama jaminan adanya perpanjangan kontrak karya bagi Freeport menjadi catatan penting tentang sebuah negara yang mendasari prinsip hidupnya berdasarkan sistem kapitalisme. Semua hal tertunduk pada kepentingan kapitalis. Bahkan hukum dan peraturan pun dibuat sesuai dengan kepentingan para perampok kekayaan rakyat ini.

Sekali lagi, sistem kapitalisme yang didukung dengan sistem politik demokrasi ini, sama sekali menjauhkan kepentingan rakyat. Kedaulatan ekonomi yang digembar-gemborkan oleh rezim penguasa ternyata hanya basa-basi.

Para penguasa berkolaborasi dengan pengusaha, mengeruk kekayaan alam milik rakyat atas nama peraturan. Semuanya dibuat legal. Aturan tinggal diutak-atik. Opini tinggal diarahkan. Perlawanan tinggal dipadamkan, dengan menggunakan alat negara.

Kasus Freeport ini menunjukkan kesekian kalinya betapa negeri ini masih di bawah bayang-bayang negara lain, atau istilah yang agak kasarnya masih terjajah. Para penguasa dan pejabatnya ibarat demang-demang di masa penjajahan yang tunduk kepada para tuan/majikannya. Sementara posisi rakyat tetap, sebagai pelengkap penderita.

Mewujudkan Kemandirian

Walhasil, selama sistem negeri ini tetap seperti ini, sampai kapanpun Indonesia akan berada dalam kungkungan asing. Negara ini telah dikunci oleh asing dengan aturan-aturan yang mereka buat sehingga tak bisa berkutik.

Maka jalan satu-satunya adalah melepaskan diri dari jerat/jebakan asing tersebut. Caranya dengan memunculkan keberanian bagi seluruh rakyat, tentu harus diawali oleh para elite kekuasaan. Tapi tak cukup berani, harus berani mengubah ideologi asing yang bercokol saat ini. Tidak ada pilihan lain kecuali mengubahnya dengan ideologi dan sistem Islam. Inilah pilihan logis itu.

Hanya dengan perubahan sistem inilah, kemandirian akan terwujud. Cita-cita rakyat akan tercapai. Bagaimana tidak? Semua yang berlaku sekarang akan berubah total seiring perubahan sistem dengan Islam.

Islam mengharamkan kekayaan alam diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Dari sini saja sudah terbayang apa yang akan terjadi. Maka, sudah bisa dihitung pendapatan yang akan didapatkan oleh negeri ini jika negara yang menguasai dan mengelola kekayaan alam di tanah Papua.

Lebih dari itu, keberkahan akan muncul dari langit dan bumi manakala semua itu dilaksanakan atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT. Allah akan bukakan lagi pintu-pintu keberkahan lainnya, yang bisa jadi lebih banyak lagi. Rakyat akan kian sejahtera.

Maka, secara akidah dan empiris, sebenarnya tidak ada jalan bagi Freeport untuk terus bercokol di negeri ini. Cukup sudah mereka mengeruk kekayaan alam negeri ini! Cukup sudah rakyat negeri ini menjadi tikus yang mati di lumbung padi! Cukup sudah negara melayani tuan-tuan penjajah!

Sudah saatnya negara bangkit dan mengambil alihnya demi kemaslahatan rakyat! Saatnya rakyat bangkit menuntut penerapan Islam secara kaffah guna mengatur negeri ini! Stop Freeport! []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 161, Nopember 2015
---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam