Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 07 Mei 2013

Syarat Anggota Organisasi Islam

Syarat Anggota Organisasi Islam




Penentuan Target dan Metode Da'wah Harakah Islamiyah

Bagaimana suatu kelompok da'wah dapat mengokohkan bangunannya, mengarahkan aktifitasnya ke suatu target tertentu yang dapat mewujudkan tegaknya Islam di tengah-tengah masyarakat internasional? Lalu metode apa yang harus ditempuh untuk mencapai target tersebut?

Sesungguhnya berbagai organisasi, kelompok da'wah, dan partai politik Islam, didirikan untuk mencapai target tertentu yang telah digariskan oleh masing-masing. Ketiga macam golongan ini menentukan tata cara dan metode tertentu untuk mencapai target yang telah digariskan dan tentu saja menjadi suatu keyakinan bagi mereka. Ini adalah fakta mengenai keberadaan setiap golongan tersebut. Tidak ada suatu perkumpulan pun di antara ketiga macam golongan tersebut yang akan menyimpang dari kaidah ini. Dengan demikian, dapatlah diringkas masalah ini ke dalam tiga topik pembahasan:
(1)         Pembentukan bangunan suatu organisasi/kelompok da'wah
(2)         Target yang hendak dicapai
(3)         Metode untuk meraih target

Pertama: Pembentukan suatu organisasi/kelompok da'wah
    
Ketika suatu organisasi atau partai didirikan oleh seorang pendirinya, tentu saja orang yang mendirikan tersebut telah mengusahakan untuk menentukan suatu gambaran tertentu mengenai individu-individu  yang akan menjadi bagian dari organisasi atau partai tersebut. Begitu pula halnya bagi kelompok da'wah. Gambaran tersebut antara lain meliputi syarat-syarat keanggotaan, sifat-sifat dan keahlian minimal yang harus dimiliki individu agar dapat menjadi anggota golongan tersebut. Namun, syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian itupun bagi setiap individu tergantung pada jenis dan ketetapan dari golongan. Misalnya saja ada organisasi profesi yang menjadikan pemilikan ijazah seseorang, menentukan keanggotaannya. Ada pula organisasi sosial yang menentukan syarat, sifat dan keahlian tertentu, yang berbeda dengan organisasi profesi. Contohnya, ada organisasi pemelihara seni Islam, atau lembaga sosial semisal Badan Pembangunan Masjid atau Rumah Sakit Islam, Panti Asuhan, Kepanduan Islam, dan lain-lain. Masing-masing organisasi ini menentukan syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian yang berbeda dengan organisasi palang merah, misalnya; atau Organisasi Kesetiakawanan Nasional, dan lain sebagainya.

Begitu pula halnya dengan suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam. Masing-masing menentukan syarat dan sifat yang berbeda terhadap individu-individu yang ingin menjadi anggotanya.

Setiap harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam menentukan batas minimum terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggota, kemudian dibina dan disiapkan agar mampu meraih suatu kedudukan tertentu berdasarkan kemampuan dan keahliannya. Syarat dan sifat yang dikenakan agar seseorang dapat menjadi anggotanya, tergantung pada asas harakah atau partai tersebut. Misalnya saja harakah Islamiyah atau partai politik Islam tidak akan menerima siapapun menjadi anggota serta tidak menawarkan keanggotaannya kecuali jika individu-individu tersebut beraqidah Islam, rajin menjalankan ibadahnya, mempunyai akhlaq yang Islami, dan tolok ukurnya dalam berinteraksi dengan masyarakat adalah hanya halal dan haram, bukan maslahat. Ini merupakan batas-batas minimum yang harus dimiliki oleh orang yang menawarkan dirinya menjadi anggota dalam suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam.

Kelompok da'wah Islam manapun tentunya tidak mungkin akan menerima orang-orang kafir menjadi anggotanya, dan tidak akan setuju (tidak berdiam diri) apabila terdapat salah seorang di antara pengikutnya orang munafiq atau fasiq yang secara terang-terangan berbuat maksiat. Juga, tidak akan mengizinkan para anggotanya untuk melakukan perbuatan apapun yang tidak sesuai dengan akhlaq seorang muslim, khususnya bagi "hamilud da'wah". Inilah batas minimum yang diperlukan. Akan tetapi masing-masing anggota tentu saja berbeda-beda tingkatannya. Ada yang hanya melakukan fardlu saja, ada pula yang melakukan fardhu dan sunnah muâkkadah. Begitu juga ada yang melakukan fardlu, sunnah-sunnah nawafil serta menjauhkan diri dari perbuatan yang syubhaat (yang belum diketahui status hukumnya). Juga akan terdapat banyak perbedaan dari setiap anggotanya, baik dalam kemampuan, semangat, maupun wawasan tentang target yang berusaha untuk dicapai.

Inilah landasan yang membangun suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam. Oleh karena itu, tidak dibolehkan sama sekali saling menuduh dan menyalahkan salah satu harakah Islamiyah atau partai politik Islam dengan mengatakan bahwa di antara pengikut-pengikutnya ada yang belum menjalankan hukum-hukum yang telah diwajibkan Islam, walaupun hal ini didasarkan kepada pendapat/faham fiqih tertentu.

Adapun organisasi-organisasi atau partai-partai yang menonjolkan syiar-syiar Islam dengan maksud menyembunyikan kekufurannya, mereka juga memiliki pandangan, syarat-syarat dan sifat-sifat tertentu terhadap setiap anggotanya. Bisa jadi, misalnya, mereka hanya mengambil dan memperhatikan masalah-masalah kerohanian, seperti aliran (sekte) Subud, tetapi tidak berlandaskan kepada aqidah Islam. Sama halnya dengan aliran-aliran kebatinan yang ajaran-ajarannya bertentangan dengan aqidah Islam.

Begitu juga organisasi-organisasi dan partai-partai yang sekuler ataupun materialis, masing-masing memiliki asas, tolok ukur serta nilai-nilai tertentu yang berbeda-beda untuk menerima maupun menolak seseorang menjadi anggota. Juga untuk organisasi-organisasi profesi, serikat buruh, masing-masing mempunyai tolok ukur dan penilaian berlainan terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggotanya. Akan tetapi, jenis-jenis organisasi dan partai bukan Islam tersebut di atas tidak termasuk ke dalam pembahasan kita.

Syarat Anggota Organisasi Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam