Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 10 Februari 2015

Penguasa Yang Bodoh



  1. Dari Jabir bin Abdullah r.a. dia berkata: “Nabi SAW berkata kepada Ka’ab bin ‘Ajrah: “Semoga Allah melindungimu dari penguasa-penguasa yang bodoh”. Ka’ab bin Ajrah bertanya: “Siapakah penguasa yang bodoh?” Nabi SAW menjawab: “Yaitu para penguasa yang datang setelahku, mereka tidak mengambil petunjukku dan tidak pula menjalankan sunnahku. Barangsiapa yang membenarkan kebohongan mereka, membantu kedzaliman mereka, maka dia bukanlah golonganku dan aku bukan golongannya dan dia tidak akan sampai ke telagaku. Hai Ka’ab bin ‘Ajrah!: Puasa adalah benteng pertahanan diri, shadaqah adalah penghapus dosa, dan shalat adalah ibadah -atau saksi- Hai Ka’ab bin ‘Ajrah! Manusia ada dua macam: pertama: orang yang membeli dirinya dari murka Allah dan menebusnya dari siksa-Nya dengan amal shalih dan yang kedua: menjual dirinya kepada syetan sehingga mencelakakan dirinya”.
 (Disebutkan dalam Majma’uz Zawa`id: hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Bazzar. Perawi-perawinya sesuai dengan syarat shahih)
        Hadits ini senada dengan petunjuk-petunjuk hadits sebelumnya. Semoga Allah menolong kita atas penguasa yang bodoh. Penguasa yang menerapkan hukum-hukum thoghut adalah penguasa bodoh. Penguasa yang turut andil bagi berjalannya sistem kufur demokrasi adalah penguasa bodoh. Penguasa yang menjerat umat untuk taat pada tuhan-tuhan palsu pembuat hukum adalah penguasa bodoh. Penguasa yang menjadikan “musyawarah” manusia mengalahkan hukum-hukum Allah Swt. adalah penguasa bodoh.
"... Kaum yang mengikuti sunnah, akan tetapi bukanlah sunnahku, dan mengikuti petunjuk tetapi bukan petunjukku. Kenalilah mereka olehmu dan laranglah. ..." [HR. Bukhari]

  1. Dari Mu’awiyah r.a. dia berkata: Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang mendengarkan dan mentaati perintah tidak akan dimintai pertanggungjawaban, sedangkan orang yang mendengarkan perintah namun tidak mentaatinya maka tidak ada alasan baginya”.
(H.R. ath-Thabrani dan Ahmad dalam sebuah hadits yang panjang. Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata: “Ayahku menuliskan tambahan ini, aku tidak tahu apakah dia pernah mengatakannya kepadaku secara lisan atau tidak”. Perawi-perawinya adalah sesuai dengan syarat shahih, sementara Jablah Ibnu Athiyah, seorang yang tsiqat)

        Hadits ini mengajak manusia untuk taat dan patuh serta menjaga persatuan dalam hal yang sesuai ideologi (aqidah dan syariah) Islam. Oleh karena itu orang yang mendengarkan dan mentaati perintah tidak akan menanggung dosa selama ketaatan dan kepatuhannya bukan untuk mendurhakai Allah SWT. Apabila penguasa seorang yang fasiq (terang-terangan bermaksiat) dan memerintah rakyatnya dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, maka orang yang mentaati dan mematuhi khalifah semacam ini tidak dihukum karena kezaliman penguasa. Adapun mereka yang tidak patuh terhadap hukum Allah SWT, maka tidak ada alasan baginya untuk berbuat durhaka dan dia bertanggung-jawab terhadap kesalahannya. Kedzaliman seorang khalifah tidak bisa dijadikan alasan sehingga menyelamatkannya. Setiap orang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (-Nya) dan ulil amri (Imam yang sah dibai’at untuk menerapkan Syari'at Islam beserta para pejabatnya) di antara kamu. Kemudian jika kalian (rakyat dan penguasa) berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah), jika kalian memang benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir." (QS. An-Nisaa': 59)

        Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua; umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku!” (QS. Al-Anbiyaa` :92)
        Barangsiapa berbuat karena Allah untuk kepentingan persatuan kaum Muslimin, jika benar Allah akan menerimanya dan membalasnya dengan balasan yang terbaik. Umat harus disatukan atas dasar Qur’an dan Sunnah. Dan persatuan itu tidak akan terwujud jika pemikiran, perasaan, dan hukum yang berlaku di tengah umat belum berdasarkan Qur’an dan Sunnah. Maka persatuan kaum Muslimin secara hakiki terwujud dengan memenuhi kewajiban menegakkan dan menjaga negara khilafah Islamiyah.

"Dan siapa saja yang mati sedang di lehernya tidak terdapat bai'at (kepada khalifah), berarti dia telah mati (mirip) jahiliyah." (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra., bahwa dia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"Siapa saja yang membai'at seorang imam (khalifah) dan memberikan kepadanya genggaman tangan dan buah hatinya (bertekad janji), maka hendaklah dia mentaatinya sekuat kemampuannya. Dan jika ada orang lain yang hendak merebut kekuasaannya, maka penggallah batang lehernya." (HR. Muslim)

“Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim)

        Sedangkan orang yang berbuat untuk memecah-belah umat Islam, dengan mengikuti perbuatan kaum yahudi semacam sistem kufur demokrasi, paham kufur ashobiyah kebangsaan, akidah kufur sekularisme, maka Allah tidak akan menerimanya. Memecah-belah persatuan bisa terjadi dengan menyebarkan dan menjaga pemikiran kufur, perasaan cinta dan benci yang tidak berdasar aturan Islam, serta hukum kufur di tengah-tengah umat. Dan yang paling berperan dalam kemunkaran ini adalah para penguasa negara sistem kufur semacam demokrasi yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif.
        Maka bagi para tokoh-tokoh mereka harus berbuat untuk mempersatukan jama’ah bukan memecah-belah. Memperkuat gerakan yang secara murni berdasarkan ideologi (akidah dan syariah) Islam. Menyadarkan semua kelompok yang berdiri berdasarkan ideologi kufur maupun yang menyimpang dari ideologi Islam dalam hal pemikiran juga metodenya. Semoga Allah menyelamatkan kita.

Download Buku Membereskan Fitnah Kerusakan Umat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam