Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 13 Maret 2013

Mekanisme Jaminan Kesehatan Masyarakat Oleh Negara

Mekanisme Jaminan Kesehatan Masyarakat Oleh Negara

 
Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Jasa (Keamanan, Kesehatan, dan Pendidikan) Oleh Negara Khilafah

Jamninan Kesehatan

Menurut Al-Badri (1990), dalam kaitannya dengan jaminan kesehatan, ada riwayat yang menyatakan bahwa Mauquqis, Raja Mesir, pernah menugaskan (menghadiahkan) seorang dokter (ahli pengobatan)-nya untuk Rasulullah saw. Oleh Rasulullah saw., dokter tersebut dijadikan sebagai dokter kaum Muslim dan untuk seluruh rakyat. Ia bertugas mengobati setiap anggota masyarakat yang sakit. Tindakan Rasulullah saw. itu menjadikan dokter tersebut sebagai dokter kaum Muslim menunjukkan bahwa hadiah tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, hadiah semacam itu bukanlah khusus diperuntukkan bagi beliau, tetapi untuk kaum Muslim atau untuk negara. Lain halnya jika hadiah tersebut dipakai oleh beliau pribadi, separti selimut bulu dan keledai hadiah dari Raja Aikah, misalnya. Hadiah separti itu memang khusus untuk pribadi, bukan untuk seluruh kaum Muslim.

Demikianlah, pemanfaatan dan penentuan Rasulullah saw. terhadap suatu hadiah yang diterimanya telah menjelaskan kepada kita bentuk hadiah yang bernilai khusus (pribadi) dan untuk kemaslahatan umum; juga bentuk suatu hadiah yang diberikan kepada kepala negara, wakil, atau penggantinya yang mana hadiah itu masuk ke dalam kekayaan Baitul Mal dan untuk seluruh kaum Muslim.

Rasulullah saw. pernah sangat marah kepada seorang pegawai negara yang mewakili beliau dalam pengambilan zakat. Orang tersebut ternyata telah menerima hadiah dari seseorang. ‘Urwah ibn Zubayr, menuturkan riwayat dari Abu Hamid as-Sa’idi r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah saw. telah mempekerjakan salah seorang dari suku Azad untuk mengambil Zakat Bani Sulaym. Ketika ia kembali dengan membawa sejumlah harta, Rasulullah menghitungnya. Orang tersebut berkata kepada Rasul saw., “Ini adalah untukmu dan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku.”

Mendengar pengakuan tersebut, Nabi saw. berkata:

Apakah tidak lebih baik jika engkau duduk-duduk saja di rumah ibumu sampai hadiah itu datang kepadamu? (Apakah mungkin hadiah itu akan datang jika engkau duduk-duduk di rumah ayah-ibumu?).

Seketika itu juga beliau berdiri dengan maksud untuk menjelaskan aspek hukum Islam tentang masalah tersebut kepada orang banyak. Setelah mengucapkan pujian dan syukur kepada Allah Swt., beliau berkata:

Bagaimana mungkin ada seorang laki-laki yang telah aku pekerjakan mengerjakan suatu tugas yang dipercayakan Allah kepadaku, kemudian ia berkata, “Ini kuserahkan kepada Anda, sedangkan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku.” Apakah tidak lebih baik jika ia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya sampai hadiah itu datang kepadanya? (Apakah mungkin hadiah itu akan datang bila engkau duduk-duduk di rumah ayah-ibumu?). Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah aku menugaskan seseorang atau suatu pekerjaan yang telah dipercayakan Allah kepadaku, kemudian ia berlaku curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang dengan memikul unta yang mulutnya tidak henti-hentinya meneteskan busa, atau sapi yang terus-terusan mengauk, atau kambing yang tidak berhenti mengeluarkan kotoran.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya ke langit, hingga tampak putih ketiaknya, seraya berkata, “Ya Allah, sungguh telah aku sampaikan, Ya Allah, saksikanlah!” [HR. Muslim].

Pada masa lalu, Daulah Islamiyah telah menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Negara menjamin kesehatan masyarakat, mengatasi dan mengobati orang-orang sakit, serta mendirikan tempat-tempat pengobatan. Rasulullah saw. pernah membangun suatu tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta benda Baitul Maal.

Pernah serombongan orang berjumlah delapan orang dari Urayrah datang mengunjungi Rasulullah saw. di Madinah. Mereka kemudian menyatakan keimanan dan keislamannya kepada Rasulullah, karena Allah. Di sana, mereka terserang penyakit dan menderita sakit limpa. Rasulullah saw. memerintahkan mereka beristirahat di pos penggembalaan ternak kaum Muslim milik Baitul Mal, di sebelah Quba’, di tempat yang bernama “Zhi Jadr”. Mereka tinggal di sana hingga sembuh dan gemuk kembali. Mereka diijinkan meminum susu binatang-binatang ternak itu (onta), karena mereka memang berhak.

Dalam buku Târîkh al-Islâm as-Siyâsî diceritakan bahwa Sayidina Umar r.a. telah memberikan sesuatu dari Baitul Mal untuk membantu kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syam ketika melewati daerah tersebut. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh para khalifah dan para pemimpin wilayah. Bahkan, Khalifah Walid ibn ‘Abdul Malik telah memberikan bantuan secara khusus kepada orang-orang yang terserang penyakit lepra.

Dalam bidang pelayanan kesehatan ini, Bani Ibn Thulun di Mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari tempat menyimpan minuman dan obat-obatan, serta dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk memberikan pengobatan gratis kepada orang-orang sakit.

Jadi, menyediakan dokter di tengah masyarakat, menanggulangi problem kesehatan masyarakat, dan membangun sarana atau balai-balai kesehatan adalah tugas-tugas yang dibebankan Islam terhadap negara. Negaralah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan semua itu.

Mekanisme Jaminan Kesehatan Masyarakat Oleh Negara Khilafah
Dari: Kehidupan Ekonomi Dalam Daulah Khilafah Islamiyah
Oleh: Muhammad Riza Rosadi
hayat-ul-islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam